TintaSiyasi.com -- Generasi muda Muslim saat ini menghadapi tantangan problematik yang cukup tinggi. Kehidupan sekuler kapitalistik telah mengungkung dunia pemuda Muslim. Tidak dapat dipungkiri, dengan kehidupan sekuler ini telah menyeret mereka jauh dari tuntutan syariat Islam. Potensi mereka tersia-siakan, bahkan posisi sebagai generasi terbaik yang Allah perintahkan, tidak banyak terlihat dalam profil kehidupan kaum Muslim.
Allah SWT telah mengingatkan secara jelas tentang pentingnya mempersiapkan generasi muda yang kuat dalam berbagai sisi. Khususnya dalam pemahaman mereka terhadap syariat Islam. Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Rasulullah telah banyak menyeru kepada para pemuda untuk mengoptimalkan potensinya, karena di yaumul akhir nanti merekalah yang paling banyak ditanya tentang masa mudanya.
Tanpa pemahaman yang kuat terhadap syariat Islam, maka akan memberi dampak terhadap kerusakan bangsa di berbagai sendi kehidupan. Berbagai kerusakan dalam tatanan kehidupan bangsa dan negara terjadi di saat orang Islam melupakan akhirat, melupakan Allah dan melupakan hal-hal ghaib yang ada dalam rukun Iman. Dalam artian, rukun iman dan Islam tidak mampu mempengaruhi kehidupan dan perilaku.
Efeknya, berakibat pada munculnya gaya hidup yang materialistis dan konsumtif. Sesungguhnya, inilah penyebab utama kehancuran sebuah bangsa. Jika tidak ada regenerasi dari para pemuda, maka bisa dihitung kapan negeri itu akan hancur dan kehilangan wibawanya. Di saat itulah para pengemban ideologi musuh bergerak untuk menghancurkan kaum Muslim.
Oleh karena itu, pendidikan bagi generasi muda harus menyeluruh supaya memperoleh pendidikan fardhu ain dengan standar memadai. Dalam hal ini, harus hadir sebuah kekuatan baru yang terjun menangani persoalan ini. Miskin akidah dan miskin ekonomi adalah persoalan umat. Sementara miskin ekonomi tetapi kaya akidah masih bisa menyelesaikan masalah. Lalu di mana tugas ulama dalam memberikan pemahaman syariat Islam kepada generasi muda?
Tugas ulama adalah memasarkan ilmu, sementara tugas pemerintah memfasilitasi pemasaran ini ke seluruh warganya. Dalam agenda ini perlu bekerja keras untuk mendidik generasi muda dalam memahami syariat Islam. Pemerintah tidak boleh hanya beralasan terkendala regulasi dalam mewujudkan pembinaan-pembinaan dalam skala yang luas.
Realita yang ada pada saat ini, ketika kita berbicara tentang membangun sistem syariat Islam, lalu ini dikatakan bertentangan dengan hukum atau undang-undang. Padahal yang mereka maksud adalah bertentangan dengan hukum yang dikehendaki Barat yang notabene adalah musuh Islam.
Dalam kondisi bangsa yang carut-marut seperti ini, membina generasi muda dan mendidik mereka dengan Islam adalah suatu keniscayaan. Sudah selayaknya mereka dibimbing untuk kembali pada tugas dan fungsinya sesuai panduan syariat. Memiliki akidah Islam yang akan mengantarkannya pada ketaatan kepada Allah semata, juga bervisi jelas dalam kehidupannya sebagaimana para pemuda pada masa Rasulullah. Menegakkan amar makruf nahi mungkar, menjadi generasi berkualitas pemimpin peradaban, dan menjadi pembela Islam.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Rusmiati
Lisma Jembrana - Bali
0 Comments