Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Menkeu Tidak Bayar Pajak Akan Menaikkan Harga BBM Tiga Kali Lipat: Cara Baru Menyakiti Rakyat


TintaSiyasi.com -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menaikkan harga BBM tiga kali lipat jika masyarakat tidak mau membayar pajak yang sudah menjadi kewajibannya (Selasa 7 Maret 2023, www.harianterbit.com). Ia mengungkap pentingnya membayar pajak untuk menopang APBN sehingga pada akhirnya bisa menjadi shock absorber.

Sri Mulyani mencontohkan, kenaikan harga minyak yang mencapai USD120 per barel, apabila tidak ditahan dengan subsidi yang mencapai Rp552 triliun, masyarakat bisa membayar BBM hingga tiga kali lipat. “Kita tidak ingin ini terjadi. Nah, dananya dari mana? Tentu saja dari rupiah yang Anda bayarkan melalui pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023, dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Selasa (28-2-2023).

Pernyataan Menkeu Sri tersebut, sungguh menyakiti hati rakyat. Ada tiga alasan. Pertama, pajak itu sendiri sudah menyakitkan, karena rakyat miskin pun diwajibkan bayar pajak. Kedua, tingkah pemungut pajaknya yanh hobi flexing alias pamer barang mewah. Ketiga, ada ratusan triliun pajak dipakai sebagai cara memperkaya diri para pejabat pajak.

Logika yang dipakai Menkeu adalah logika subsidi. Akan tetapi, kalau dicermati, 75,7% atau sekitar Rp2.351 triliun APBN itu digunakan untuk belanja negara. Jika mau bersikukuh antara kehendak pemerintah yang memaksakan pajak, dengan kehendak rakyat yang benar-benar tidak mau bayar pajak, maka risikonya pemerintah tidak bisa melakukan belanja negara. Ini sebenarnya pernyataan blunder.

Sebetulnya BBM tidak perlu dinaikkan jika dikelola sendiri oleh negara, bukan dengan pola kontrak. Produksi minyak kita itu sekitar 223 juta barel per tahun. Selama ini model pengelolaannya dengan kontrak. Pemerintah dapat 57%, perusahaan kontrak dapat 43%. Dari sini saja pemasukan negara sudah cukup besar. Jika seandainya dikelola sendiri maka 100% bisa utuh dinikmati rakyat.

Biaya produksi minyak itu per liternya hanya kurang lebih Rp1.500. Menjadi mahal karena model pengelolaan sharing kontrak yang investornya menginginkan keuntungan besar. Inilah risiko saat mengatur negara dengan model oligarki ala ekonomi sekuler kapitalisme, dimana lagi-lagi rakyat yang dikorbankan. Jadi pernyataan kalau tidak bayar pajak, harga BBM akan naik tiga kali lipat, ini logika menyesatkan.

Karenanya, model pengelolaan ekonomi oligarki ini tidak layak untuk diteruskan. Tidak bisa terus menjadikan pengelolaan ekonomi negara itu mengadopsi sistem kapitalisme, yakni pemerintah hanya sebagai fasilitator. Harta rakyat diberikan kepada investor untuk dikelola, negara hanya duduk manis menunggu pajak. Selama ini begitulah yang terjadi.

Rakyat yang sebenarnya pemilik dari kekayaan alam itu akhirnya berposisi sebagai pembeli. Sudah jadi pembeli, kena pajak pula. Ini artinya rakyat itu sudah jatuh ditimpa tangga pula.

Agar keluar dari permasalahan ini, ada konsep Islam dalam tata kelola BBM. Islam menawarkan konsep pengelolaan BBM dengan menjadikan seluruh kekayaan alam sebagai milik rakyat yang pengelolaannya dilakukan oleh negara, tetapi seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dan khilafah akan hadir untuk mewujudkan Islam kaffah yang adil, termasuk menerapkan Ekonomi Islam dalam hal tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). Kalau dikelola seperti itu, maka BBM bisa murah, dan tidak hanya BBM, tetapi juga tambang yang lain. Seperti batu bara. Produksi batu bara Indonesia 600 juta ton per tahun. Harga sekarang sekitar USD450 per ton. Kalau dirupiahkan itu bisa mencapai 3.600 triliun rupiah. Itu baru dari batu bara saja. Belum SDA lainnya. Padahal APBN Indonesia hanya Rp3.000 triliun. Sehingga dari batu bara saja sudah cukup untuk membiayai APBN. 

Dalam Islam, pungutan pajak tidak dijadikan sebagai salah satu tulang punggung pendapatan negara seperti saat ini. Tapi Islam menjadikan pajak sebagai alternatif terakhir, manakala kas negara Khilafah defisit karena kondisi khusus, seperti bencana alam yang dahsyat seperti pandemi Covid-19, atau paceklik berkepanjangan. Saat itu pajak ditarik hanya pada warganegara muslim yang kaya, sedangkan warga negara Muslim yang miskin dan yang kafir dzimmy (warganegara kafir yang mau diatur dengan syariat Islam dalam ranah publik) dibebaskan. Manakala masa paceklik sudah berlalu, kewajiban bayar pajak pun dihentikan. Sehingga kezaliman tidak akan terjadi.

Sistem ekonomi seperti itu adalah sistem ekonomi Islam. Dengan khilafah sebagai eksekutornya di lapangan, yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan, mengantarkan kepada keadilan, mengantarkan kepada kemajuan negara, produktivitas masyarakat makin baik, dan kemakmuran terjadi. Seperti dulu, saat khilafah berhasil menghadirkan kesejahteraan hakiki penduduk dunia karena menguasai 2/3 peta dunia lama dan mampu bertahan selama 13 abad lamanya sebagai mercu suar dunia yang jaya dan mulia.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Irawati Tri Kurnia
Aktivis Muslimah


Catatan Kaki :
https://www.harianterbit.com/nasional/2747883329/jika-tidak-bayar-pajak-harga-bbm-naik-tiga-kali-lipat-sri-mulyani-dinilai-tak-adil-dan-menakuti-rakyat
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments