Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hijabi Girl, More Better

TintaSiyasi.com -- Hijab, pasti kata ini sudah tidak asing didengar khususnya oleh para muslimah. Yup, hijab identik dengan kerudung dan gamis yang biasa digunakan oleh muslimah. Namun, hijab bukanlah kerudung atau gamis, secara bahasa hijab artinya tabir atau penutup. Menurut Al Munawi, “hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya..” (muslim.or.id, At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136)

Dengan demikian, hijab bagi Muslimah adalah segala sesuatu yang menutupi auratnya dari ujung rambut sampai ujung kaki secara sempurna baik itu oleh kerudung, gamis, kaos kaki, hand socks, cadar, dan lainnya. Sebagai seorang muslim, apalagi yang sudah baligh harus mengetahui bahwa hukum berhijab atau menutup aurat itu wajib, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.” (Q.S Al A’raf ayat 26). 

Laki-laki maupun perempuan sama sama memiliki kewajiban menutup aurat. Namun yang membedakan adalah batas aurat yang harus ditutup. Batas aurat laki-laki adalah diantara pusar dan lutut, “Yang di bawah pusar dan di atas kedua lutut adalah aurat.” (HR. Baihaqi No. 3362). Sedangkan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, “Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAW pun berpaling darinya dan bersabda, ‘Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini.’ Beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Daud No. 41440)

Melihat perbedaan batasan aurat, yang lebih banyak harus ditutup adalah perempuan. Namun, ini bukanlah suatu ketidakadilan dari Allah untuk perempuan. Allah memberikan peraturan ini sangat sesuai dengan fitrah laki-laki dan perempuan. Allah justru memuliakan perempuan dengan hijab. Hijab adalah bentuk kecintaan dan penjagaan Allah terhadap perempuan, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S Al-Ahzab ayat 59).

Namun, sayang beribu sayang perempuan hari ini menyalahartikan kecintaan Allah dengan menyebut hijab adalah bentuk pengekangan karena membatasi gerak dan perkembangan perempuan. Atau menyebut hijab sebagai keterbelakangan dan simbol kelemahan perempuan, Na'udzubillah

Pemikiran seperti ini bersumber dari pemikiran feminisme dimana menurut para feminis, hijab dalam islam mengganggu otoritas atas tubuh (My Body, My Autorithy). Pemikiran ini mensiratkan bahwa perempuan bebas melakukan apapun terhadap tubuhnya, bahkan jika dia ingin menanggalkan hijabnya dan membuka auratnya. Pemikiran feminis ini juga bebas melenggang karena sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem sekuler liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan menganut kebebasan. Sehingga banyak perempuan muslim yang teracuni pemikiran ini dan dengan berani melawan titah Sang Khaliq, hukum Allah Subhanahu Wata’ala.

Jika sistem sekuler liberalisme masih diterapkan dalam kehidupan, maka tidak ada jaminan bagi para muslimah terhindar dari pemikiran feminis. Justru yang ada, kaum feminis akan semakin meracuni para muslimah dan membenturkan pemikiran mereka dengan hukum Islam. Jika para muslimah tidak memiliki pemahaman Islam yang kuat dan menyeluruh maka mereka akan mudah terpengaruh pemikiran asing yang bertentangan dengan Islam.

Padahal Allah telah mengingatkan manusia agar tidak menanggalkan pakaiannya sebagai penutup aurat, “Wahai anak cucu Adam! Janganlah kalian tertipu oleh setan! sebagaimana dia telah mengeluarkan ibu bapak kalian dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya”. (Q.S Al-Araf ayat 27). Rasulullah juga mengingatkan akibat jika perempuan tidak menutup aurat dalam sabdanya, “Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat”.

Lihatlah perjuangan saudari-saudari kita di negara minoritas muslim yang tetap teguh memakai hijab saat kebijakan negara melarangnya. Seperti di Denmark, pada tahun 2022 lalu salah satu badan komisi partai Demokrat yang bernama The Forgotten Women’s Struggle menyuruh pemerintah Denmark untuk melarang penggunaan hijab. Di India, pelarangan muslimah berhijab juga sempat viral pada 2022 lalu. Pengadilan Tinggi Uni Eropa juga melegalkan aturan larangan berhijab pada 2021. Dan kasus lainnya yang serupa, dimana hal ini didasar oleh tidak adanya sistem yang melindungi penerapan syariat islam dan kaum muslimah.

Maka dari itu, wahai para Muslimah perkuatlah pemahamanmu mengenai agamamu, tutuplah auratmu dengan sempurna sebagaimana perintah Allah dan Rasul-Nya. Sadarilah bahwa Allah tidak akan menyulitkan manusia dengan syariat-Nya, justru engkau yang akan kesulitan di akhirat jika engkau mengabaikan perintah-Nya. Jika kita di negara yang aman dan damai saja tidak mau menjalankan kewajiban menutup aurat, maka pertanyakan kepada diri, apa yang membuatku berani melawan titah Illahi.

Wallahu a'lam bish-shawwab

Oleh: Dikara Nur Izabah
Mahasiswi Sumedang
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments