TintaSiyasi.com -- Menjadi pekerja rumah tangga di luar negeri memang sangat menggiurkan, banyak warga negara yang berbondong-bondong memilih profesi tersebut dikarenakan gajinya yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Biasanya warga desa terpencil yang menjadi sasaran pelaku perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja rumah tangga di luar negeri.
Tetapi naasnya orang-orang Indonesia yang dipekerjakan ini kerap mendapatkan siksaan dari majikannya, tidak dijagi sampai 10 tahun dan dianiaya. Misalnya Mariance Kebu asal Nusa Tenggara Timur mendapatkan penganiayaan oleh majikannya asal Malaysia. Penyiksaan demi penyiksaan terus berlanjut hingga delapan tahun, Mariance bertahan hanya untuk menghidupi anak-anaknya di kampung. Lebih sadisnya lagi ada 700 tenaga kerja NTT kembali dalam peti mati (BBC.com 01/03/23).
Di tengah penganiayaan tersebut permintaan pekerjaan disektor ini terus meningkat dan bahkan mencapai sekitar 66.000 permintaan sampai februari 2023. Data KBRI Malaysia menunjukkan dalam lima tahun terakhir terdapat hampir 5000 masalah yang menimpa pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia. Hampir semua adalah pekerja non prosedural yang termasuk ke dalam perdagangan manusia (BBC.com 03/03/23).
Melihat fenomena yang kian miris menteri ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah menerbitkan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) guna meningkatkan perlindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun anehnya untuk memperoleh perlindungan tersebut para pekerja harus membayar Rp. 370.000 untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (AntaraNews, 03/03/23).
Ada Sesuatu Yang Salah
Maraknya pekerjaan migran asal Indonesia merupakan buah kemiskinan yang tidak kunjung terselesaikan. Para pelaku mencari wilayah-wilayah terpencil sebagai sasaran untuk dijadikan perdagangan manusia ke luar negeri dengan tawaran yang cukup besar perbulannya terutama pekerja rumah tangga yang digaji Rp 30 jt, kebanyakan dari meraka yang mengambil tawaran ini beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta anak-anaknya.
Di samping itu, rendahnya tingkat ekonomi akan berimbas kepada rendahnya tingkat pendidikan di daerah tersebut yang mana pada akhirnya keterampilan masyarakat di sana juga kurang berkualitas, sehingga ini memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak layak. Kondisi ini membuat pekerja rentan terhadap penganiayaan, gaji tidak kunjung dibayar selama bertahun-tahun dan banyak kekerasan lain yang dialaminya.
Mirisnya hukum Indonesia dipandang lemah dan dapat ditawar oleh negara lain sehingga membuat warga negara lain bisa berlaku sesuka hatinya. Kasus seperti ini tidak terjadi untuk pertama kalinya tetapi sudah menjadi PR bagi pemerintah untuk menuntaskan nya. Ironinya pemerintah hanya mampu mengupayakan perbaikan berupa perlindungan bagi PMI berupa jaminan yang harus dibayarkan oleh para migran untuk dijamin keselamatannya. Seharusnya pemerintah yang menjadi garda terdepan menyelamatkan rakyatnya tanpa pamrih malah meminta iuran jaminan ditengah sempitnya ekonomi.
Jika melihat sumber daya alam Indonesia sendiri tak hitung banyaknya, mulai dari lautan yang kaya akan ikannya dan mutiaranya, tanah kaya akan bahan tambang, gunung-gunugnya pun mengandung emas. Harusnya kondisi ini tidak membuat rakyat berperang dengan perutnya sendiri. Tetapi pada kenyataannya masyarakat Indonesia mati kelaparan di tengah limpah ruah sumber daya alam yang ada. Kekayaan tersebut dikuasai oleh pihak asing yang memiliki modal, bahkan Indonesia sendiri sebagai tuan rumah tidak memiliki daya upaya ketika tanah meraka dirampas oleh asing, seolah mereka berdamai dan berjabat dengan penjajah untuk memperoleh segelintir keuntungan.
Ini semua tidak lepas dari keserakahan sistem kapitalisme yang memegang prinsip kebebasan kepemilikan untuk merampas sumber daya alam. Apabila semua ini dikelola oleh negara sendiri tanpa campur tangan pihak asing maka akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi masyarakat dalam negeri.
Anehnya semua pengelolaan diserahkan kepada swasta termasuk tenaga kerjanya juga ditentukan oleh asing masyarakat sendiri hanya mendapat ampas pabrik saja. Maka sudah saatnya kita membutuhkan suatu sistem perekonomian yang menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya.
Islam Bicara Ekonomi
Islam adalah agama yang sempurna yang tidak hanya mengatur masalah ibadah ruhiyah (hubungan manusia dengan tuhannya) tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain. Hukum Islam tidak dilandaskan kepada akal manusia yang lemah dan terbatas melainkan kepada pencipta langit dan bumi yang mengetahui fitrah manusia. Islam memandang bahwa ekonomi merupakan sebuah masalah krusial dalam sebuah negara yang harus dituntaskan karena ini menyangkut hajat orang banyak.
Pemimpin dalam negara Islam diibaratkan sebagai seorang pengembala, yang memastikan bahwa seluruh gembalaannya kenyang dan masuk kandang dengan dengan aman. Begitu juga dengan tugas pemimpin memastikan setiap warga negaranya aman dan tidak mati kelaparan bukan malah membiarkan begitu saja seperti yang terjadi hari ini.
“Imam itu adalah laksana pengembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Ketika masa kepemimpinan Umar Bin Khattab, beliu sangat khawatir jika kebutuhan rakyatnya tidak terpenuhi, tidak hanya rakyatnya, khalifah Umar sangat cemas bila jalan yang dilalui akan membuat keledai tergelincir sampai Umar berkata:
“Kalau sekiranya ada seekor keledai yang tergelincir disuatu jalan di irak, aku khawatir nanti allah menanyaiku, mengapa aku tidak menyediakan jalan yang rata disana."
Demikian, gambaran pemimpin dalam Islam, ia takut melanggar hukum allah apalagi membuat rakyatnya sengsara. Negara Islam juga akan melakukan pengelolaan sendiri sumber daya alam untuk menunjang kesejahteraan rakyat. Karena sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh asing.
Misalnya seperti pertambangan batu bara, emas, listrik, danau, laut dan lainnya akan kelola sendiri oleh negara sehingga terbuka lebarlah lapangan pekerjaan bagi rakyat. Di sini pemerintah Islam tidak akan memeras rakyat melalui pajak, melaiankan akan jatuhkan kepada orang-orang kaya saja apabila kondisi negara sedang krisis. Sehingga rakyat miskin tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan bayar pajak.
Demikian Islam mengatur perekonomian suatu negara sehingga tidak rakyat yang terzalimi oleh pemerintah. Sebab kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT diakhirat kelak. Maka untuk memberantas semua kezaliman ini hanya ada satu cara yaitu dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah di muka bumi ini. Wallahu'alam Bishshawab.[]
Oleh: Putri Cahaya Illahi
Aktivis Muslimah
0 Comments