Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengapa Angka Kematian Ibu Tinggi?

TintaSiyasi.com -- Ibu adalah bidadari surga berwujud manusia. Dari ibu, seluruh anak keturunan Adam AS lahir ke dunia atas izin Allah SWT. Namun, kemuliaan di pundaknya kini terenggut oleh sistem busuk. Ibu banyak berguguran dilihat dari angka kematian ibu (AKI) yang kian meningkat. Bagaimana solusi AKI dalam Islam?

Tingginya angka kematian ibu (AKI) ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi mulai dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain.

Dilansir dari www.voaindonesia.com (24/02/2023), Tingkat kematian ibu melahirkan di Afghanistan tertinggi di Asia. Afghanistan memiliki tingkat kematian ibu melahirkan yang jauh lebih tinggi dibanding gabungan enam negara tetangganya (1. Pakistan di timur dan selatan, 2. Iran di barat, 3. Turkmenistan dan 4. Uzbekistan di utara, 5. Tajikistan dan 6. Tiongkok di timur laut).

Menurut laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis pada Kamis (23/2). Para pakar mengatakan krisis kesehatan ibu dikhawatirkan akan semakin memburuk. Karena terdapat 620 kematian per 100.000 kelahiran hidup di Afghanistan. Jumlah ini merupakan jumlah tertinggi di Asia dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para ibu. Di bawah rezim Taliban pertama pada tahun 2000, angka kematian ibu dilaporkan mencapai 1.346 per 100.000 kelahiran hidup.

Sedangkan di Indonesia, Angka Kematian Ibu (AKI) yang dimuat di halaman web sehat.negeriku.kemkes.go.id (15/01/2023) masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup. Artinya AKI masih di luar batas aman belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 kelahiran hidup yang ditetapkan di tahun 2024. 

Menurut Menkes Budi G. Sadikin, Pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur selama kehamilan menjadi solusi yang akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan bayi yang dilahirkan. Secara bertahap akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas di Indonesia.

Data tahun 2020 menunjukkan satu kematian ibu hamil atau melahirkan setiap dua menit. Dari kejadian ini Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan para pemimpin seluruh negara untuk bertindak mengakhiri kematian ibu, dengan memberi sistem perawatan kesehatan dan menutup kesenjangan sosial dan ekonomi yang melebar yang berdampak pada kematian (www.voaindonesia.com, 24/02/2023)

Kapitalisme Biang Masalah
 
Kapitalisme adalah sistem yang memandang manusia sebagai pemilik harta yang diusahakan satu-satunya (monopoli keuangan), dan sistem ini memberi kebebasan (liberalisasi) pada tiap orang untuk melakukan kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi. 

Kebebasan ini menjadikan manusia berlomba-lomba untuk memperkaya diri sendiri dan bermunculanlah hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang bertahan. Siapa yang lemah, akan tersingkirkan. Dan kebebasan ini menjadikan tolok ukur kesuksesan berekonomi ketika modal yang dikeluarkan seminimal mungkin untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, tanpa peduli dampak buruknya bagi manusia maupun lingkungan sekitar.

Sistem Kapitalisme ini pun telah menjadikan negara sekedar regulator individu atau kelompok (korporasi) untuk menekan masyarakat banyak. Negara hadir sekedar tameng bagi pemenuhan kepentingan pribadi pihak tertentu saja. Dan dalam sistem Kapitalisme ini, negara dibuat lumpuh karena tak mampu memenuhi pembiayaan negara diakibatkan dari ketamakan Kapitalisme yang menyambangi aset-aset publik lewat perjanjian yang hanya menguntungkan perorangan atau kelompok korporasi, bukan menguntungkan negara. 

Sistem Kapitalisme ini dari awalnya saja sudah rusak karena terlahir dari buah pikir akal manusia yang terbatas, sehingga menghasilkan hukum yang bertentangan dengan banyak orang. Solusi yang ditawarkan sistem kapitalisme sebenarnya solusi utopia, solusi yang sekedar wacana namun tidak berdampak signifikan. Karena dalam kapitalisme, kesehatan dikapitalisasi dan kemiskinan tak mungkin dientaskan. 

Data ini sejatinya membuka borok dan kegagalan kapitalisme dalam menyelesaikan persoalan AKI. Tanpa kesejahteraan dan pelayanan kesehatan murah lewat kebijakan negara, maka AKI akan terus terjadi.

Ibu yang bernaung di bawah kepemimpinan para ayah yang untuk mendapatkan pekerjaan saja sulit, mana mungkin mampu menjangkau akses kesehatan yang layak jika urusan ke Rumah Sakit saja harus melewati urusan administrasi yang sulit. Apalagi sejak Jaminan Persalinan dihapus pada tahun 2023 dan digantikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) (harian.banyuasin.disway.id, 19/01/2023).

Sesuai dengan surat dari Dirjen Kesmas Kemenkes RI No: KG.01.01/B.III/1343/2022 tgl 29 Juli 2022, tentang Pelaksanaan Jampersal, bahwa Ibu hamil harus memiliki BPJS. Hal ini dikuatkan dengan Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/1354/2022 tentang Petunjuk Teknis Jampersal th 2022 bahwa Jampersal berlaku hingga tgl 31 Desember 2022 saja.

Fakta di lapangan, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak berdampak dalam pemenuhan jaminan pelayanan kesehatan yang memadai untuk pesertanya. Ini tampak pada urusan administrasi yang rumit dan perlakuan yang diskriminatif dengan pasien non-BPJS, masih terjadi di lapangan. 

Belum lagi kasus 2019 lalu, BPJS mengaku terlambat membayar klaim pelayanan kesehatan kepada rumah sakit. Hal ini membuat masyarakat mulai hilang kepercayaan terhadap BPJS. Status peserta BPJS Kesehatan ibarat pengemis di dalam pelayanan kesehatan.

Dilansir dari liputan6.com (05/01/2203), Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro tak menampik dulunya BPJS Kesehatan mengalami kendala terkait pembayaran klaim ke rumah sakit. Dan sekarang, dibantu oleh bank syariah melalui Program Supply Chain Financing (SCF).

Sistem Islam Memanusiakan Manusia

Islam mensyariatkan hukum-hukum seputar distribusi kekayaan ke tengah-tengah masyarakat luas. Islam mengatur distribusi harta kekayaan melalui kewajiban zakat dan pembagiannya kepada delapan asnaf (orang-orang yang berhak menerimanya), pemberian hak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kepemilikan umum, pemberian kepada seseorang dari harta negara dan pembagian warisan. Islam pun melarang dan mengharamkan penimbunan barang, yang dan emas serta sifat bakhil dan kikir sebagaimana yang dilakukan oleh pengusung Kapitalisme.

Dalam Sistem Islam, layanan kesehatan menjadi poin penting yang akan diselenggarakan semaksimal mungkin dan tidak menuntut biaya yang besar. Sistem Islam menjadikan pelayanan kesehatan termasuk pada ibu hamil dan bersalin sebagai kewajiban negara. Apalagi hal ini terkait dengan masa depan generasi yang akan membangun peradaban yang mulia. 

Dalam sistem Islam ada 6 poin dasar yang akan rakyat dapatkan melalui negara yang meliputi : kesehatan, pendidikan, keamanan, pemenuhan pangan, sandang dan papan. Jikapun rakyat mampu memenuhi 3 perkara dasar secara mandiri, mulai dari pangan, sandang dan papan. Maka, rakyat tak akan dibebani dengan pemenuhan tiga kebutuhan dasar lainnya karena negara siap mengcover kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau bahkan gratis, beda dengan jaminan kesehatan yang saat ini dikapitalisasi oleh sistem yang ada.

Dalam sistem Islam, negara menempatkan dirinya sebagai penjamin kesehatan individu dan masyarakat luas. Hal ini dikarenakan negara adalah pengatur urusan masyarakat bukan regulator korporasi. Negara akan bertanggung jawab mewujudkan kestabilan ekonomi dengan meletakkan pengelolaan kekayaan berdasarkan tiga prinsip, yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu. 

Dengan pengelolaan kekayaan sesuai dengan Sistem Islam, negara mampu menyekat ketamakan kaum kapital yang ingin menguasai kepemilikan umum berupa sumber daya alam (SDA) yang berlimpah agar tidak dimiliki sepihak oleh kelompok korporasi tertentu. Sehingga dengan modal SDA ini tadi, negara tidak perlu lagi mematok besaran pajak kepada rakyatnya. 

Dalam sistem Islam, kekayaan SDA akan dioptimalisasi untuk pemenuhan rakyat banyak, meliputi pembiayaan kesehatan, penyiapan tenaga kesehatan profesional serta sarana prasarana untuk mewujudkan pelayanan terbaik.

Negara juga akan menjamin rakyatnya tidak kelaparan dan tidak berlama-lama berada di bawah garis kemiskinan. Sebagaimana yang terjadi pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Ibu hamil tidak lagi kuatir kekurangan asupan nutrisi dan gizi, karena negara menyiapkan menu diet seimbang dan bergizi tinggi melalui ahli gizi yang kompeten. Sehingga para ibu akan lebih berkonsentrasi menjaga kehamilannya daripada sibuk bekerja mengumpulkan dana untuk kelahiran anaknya.

Sistem Islam juga menjamin kesejahteraan rakyat dengan berbagai mekanisme sehingga tercapai derajat kesehatan yang tinggi dan pelayanan kesehatan prima. Dengan demikian AKI bisa diberantas hingga tuntas. Tidak ada lagi istilah, ibuku sayang, ibuku malang. Karena sejatinya Islam hadir untuk menyejahterakan bukan memberi ancaman sebagaimana yang di framing segelintir kelompok yang membuat muslim menjadi phobia dengan agamanya sendiri. Wallahu a'lam bish-shawab.[]

Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd.
Pegiat Literasi Islam Selatpanjang
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments