Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penghapusan PPKM dan Lepas Tangannya Negara


TintaSiyasi.com -- Sebenarnya apa sih PPKM itu? PPKM kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia. PPKM adalah kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Masalahnya sekarang, pemerintah mencabut PPKM padahal Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut PPKM. Juru bicara Kementerian Kesehatan Syahril mengatakan, meskipun PPKM telah di cabut, saat ini Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19 (voa.com, 30/12/2022).

Syahril menjelaskan, alasan pencabutan PPKM antara lain kasus Covid-19 telah terkendali. Salah satu parameternya adalah jumlah kasus yang di bawah angka 1000/hari dengan tidak ada lonjakan kasus signifikan dalam 10 bulan terakhir. Parameter lainnya adalah angka perawatan dirumah sakit dan kematian yang menurun.

Berdasarkan survei menunjukkan prosentasi masyarakat kita yang sudah memiliki anti bodi mencapai 98,5 persen. Ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai kekebalan yang baik melalui infeksi dan vaksinasi. Inilah alasan-alasan PPKM dicabut di Indonesia.


Pemerintah Lepas Tangan?

Pemerintah mencabut PPKM karena kasus Covid-19 telah terkendali, namun Indonesia masih dalam kondisi pandemi dan memerintahkan tetap menggunakan masker dan vaksinasi. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Jepang dan China. Namun Indonesia tidak melakukan syarat khusus untuk turis dari China.

Kebijakan ini bisa jadi menggerakkan ekonomi. Namun melihat resiko yang masih ada, dan berbagai kebijakan yang menyertainya juga harus makin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan justru bentuk lepas tangan pemerintah atas rakyatnya sendiri.


Solusi Islam Mengatasi Wabah

Bagaimana solusi Islam dalam mengatasi wabah? Adapun kisah sahabat Nabi dalam menghadapi pandemi. Kisah ini detail diceritakan dalam buku tentang Khalifah Umar bin Khattab ra karya Syekh Ali Ash Shalabi. Pada tahun 18H Khalifah Umar bin Khattab ra bersama para sahabatnya berjalan dari Madinah menuju negeri Syam. Dan berhenti di daerah perbatasan sebelum Syam karena mendengar ada wabah Tha'un Amwas yang melanda negeri tersebut.

Abu Ubaidah bin Al - Jarrah, sang Gubernur Syam menemui rombongan dan terjadilah dialog hangat antar Sahabat, apakah mereka masuk atau pulang ke Madinah. Umar bin Khattab ra meminta saran muhajirin, anshar dan orang-orang yang ikut Fathu Makkah terdapat 2 saran. Saran dari Abu Ubaidah ra menginginkan masuk dan berkata mengapa lari dari takdir Allah SWT?

Saran dari Umar bin Khattab ra sesungguhnya semua ini adalah pilihan takdir yang satu dengan yang lain. Seperti pilihan ini jika Kamu mempunyai kambing dan 2 lahan yang subur dan kering ke manakah akan engkau arahkan kambingmu? Jika di lahan kering itu adalah takdir Allah, dan jika di lahan yang subur itu pun takdir Allah.

Akhir perbedaan pendapat dengan berkatanya Abdurrahman bin Auf tentang hadis Rasullullah SAW, "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." (HR. Bukhari dan Muslin).

Jadi solusi dari wabah Covid-19 ini adalah pertama karantina mengisolasi daerah terkena wabah, kedua bersabar, ketiga berbaik sangka dan berikhtiar, keempat banyak berdoa, kelima menjaga jarak dari keramaian dan menahan diri dari rumah (social distancing).

Jadi PPKM harusnya tetap berlaku karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. []


Oleh: Martina Eka Trilova
Pemerhati Sosial
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments