TintaSiyasi.com -- Kesengsaraan hidup dalam cengkeraman kapitalisme tidak pernah ada habisnya. Setiap orang berlomba-lomba menghasilkan uang tanpa peduli lagi tentang moralitas apalagi nilai-nilai agama. Ada yang demi sekadar mencari sesuap nasi, dan ada yang terus menumpuk kekayaan demi memenuhi hasrat keserakahan.
Salah satu kengerian era kapitalisme adalah maraknya perdagangan orang atau terkenal dengan istilah human trafficking. Jadi, bukan hanya barang atau jasa yang dijadikan komoditas perdagangan, tapi manusiapun bisa menjadi komoditas asal mendatangkan keuntungan.
Baru-baru ini, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengungkapkan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan dan perdagangan orang. Sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural diketahui hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1/2023).
Benny mengatakan, "BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Negara tidak boleh kalah". Upaya trafficking ke Timur Tengah (Timteng) ini digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertrans Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda. Buntutnya, pada hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) di Tulungagung (Republika.co.id, 29/01/2023).
Pada dasarnya, kasus perdagangan orang bermula dari pupusnya harapan sebagian masyarakat untuk mencari penghidupan di dalam negerinya sendiri. Ketiadaan lapangan pekerjaan membuat mereka terpaksa mencari pekerjaan ke luar Indonesia, meninggalkan keluarga yang mereka cintai. Atau, kalaupun ada lapangan pekerjaan, penghasilan yang didapat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Inilah nestapa yang telah dialami rakyat Indonesia selama hampir seabad merdeka.
Di samping itu, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat menengah ke bawah juga menjadi faktor pemicu seseorang menjadi korban trafficking. Merasa tidak punya ijazah yang mumpuni sebagai syarat mencari pekerjaan dalam negeri, mereka mengambil jalan pintas mengadu nasib bermigrasi ke luar negeri. Minimnya pengetahuan juga membuat mereka rentan tertipu dan menjadi korban perdagangan orang yang tak berdaya. Betapa memilukan nasib rakyat miskin di negeri ini. Rakyat berjibaku bergelut dengan kemiskinan padahal SDA negara ini sangat melimpah.
Di sisi lain, peran pemerintah untuk mengatasi persoalan ini sangat minim. Bukan hanya abai, namun pemerintah justru menambah penderitaan rakyat dengan membuka lebar-lebar pintu pekerjaan bagi warga negara asing. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Adapun memasuki tahun 2022 ini tambahan jumlah TKA di Indonesia dari tahun sebelumnya adalah 8,3 ribu orang. Total TKA tercatat hingga akhir Mei 2022 adalah 96,57 ribu pekerja. Angka ini diduga terus meningkat melihat fakta kedatangan TKA yang terus ada. Tiongkok tercatat sebagai negara asal TKA terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Korea Selatan dan India (databoks.katadata.co.id, 26/07/2022).
Seolah semua derita rakyat tak cukup, negara masih membebankan berbagai jenis pajak kepada rakyat kecil. Segala lini kehidupan masyarakat tidak lepas dari pungutan pajak dan kapitalisasi. Biaya kesehatan yang harusnya gratis juga dibebankan kepada rakyat melalui program BPJS Kesehatan. Rakyat yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan harus menanggung biaya kesehatan yang sangat tinggi ketika berobat. Biaya pendidikan pun sangat mencekik. Sedang para pejabat terus menerus merampok uang negara melalui korupsi.
Inilah fakta pilu hidup dalam kapitalisme. Kesejahteraan rakyat kecil tak akan pernah terwujud. Lebih-lebih ketika kapitalisme ini disandingkan dengan sistem demokrasi dimana peraturan dibuat oleh sekelompok manusia. Tentulah, sekelompok orang yang memiliki wewenang membuat aturan dan kebijakan hanya akan membuat aturan yang menguntungkan kelompok itu sendiri, yaitu para kaum kapital dan oligarki. Selama sistem ini masih diterapkan, rakyat tidak akan pernah lepas dari penderitaan dan kesengsaraan.
Satu-satunya jalan merombak kebobrokan sistem ini adalah mengganti kapitalisme dengan sistem yang lebih baik dan sempurna, yaitu sistem Islam. Sebuah sistem yang tidak akan berpihak kepada sekelompok orang saja, sebab semua aturannya berasal dari Allah SWT. Dalam Islam, setiap warga negara akan mendapat pengayoman secara maksimal.
Islam adalah sistem hidup yang sahih. Syariat Islam memiliki banyak hukum yang berkaitan dengan pemecahan berbagai masalah. Hukum-hukum tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki hubungan sinergis dengan hukum-hukum lainnya. Jadi, dalam menyelesaikan setiap masalah, termasuk kemiskinan, Islam menggunakan pendekatan yang bersifat komprehensif.
Sebuah negara bersistem Islam, wajib memenuhi kebutuhan pokok seluruh rakyatnya. Namun, adanya jaminan pemenuhan kebutuhan primer bagi setiap individu, bukan berarti negara akan membagi-bagikan makanan, pakaian, dan perumahan kepada siapa saja, setiap saat, sehingga rakyat bisa bermalas-malasan. Jaminan pemenuhan kebutuhan primer dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme-mekanisme yang dapat menyelesaikan masalah kemiskinan. Di antaranya, mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya dan negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi para lelaki.
Selain itu, negara mewajibkan kaum Muslim untuk membantu rakyat miskin. Secara teknis, hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, kaum Muslim secara individu didorong membantu orang-orang yang miskin. Kedua, negara membuat regulasi zakat sehingga kaum muslim yang wajib membayar zakat tidak lalai dan manfaatnya bisa sampai pada yang berhak menerimanya. Selain itu negara mewajibkan dharibah (pajak) kepada orang-orang kaya hingga mencukupi kebutuhan untuk membantu orang miskin. Jika dalam jangka waktu tertentu, pajak tersebut tidak diperlukan lagi, maka pemungutannya oleh negara harus dihentikan.
Kemudian salah satu hal terpenting dari sebuah negara bersistem Islam adalah pengelolaan SDA secara maksimal. Pengelolaannya tidak diperkenankan diserahkan kepada asing. Semua sumber daya saya harus dikelola sendiri oleh negara dan keuntungannya diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Bisa kita bayangkan, berapa banyak SDA yang dimiliki oleh Indonesia. Andai semua itu dikelola maksimal oleh negara, harusnya Indonesia telah menjadi negara maju dan kaya raya.
Sistem Islam adalah sistem yang memberikan solusi menyeluruh. Semua mekanisme dijalankan atas dasar keimanan individu, kontrol kepedulian seluruh masyarakat, dan peran negara yang menyempurnakan mekanisme tersebut. Tidak ada cara paling tepat untuk keluar dari semua keterpurukan yang kita alami selama ini selain kembali pada syariat Islam.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Dinda Kusuma Wardani T.
Aktivis Muslimah
0 Comments