Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Selain Penegak Hukum, Keadilan Perlu Didukung oleh Sistem


TintaSiyasi.com -- Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menilai, selain dari kepribadian penegak hukum, keadilan perlu didukung oleh sistemnya. 

"(Dalam mewujudkan keadilan) memang ada satu yang penting sekali selain dari penegak hukumnya. Yaitu sistemnya itu sendiri. Kalau sistem hukumnya memang sulit untuk adil, maka aparat sebanyak apa pun terpaksa mengikuti ketidakadilan itu," beber Bung Roky sapaan akrabnya kepada TintaSiyasi.com, Selasa (15/02/2023).

Menurut dia, kalau mau adil memang harus memiliki prasyarat yang adil. Pertama, dari penegak hukumnya sendiri harus punya integritas. Punya spirit untuk menegakkan dengan adil. Kedua, punya kafaah (kemampuan). Kalau tidak punya kemampuan bagaimana bisa melakukan keadilan.

Menurutnya, kalau spirit hukumnya itu sudah spirit kolonialisme atau penjajahan, aparat penegak hukumnya akan terseret ke arah sana. Baik sengaja atau tidak sengaja.

"Karena yang namanya manusia dan masyarakat itu, dia hidup, tumbuh dia berkembang sangat dipengaruhi oleh sistem. Dimana dia hidup dan berkembang itu," ujarnya.

Ungkap Bung Roky, kalau dia hidup di sistem yang tidak adil, tetap terpengaruh. Sistem yang adil itu kalau dibuat manusia pasti ada kepentingan manusia. Makanya hukum yang adil tidak ada muatan kepentingan-kepentingan manusia, tidak berat ke sana ke mari itu, hukum yang dibuat oleh Dzat yang menciptakan manusia yaitu Dzat yang Maha Adil yaitu Allah SWT.

"Kenapa kami menawarkan hukum Islam, karena berasal dari Dzat yang Maha Adil yaitu dari Allah SWT. Kalau pun mengeluarkan hukum pidana Islam itu karena Islam berasal dari Allah SWT. Hukum-hukumnya sudah jelas tinggal kita memahamkan ke tengah-tengah umat," jelas Bung Roky.

Bung Roky menilai agar menjadi kesadaran bahwa selama ini hukum kita tidak adil karena memang hukumnya tidak adil dari penjajah misalnya.

"Banyak orang yang tidak memahami konteks itu, padahal penjajah datang membawa sistemnya itu kan di negeri ini itu sudah diterapkan hukum pidana Islam, perdata Islam, dan konstitusi Islam sudah berlaku sebelum Belanda datang. Saya pikir untuk menyadarkan kita kembali dan ada tantangan untuk menyadarkan umat," tandasnya. [] Munamah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments