Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Budaya Kekerasan Cermin Bobroknya Sekularisme

TintaSiyasi.com -- Belakangan ini berbagai kasus tindakan kekerasan remaja selalu menjadi konsumsi media berita setip hari. Remaja negeri kini tengah mengalami dekadensi moral yang luar biasa. Atas nama globalisasi, remaja diseret dalam kubangan lumpur liberalisme yang menuhankan kebebasan sehingga meningkatkan gaya hidup tanpa aturan.

Dilansir dari Liputan6.com (18/2/2023), seorang pemuda yang kesusahan memenuhi kebutuhan hidupnya bertindak nekat di sebuah masjid di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Pria berinisial AS itu mengambil beberapa lembar uang dalam kotak infak menggunakan besi terkait tali.

Pengurus masjid sempat tak curiga dengan pelaku pencurian uang infak itu. Pasalnya, tersangka sempat pura-pura beramal seolah menaruh uang dalam kotak tersebut.

Fakta berikutnya dari Warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dibuat gempar dengan aksi seorang pelajar SMK yang menantang gurunya sambil membawa sebilah parang terhunus. 

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pelajar laki-laki yang mengenakan seragam olah raga warna ungu mengamuk sambil membawa parang di lapangan. Di saat bersamaan, ada seorang pria tanpa seragam berupaya meredam emosi pelajar tersebut.

Sementara pelajar lainnya terlihat panik, dan tidak berani mendekat. Setelah parang berhasil diambil seorang pria yang berupaya meredam emosi pelajar tersebut, sejumlah orang memasuki lapangan olah raga.  

Aksi tidak terpuji pelajar tersebut, diduga hanya karena pelajar tersebut tidak terima ditegur oleh gurunya saat pelajaran olah raga. Teguran guru itu, membuat pelajar emosi dan mengamuk sambil menantang membawa parang terhunus. 

Wakil Kepal SMK Negeri 5 Kota Samarinda, Rismiyono membenarkan peristiwa seorang murid menantang gurunya sambil membawa parang yang viral tersebut. "Peristiwa itu terjadi pada Kamis," tuturnya (23/2/2023, Sindownews).

Dari fakta di atas betapa bobroknya generasi saat ini, apa yang di lakukan tidak mencerminkan akidah dan akhlak anak bangsa sebagai generasi pendobrak peradaban. Mau dibawa kemana generasi muda saat ini!

Makin banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk anak didik yang beriman bertakwa dan berakhlak mulia, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji hingga rusaknya masyarakat. 

Semua itu adalah buah dari sistem kehidupan yang berasas kapitalisme dan sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan sehingga yang menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu untuk menentukan baik dan buruk tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. 

Akhirnya lahirlah generasi liberal bebas berbuat tanpa aturan. Manfaat (materi) adalah segalanya bagi sistem. Pemuda hanya digiring sebagai pelaku/pekerja. Bukan sebagai pemimpin, padahal pemuda adalah generasi penerus bangsa. Kalau pemudanya hanya jadi pelaku kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan lalu mau di bawa kemana arah negeri ini?

Kemudian buruknya sistem saat ini menunjukkan mandulnya sistem hukum di negeri ini yang tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan. Harga sebuah nyawa terasa begitu murah di negeri ini padahal dalam sebuah hadist dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Setiap orang yang berakal pasti akan sepakat bahwa mencuri adalah perbuatan yang zalim dan merupakan kejahatan. Oleh karena itu Islam juga menetapkan larangan mencuri harta orang lain. Bahkan ia termasuk dosa besar dan kezaliman yang nyata.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Maidah: 38).

Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menetapkan hukuman hadd bagi pencuri adalah dipotong tangannya. Ini menunjukkan bahwa mencuri adalah dosa besar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Berdasarkan surat Al Maidah ayat 38 di atas, hukuman hadd bagi pencuri dalam Islam adalah di potong tangannya. Juga berdasarkan hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, beliau berkata:

أنَّ قريشًا أهمَّهم شأنُ المرأةِ المخزوميَّةِ التي سرقت في عهدِ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . في غزوةِ الفتحِ . فقالوا : من يُكلِّمُ فيها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فقالوا : ومن يجترئُ عليه إلا أسامةُ بنُ زيدٍ ، حِبُّ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ؟ فأتى بها رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فكلَّمه فيها أسامةُ بنُ زيدٍ . فتلوَّنَ وجهُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ . فقال ( أتشفعُ في حدٍّ من حدودِ اللهِ ؟ ) فقال له أسامةُ : استغفِرْ لي . يا رسولَ اللهِ ! فلما كان العشيُّ قام رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ فاختطب . فأثنى على اللهِ بما هو أهلُه . ثم قال ( أما بعد . فإنما أهلك الذين مَن قبلكم ، أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريفُ ، تركوه . وإذا سرق فيهم الضعيفُ ، أقاموا عليه الحدَّ . وإني ، والذي نفسي بيدِه ! لو أنَّ فاطمةَ بنتَ محمدٍ سرقت لقطعتُ يدَها ) ثم أمر بتلك المرأةِ التي سرقتْ فقُطعَتْ يدُها . …قالت عائشةُ : فحسنُتْ توبتُها بعد . وتزوَّجتْ . وكانت تأتيني بعد ذلك فأرفعُ حاجتَها إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ

“Bahwa orang-orang Quraisy pernah digemparkan oleh kasus seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tepatnya ketika masa perang Al Fath. Lalu mereka berkata: “Siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam? Siapa yang lebih berani selain Usamah bin Zaid, orang yang dicintai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam?”. Maka Usamah bin Zaid pun menyampaikan kasus tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, hingga berubahlah warna wajah Rasulullah. Lalu beliau bersabda: “Apakah kamu hendak memberi syafa’ah (pertolongan) terhadap seseorang dari hukum Allah?”. Usamah berkata: “Mohonkan aku ampunan wahai Rasulullah”. Kemudian sore harinya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdiri seraya berkhutbah. Beliau memuji Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, kemudian bersabda: “Amma ba’du. Sesungguhnya sebab hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada pencuri dari kalangan orang terhormat, mereka biarkan. Dan jika ada pencuri dari kalangan orang lemah, mereka tegakkan hukum pidana. Adapun aku, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika Fatimah bintu Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya”. Lalu Rasulullah memerintahkan wanita yang mencuri tersebut untuk dipotong tangannya. Aisyah berkata:”Setelah itu wanita tersebut benar-benar bertaubat, lalu menikah. Dan ia pernah datang kepadaku setelah peristiwa tadi, lalu aku sampaikan hajatnya kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Al Bukhari 3475, 4304, 6788, Muslim 1688, dan ini adalah lafadz Muslim).

Kemudiaan pelaku kejahatan seperti percobaan pembunuhan diatas akan di kenai takzir, adapun hukuman di dalam Islam bersifat mendidik dan memberi efek jere khusus bagi pelakunya sendiri juga untuk seluruh umat manusia.

Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas seluruh aspek kehidupan, sehingga menyadari dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen di akhirat kelak. Hal ini akan menjaga setiap individu untuk selalu berperilaku sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya, karena apa yang kita lakukan di dunia tentu semua akan ada perhitungannya kelak di akhirat seperti Firman Allah berikut ini.

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

“Jangan sekali-kali kamu mengira, Allah akan melupakan tindakan yang dilakukan orang dzalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (karena melihat adzab).” (QS. Ibrahim: 42).

Agama Islam memiliki empat pondasi atau pilar. Pertama adalah Iman, kedua adalah syariat Islam, ketiga, Ihsan, dan keempat adalah keyakinan akan adanya hari kiamat dan hari sesudahnya. 

Oleh karena itu Islam mewajibkan individu, masyarakat dan negara sebagai pilar yang menjaga umat selalu dalam kebaikan sehingga tercipta kehidupan yang tenteram dan sejahtera di bawah naungan negeri Islam dengan aturan yang sempurna yakni dari Allah SWT. Wallahu a'lam bishshawab.[]

Oleh: Ina Ariani
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments