Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Saweran yang Berselewengan


TintaSiyasi.com -- Dalam video yang beredar di media sosial, saat qariah tengah membaca ayat suci Al-Qur'an, seseorang kemudian naik ke atas panggung dan langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang. Tidak berselang lama, datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa, bahkan pria kedua menyelipkan uang di kerudung sang qariah. 

Berkenaan dengan hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut angkat bicara. K.H. Cholil Nafis, melalui tweet-nya menyampaikan bahwa menyawer qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Bahkan, menurutnya, merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai kesopanan.

Dari video viral tersebut sudah terlihat jelas adanya tindakan yang bertentangan dengan adab mendengarkan Al-Qur’an. Membaca Kalamullah disamakan dengan mendendangkan lagu dangdut. Nilai kesakralan kitab suci umat Muslim pun menjadi ternodai. Rupanya kaum Muslim sudah dirasuki pola pikir kapitalis yang menjadikan materi sebagai standar kehidupan, di mana kebahagiaan hanya dinilai dari banyaknya uang sehingga dua pria yang menyawer qariah tersebut mengira bahwa tindakannya merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan baginya karena dengan saweran sang qariah merasa bahagia sebagaimana para biduan. 

Jika dibiarkan saja, aktivitas selewengan ini bisa saja menjamur di kalangan kaum Muslim. Mereka menganggap Al-Qur’an bukan lagi kitab suci yang wajib disakralkan. Namun, Al-Qur’an akan menjadi sebatas buku sebagaimana buku lainnya. Juga sangat berbahaya bagi umat mereka akan terjauhkan dari petunjuk yang hak. Mereka tidak akan menjadikannya sebagai panutan atau petunjuk hidup. Alhasil, kaum Muslim akan hidup dalam aturan bukan Islam. 

Dalam Islam sendiri sebenarnya telah mengajarkan bagaimana seorang Muslim bersikap ketika diperdengarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an. Sebagaimana dalam firman Allah SWT : 

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Artinya: "Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati." (QS Al-A’raf: 204).

Menurut ayat di atas, seorang Muslim diperintahkan untuk diam dan mendengarkannya. Imam Ahmad, menyampaikan orang yang mendengarkan ayat Al-Qur’an akan dicatat sebagai kebaikan yang berlipat ganda. Dari Abu Sa’id maula Bani Hasyim, dari Abbad ibnu Maisarah, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, "Barang siapa mendengarkan suatu ayat dari Kitabullah, maka dicatatkan baginya kebaikan yang berlipat ganda. Dan barang siapa yang membacanya, maka ia mendapat nur (cahaya) di hari kiamat."

Dengan demikian salah satu upaya mencegah aktivitas selewengan tersebut agar tidak makin luas maka harus menciptakan lingkungan yang kondusif yaitu menyuasanakan lingkungan masyarakat, sekolah atau rumah agar dekat dengan Al-Qur’an. Hanya saja, untuk menyuasanakan lingkungan dengan Al-Qur’an tidak cukup dengan meletakkannya di rak atas, menciumnya, mendengarkan atau menghafal. Tapi harus memahami isinya dan mengaplikasikan dalam kehidupan. Karena Al-Qur’an adalah petunjuk hidup. Sebagaimana janji Allah kepada umatnya ketika mengikuti Al-Qur’an, "Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS Thaha: 123—124). []


Oleh: Siti Munawarotil Milah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments