TintaSiyasi.com -- Berdasarkan data dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Banjarbaru, sebanyak 28 laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2021. Jumlah laporan akan kasus kekerasan pada anak dan perempuan terus mengalami peningkatan di tahun 2022, pada bulan September jumlah nya meningkat sebanyak 33 laporan.
Siti Masliani, Kabid DP2KBPMP2A Banjarbaru menuturkan jika lebih banyak laporan yang diterima dan ditangani pada tahun 2022 daripada tahun 2021 (20/12/2022). Rata-rata kasus yang dialami oleh perempuan yaitu kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, dan sebab lainnya (banjarmasin post, 20/12/2022).
Fenomena kekerasan terhadap anak dan perempuan terus terjadi setiap tahunnya, bahkan lebih banyak korban yang tidak melaporkan dengan alasan malu dan takut untuk melapor. Usaha-usaha dan bentuk pencegahan terus dilakukan agar menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Salah satu cara yaitu dengan mengadakan sosialisasi langsung di tengah-tengah masyarakat demi memunculkan rasa peduli kepada warga yang terkena masalah kekerasan. Selain itu, jika terdapat laporan dari masyarakat, maka akan segera dilakukan tindak lanjut oleh tim gabungan yaitu dari Polres, Dinkes, Satpol PP, Rumah Sakit Daerah Idaman serta Dinas Sosial.
Jika melihat solusi dan cara yang ditempuh untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah dilakukan sangat tidak bisa menyentuh akar permasalahan. Solusi ini akan terus berputar-putar hanya sebatas menangani saja tanpa menghilangkan masalah utamanya.
Masalah kekerasan pada anak dan perempuan akan terus meningkat karena imbas dari sistem yang masih dipakai oleh dunia yaitu kapitalisme, akidah yang dipakai ialah sekularisme yaitu memisahkan antara agama dan kehidupan. Dalam sistem kapitalisme agama hanyalah candu yang tidak akan pernah bisa membawa kebangkitan dan justru akan merusak tatanan negara. Manusia diberikan kebebasan, sebebasnya berperilaku dan bertingkah laku dengan mengatasnamakan Hak Asasi Manusia.
Perempuan dan anak dijadikan komoditas yang dapat memberikan nilai jual yang tinggi sekalipun itu bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dipercaya yaitu halal-haram. Segala bidang terus menyasar perempuan, dipekerjakan sebagai model, industri hiburan dan seks, yang padahal itu justru merusak harga diri dari perempuan, kejatuhan moral, dan kehormatan dari perempuan hanya demi meraup keuntungan. Perempuan dan anak pada sekularisme menjadi sangat kelam, cita-cita dan masa depan peradaban menjadi hancur imbas dari sistem ini, sehingga tak ada harapan kebangkitan dan akan terus meningkat angka kekerasan jika masih membiarkan berkutat dalam tatanan dunia dengan sistem kapitalisme.
Masyarakat memerlukan sistem dan tatanan dunia yang baru dan akan membawa kesejahteraan dan senantiasa memuliakan perempuan. Sistem itu ialah Islam, yang dikenal dengan Khilafah (sistem kepemimpinan islam). Semua orang baik yang beragama Islam dan Non Islam akan mendapatkan kesejahteraan yang sama jika berada dalam naungannya. Khilafah akan memutus akar permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Negara akan menjadikan pendidikan yang menanamkan kepribadian Islam yang akan mendorong setiap individu agar tidak melakukan kejahatan dan tindak kemaksiatan. Jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan negara akan dengan cepat memberikan uqubat (sanksi) tegas dan tidak akan meringankan hukuman dengan alasan terdapat hak asasi manusia, semua hukuman didasarkan pada hukum syariat yaitu hukum Allah bukan hukum atas dasar kasihan dan buatan manusia yang lemah itu yang bisa dibeli dengan materi dunia.
Sistem ketenagakerjaan dalam Khilafah berdasarkan keadilan. Semuanya diberlakukan sesuai dengan hukum-hukum muamalah akad kerja yang menjadi kesepakatan antara pekerja dan yang memberikan pekerjaan. Bentuk pekerjaan yang diluar syariat Islam dan melanggar akan ditumpas habis. Peradilan hadir untuk menyelesaikan konflik antara pekerja dan yang memberikan pekerjaan sehingga dalam Khilafah tidak adanya eksploitasi dari kedua belah pihak.
Dan jika masyarakat memiliki aqidah islam, maka kesemuaannya akan senantiasa dan peduli terhadap sesama dan tidak menganggap manusia lainnya hanya sebatas individu saja yang berinteraksi atas dasar keuntungan semata. Namun dalam Khilafah, individu adalah bagian dari jamaah dan semuanya terikat dengan pemikiran, perasaan, dan peraturan yang satu yaitu Islam. Karenanya jika satu orang mengalami kekerasan maka semuanya akan mengalami rasa sakit yang sama, sehingga semua masyarakat akan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, tanpa harus dilakukan sosialisasi sekalipun. Dengan sistem kepemimpinan Islam anak dan perempuan akan mendapatkan perlindungan dari kekerasan seksual dan semua bentuk kekerasan lainnya.
Wallahu a’lam bishawab.
Oleh: Dewi Sri Murwati
Pegiat Pena Banua
0 Comments