Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekerasan Seksual Makin Marak, bak Fenomena Gunung Es

TintaSiyasi.com -- Tercatat kasus kejahatan seksual pada anak yang setiap tahunnya terus meningkat. Seperti fenomena gunung es, dikutip data menunjukan Pada tahun 2019, tercatat sampai 8.800 kasus dan sampai tahun 2021 kekerasan seksual semakin bertambah menjadi 26.2000. Tidak dapat dipungkiri bahwa dari tahun ke tahun kekerasan seksual terus meningkat, baik secara kualitas serta kuantitas.

Seperti peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu,tanggal 7 januari 2023, dilansir dari kabar.com terjadi kasus pemerkosaan seorang siswi TK yang baru berusia 7 tahun oleh 3 orang bocah laki-laki yang masih duduk di sekolah dasar(SD) di kecamatan Dlangu, Kecamatan Mojokerto.

Anak perempuan yang berusia 6 tahun itu mengalami trauma karena sudah 5 kali mengalami kejadian serupa. Kasus masih dalam proses penyelidikan pihak setempat. Belum ada langkah hukum,kedua orang tua korban maupun pelaku sudah bertemu, namun masih mengalami jalan buntu.Dikarenakan pelaku masih berusia dibawah umur, sedangkan hukum yang berlaku saat ini menurut perundang-undangan pelaku pemerkosaan dihukum 14 tahun penjara.

Sangat miris bukan, peristiwa diatas menunjukan kerusakan parah yang terjadi di masyarakat. Sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, baik secara global maupun nasional.

Diawali dengan CEDAW pada1979 dan The Beijing Platform for Action(BPAfA) pada 1985 dan diratifikasi oleh PBB. Namun nyatanya itu semua tidak mampu memberantas kekerasan seksual, termasuk di Negara maju seperti Amerika, Inggris dan Prancis.

Jika kita perhatikan banyak terjadinya kekerasan seksual pada anak dan perempuan itu, dikarenakan tidak adanya perlindungan terhadap perempuan. Baik dalam negara, masyarakat, maupun keluarga akibat minimnya kewajiban setiap individu, serta tidak berlakunya aturan di tengah-tengah masyarakat, serta hukum yang tidak membuat pelaku jera.

Ini semua dikarenakan umat Islam sedang dalam cengkraman sistem sekuler-kapitalis.Yang artinya dalam system ini masyarakat mempunyai kebebasan bagi prilaku menyimpang,seperti aktivitas pacaran, L68T, dan sejenisnya. Apalagi peran media sosial yang sangat mendukung pemenuhan naluri seksual secara liar.

Sistem yang mengikis ketaqwaan individu, yang mengakibatkan kriminalisasi terjadi secara terus-menerus, mulai dari pelecehan, pembulian, penganiayaan hingga pembunuhan.

Berbeda dalam sistem Islam, yang begitu menjamin keamanan perempuan serta memuliakan perempuan, melalui peraturan dan kebijikan seperti:kewajiban menutup aurat dan berjilbab (QS An-Nur:31 dan Al-ahzab:59) guna menjaga kehormatan,adanya mahram ketika perjalan lebih dai 24 jam, dilarang tabaruj (dandan berlebihan).Juga larangan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, berduaan serta campur baur tanpa adanya alasan syar'i.

Allah SWT berfirman,”… Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu melakukan pelacuran,sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mengambil keuntungan duniawi.”(QS.An-Nur:33).

Serta penerapan sanksi dalam Islam yang membuat para pelaku pelecehan jera yang terdapat pada Qs. Al-Maidah ayat 33. Jika pelaku belum pernah menikah maka dicambuk 1 kali, jika sudah pernah menikah dirajam hingga mati.Orang yang berusahan melakukan zina namun belum sempat melakukannya, maka akan diberi sanksi 3 tahun penjara ditambah hukum cambuk dan pengasingan.

Kapasitas Islam dalam melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan dapat dilihat dari rekam sejarah peradaban Islam. Yang pernah terjadi pada masa rasulullah dulu ketika seorang muslimah yang diganggu oleh laki-laki yahudi dari Bani Qainuqa, lalu tersingkap auratnya.Rasulullah SAW langsung mengirim pasukan untuk mengepung perkampungan bani Qainuqa hingga mereka menyerah. Lalu Rasulullah SAW mengusir mereka keluar dari madinah.

Jadi sangat jelas bahwa islamlah yang bisa menjaga dan menjamin keselamatan perempuan. Islam memiliki aturan yang lengkap yang mampu mencegah permasalahan ini.Maka perlu penerapan islam yang menyeluruh, baik secara individu,masyarakat dan Negara.Lalu lahirlah generasi peradaban Islam yang mulia.


Wallahu’alam bissawab

Oleh: Eka Ayu Dhia
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments