Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kerusakan Lingkungan Buah Kerakusan Pengelolaan SDA oleh Asing

TintaSiyasi.com -- Lingkungan merupakan aset berharga untuk semua orang. Karena lingkungan memberikan banyak manfaat untuk kelangsungan hidup manusia baik hari ini atupun generasi penerus. Namun apa yang akan terjadi bila ada penggerusan potensi alam oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab? 

Nyatanya pihak-pihak asing yang menggerus potensi alam memberikan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Berbagai masalah bermunculan tiada henti, menambah derita masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari alam tersebut. 

Salah satunya yakni Limbah tailing, yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika. Perwakilan masyarakat adat melaporkan kondisi ke DPR, yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut.

Bagaimana perubahan terjadi di kawasan Kokonao, Kabupaten Mimika, untuk menggambarkan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan itu. Limbah sisa aktivitas tambang PT Freeport selama puluhan tahun, terbawa melalui sungai-sungai di Mimika bahkan ke laut. Gobat menerangkan, terjadi pendangkalan di muara-muara sungai, baik yang ada di dalam area Freeport maupun yang di luar. Setidaknya, masyarakat di tiga distrik di Kabupaten Mimika, yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga, merasakan dampaknya.

Masyarakat mendesak pemerintah agar freeport segera mengatasi masalah ini dan memberikan ganti rugi serta memberikan solusi dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan limbah tailing tersebut. Karena pihak dari freeport sendiri selalu mengelak dan menghindar terkait masalah kerusakan lingkungan ini. (VoaIndonesia.com, 01/02/2023) 

Masih banyak kerusakan lingkungan lainnya di seluruh wilayah Indonesia karena korporasi asing. Namun pemerintah seolah menutup mata akan problematika yang telah menghancurkan lingkungan hidup, membakar Iklim, dan merampas tanah rakyat. Inilah hasil dari Sistem kapitalisme.

Pengelolaan SDA ala sistem kapitalis terbukti memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Keserakahan telah melalaikan penjagaan lingkungan yang penting untuk umat manusia, dan bahkan membahayakan kehidupan.
Islam memiliki aturan tertentu dalam pengelolaan SDA.  Asing tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk SDA yang merupakan kepemilikan umum seluruh rakyat. Dengan sistem Islam bernama Khilafah, SDA hanya diperuntukkan kemaslahatan Umat bukan mengeruk keuntungan untuk pribadi atau pun korporasi.

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. 
Allah SWT berfirman:
“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri,” (TQS an-Nahl [16]: 89).

Menurut aturan Islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.
Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah saw.

"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian,Rasul saw juga bersabda:Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola  sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Pengelolaan SDA oleh negara Islam tentu akan berjalan pada prinsip kemaslahatan umat sehingga lingkungan tetap terjaga, karena keberadaan lingkunan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. SDA akan dikelola dengan sebaik mungkin oleh pemerintah, kemudian hasilnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umat. Seperti meningkatkan fasilitas & pelayanan pendidikan, kesehatan, memenuhi kebutuhan pokok seluruh umat.

Dan yang terpenting ialah mendidik generasi yang berpegang teguh pada syariat Islam. Agar mereka sebagai calon pemimpin dan penerus bangsa mampu dan siap menjaga negeri tercinta dengan sandaran syariat. Menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, tentram, sejahtera dan sejuk oleh keindahan alamnya serta kerukunan umatnya.
Semua nya hanya akan terwujud dalam naungan sistem Islam. Untuk meraih penghargaan tertinggi ini membutuhkan perjuangan yang sangat panjang dan berliku, melawan kebiadaban kapitalisme sekuler liberal. Umat diharapkan terus semangat di tengah gempuran kehancuran yang dilahirkan oleh penerapan kapitalisme. Semangat dakwah. Dakwah Islam Ideologis. Meraih kembali kebangkitan Islam bersama para pengemban dakwah. Meraih Kemenangan Islam. 

Oleh: Sarinem
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments