Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Langka dan Mahalnya Minyak Goreng Bukti Negara Lalai

TintaSiyasi.com -- Minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, MinyaKita, mendadak langka di sejumlah daerah.
Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter. 

Harga minyak goreng pemerintah dengan merek MinyaKita sudah jauh melambung di atas Rp 14.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional (Kompas.com, 3/2/2023).


Permasalahan Minyak Belum Selesai, Kapitalisme Biang Masalah

Kelangkaan minyak goreng kembali lagi terjadi setelah sebelumnya pun pernah terjadi. Hal ini menjadi bukti jika kesalahan terjadi pada pengelolaan pemerintah pada pengadaan kebutuhan rakyat. 

Kita semua tahu jika pemerintah bekerjasama dengan penguasa maka rakyat tidak akan mendapatkan sepenuhnya haknya karena tujuan kapitalisme itu sangat jelas yaitu berasaskan manfaat semata bukan bagi rakyat. Mereka juga tidak akan bersedia dan mau untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga murah berkualitas. 

Dalam kapitalisme aturan yang dibuat berdasarkan akal dan kemauan para pengusaha pemilik modal tentu hal itu tidak akan merugikan mereka dari segi apapun.


Dampaknya bagi Rakyat

Dampak yang dihasilkan dari kebijakan ini bukan hanya menyasar ibu rumah tangga saja tetapi juga pada pedangan gorengan dan usaha FnB lainnya. Mereka hanya bisa membeli walaupun harganya begitu mahal.

Negara jika dipimpin oleh pemimpin yang hanya mencari keuntungan bukan menjalankan amanahnya sebagai pemimpin maka tunggulah kehancuran.

Padahal kewajiban mereka memberikan yang terbaik untuk rakyat, meriayah dengan benar, mengsejahterakan rakyat, mempermudah dan menyiapkan fasilitas terbaik untuk rakyat. 


Islam Menyelesaikan Permasalahan Minyak

Dalam Islam, negara adalah penanggung jawab penuh atas seluruh urusan rakyat sekaligus penjamin kesejahteraan mereka. Salah satunya ialah memenuhi kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan kesehatan dan keamanan rakyat.

Dan jaminan pangan, negara akan melakukan berbagai cara yang halal agar pemenuhan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan mudah, murah, dan berkualitas tanpa adanya kerjasama dengan negara asing. Produksinya akan dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya. 

Negara akan selalu mengawasi kebijakan tata wilayah di berbagai daerah sehingga tidak akan ditemui pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. 

Rakyatpun akan diberikan kemudahan dalam bekerja diberikan fasilitas bagus yang berkualitas dan murah bahkan gratis. Termasuk penyediaan bahan untuk rakyat kelola dengan sebaik mungkin tanpa adanya penghambatan distribusi pemasok dan rakyat akan terus didorong untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa harus terbebani dengan biaya-biaya pembelian bahan. 

Dari hadits Rasulullah SAW sebagaimana disampaikan oleh Sayyidina Anas Bin Malik ra, sehubungan dengan adanya kenaikan harga-harga barang di kota Madinah. Dalam hadis ini terlihat dengan jelas bahwa Islam jauh lebih dahulu, kurang lebih 1160 tahun telah mengajarkan konsep mekanisme pasar.
 
Dalam hadis tersebut diriwayatkan sebagai berikut :

“Harga melambung pada zaman Rasulullah Saw. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: “Ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga”. Rasulullah SAW. berkata: ”Sesungguhnya Allah-lah yang menetukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta.
 
Inilah teori ekonomi Islam mengenai harga. Rasulullah SAW dalam hadits tersebut tidak menentukan harga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan harga itu diserahkan kepada mekanisme pasar yang alamiah impersonal. Rasulullah menolak tawaran itu dan mengatakan bahwa harga di pasar tidak boleh ditetapkan, karena Allah-lah yang menentukannya.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Srianti
Aktivis Muslimah Makassar
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments