Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Resolusi Indonesia 2023, Benarkah Membawa Solusi atau Hanya Ilusi?

TintaSiyasi.com -- Berbagai macam problem dan permasalahan telah terjadi sepanjang tahun 2022, mulai dari permasalahan generasi, ekonomi, politik, masyarakat dan lainnya masih saja terus mengahantui dan bahkan belum mampu untuk diselesaikan secara tuntas. Berbagai macam resolusi yang dijadikan motivasi nyatanya tak mampu menjadi solusi, melainkan hanya menambah masalah baru pada negeri ini. 

Sebagaimana informasi dari mediaindonesia.com, Minggu (01/01/2023), menyampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyongsong harapan dan peluang yang baru di 2023 untuk menuju Indonesia yang maju. Panggalan kalimat ini ditulis Jokowi sebagai ucapan selamat tahun baru di akun Twitter resminya @jokowi. Selain itu Bapak Presiden Jokowi memberikan hadiah akhir tahun kepada seluruh lapisan masyarakat berupa pencabutan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1, dengan pertimbangan yang dilakukan selama 10 bulan. Kendati demikian, pencabutan PPKM ini justru dianggap tidak riskan dimana pencabutan ini dianggap lebih bernuansa politis ekonomi daripada medis ucap salah satu epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Media Indonesia.

Resolusi  semacam ini, sejatinya memang selalu ada di akhir tahun dan sudah menjadi kebiasaan untuk membuat target-target baru. Namun perlu untuk kita pahami apakah resolusi ini dapat memberikan solusi atau hanya sekedar motivasi ilusi untuk meberikan potret terbaik dihadapan masyarakat. Pada kenyataannya resolusi yang dihadirkan tentu tidak akan mampu memberikan solusi jika sistem saat ini masih saja menggunakan kapitalisme demokrasi yang pada dasarnya dari sistem inilah berbagai macam problemetika masyarakat sering terjadi dan sulit untuk diatasi. 

Kapitalisme demokrasi menjadikan pemerintah selalu gegabah dan salah jalan dalam mengambil keputusan. Dalam hal ini pula, pemerintah justru sangat abai dengan kondisi kesehatan masyarakat dan permasalahan lainnya yang akan terus timbul. Pencabutan PPKM ini memberikan peluang kepada pelancong luar negeri atau para wistawan dengan sangat mudah masuk ke negeri ini, padahal dapat kita ketahui bahwa Covid-19 belum mampu diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. 

Inilah potret dari penerapan kapitalisme demokrasi yang menjadikan penguasa negeri ini hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan bagaimana kondisi masyarakatnya. Di sebalik peraturan dan kebijakan agar tetap menggunakan masker dan vaksinasi sejalan juga dengan penggerakan ekonomi. Melihat resiko yang masih ada dan kebijakan yang menyertai seharusnya pemerintah lebih mandiri dalam mencegah, mendeteksi gejala serta upaya pencarian pengobatan tetapi pemerintah justru lepas tangan atas nasib masyarakatnya. 

Seberapa ketat kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh dunia dan pemerintahan saat ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan jika kepentingan ekonomi justru diletakkan diatas kepentingan nyawa manusia. Maka tak heran permasalahan yang terjadi tak kunjung usai justru permasalahan akan semakin besar dan merembet kemana-mana. 

Resolusi terbaik hanya akan ada dari penerapan sistem Islam yang berasal dari Sang Khaliq, yang dari sistem ini mampu memberikan solusi tanpa basa-basi dan menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Sistem Islam tidak akan menjadikan masyarakatnya menderita dan sengsara. Islam sangat menjaga nyawa masyarakatnya dan tidak akan meletakkan kepentingan apapun diatas kepentingan nyawa masyarakatnya termasuk ekonomi. Sebab Islam menjamin kebangkitan ekonomi masyarakat akan terwujud dengan terselamatkannya nyawa manusia. Dan tujuan dari penerapan Islam adalah hifdzun nafs (menjaga nyawa manusia), oleh karenanya kebijakan yang dihadirkan oleh khalifah dalam khilafah juga berfokus pada penyelamatan ketika terjadi bencana ataupun wabah. 

Kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh khilafah akan menjadi role model dalam penanganan berbagai macam persoalan termaksuk pandemi. Negera khilafah tidak akan serta merta memberikan pelonggaran-pelonggaran hanya karena faktor ekonomi maupun faktor lainnya. Hal ini didukung dengan keuangan khilafah yang berasal dari Baitul Mal dan juga hukum syariat yang diterapkan secara sempurna oleh negara khilafah yang mungkin tidak akan pernah kita jumpai dalam kapitalisme demokrasi. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sintia Wulandari
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments