Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pencabutan PPKM dan Jaminan Kesehatan dalam Islam

TintaSiyasi.com -- Aura kegembiraan muncul seiring dengan pengumuman dicabutnya PPKM karena kasus Covid 19 yang dinyatakan oleh Pemerintah telah terkendali. Sebagaimana dilansir dari ANTARA – Kepala Dinas Pariwisata NTB menyebutkan, bahwa target 2 juta wisatawan ke bumi beribu masjid ini akan mudah tercapai, dengan dukungan Sirkuit Mandalika dan kolaborasi asosiasi penggerak kepariwisataan.(Kamis, 5 Januari 2023).

Pernyataan Menkes Terkait Status Pandemi

“Status pandemi ataupun darurat kesehatan di kita masih berlaku karena kita mengikuti WHO. Karena pandemi ini adalah pandemi global, bukan pandemi yang sifatnya nasional,” imbuh Budi Gunadi saat Rapat Koordinasi Pasca Pencabutan PPKM di Jakarta baru-baru ini.

Disisi lain, peningkatan kasus Covid 19 terjadi di China dan Jepang. China mengalami lonjakan kasus baru Virus Corona Covid 19 sejak pembatasan dilonggarkan. Di Provinsi Zhejiang timur China saja, pemerintah provinsi mengatakan mengalami sekitar 1 juta kasus baru setiap hari. Sementara itu, Bloomberg dan Financial Times melaporkan perkiraan yang bocor dari pejabat tinggi kesehatan China bahwa sebanyak 250 juta orang mungkin telah terinfeksi dalam 20 hari pertama bulan Desember.

Kemudian pada Sabtu (24/12), Negeri Sakura mencatat 177.739 kasus baru dengan kasus harian naik hingga hampir 19 ribu kasus dibanding sehari sebelumnya, seperti dikutip dari Japan Times.

Mengutip Kyodo News, pada 23 Desember lalu Jepang juga melaporkan 371 kematian terkait virus corona. Jumlah itu merupakan yang tertinggi sejak awal virus Covid-19 mewabah. Saat ini, kasus kematian di Jepang pun jadi sorotan, terutama karena banyak kasus disumbang oleh anak-anak.

Berbeda dengan Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, Australia, dan negara lain yang mewajibkan hasil negatif tes Covid 19 untuk turis China yang masuk ke negaranya, maka Indonesia tidak menerapkan perlakuan khusus untuk turis China yang dalam peraturan Indonesia masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk WNI dan WNA.

“Hal ini karena antibodi masyarakat Indonesia, baik yang berasal dari vaksinasi maupun infeksi alamiah, diyakini sudah cukup kuat,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril, (detikcom, Rabu 4/1/2023).

Bagaimana jika kedepannya ada warga yang terkena Covid 19?. Maka Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika nantinya pandemi turun statusnya menjadi endemi, maka biaya kesehatan atau perawatan pasien Covid 19 akan menyesuaikan mekanisme pembiayaan kesehatan. “Ditanggung sesuai mekanisme pembiayaan kesehatan,” ujar Nadia Selasa (22/3/2022). Dia menjelaskan, hal itu artinya akan kembali seperti situasi sebelum pandemi, yaitu pembiayaan perawatan pasien Covid 19 akan dilakukan mandiri oleh pasien.

Lepas Tangan dari Tanggungjawab

Inilah fakta miris kehidupan yang jauh dari tuntunan agama Islam dan menjunjung tinggi kebahagiaan materi (kapitalistik). Pengalaman pandemi di tahun 2020 tidak dijadikan pelajaran berharga untuk mengambil kebijakan yang bisa melindungi kesehatan dan nyawa masyarakat.

Dalam kehidupan saat ini pergerakan roda ekonomi dan keuntungan materi jadi alasan utama masyarakat harus tetap beraktivitas, walaupun ancaman pandemi nampak di depan mata. Amanah kepemimpinan sebagai pelindung dan pengurus urusan umat makin jauh dirasakan, karena kedepannya masyarakat diminta mandiri membiayai perawatan jika terkena Covid 19.

Kondisi ini tentu berbeda dengan Islam, dimana dalam pandangan Islam kesehatan dan nyawa manusia mendapat jaminan perlindungan yang luarbiasa dari negara. Bahkan terkait wabah yang menimpa suatu negeri Rasulullah memberikan panduan tegas agar memisahkan antara yang sakit dengan yang sehat. Bagi yang sakit, maka akan diberikan perawatan yang berkualitas dengan pembiayaan yang diambil dari Baitul Mal. Sedangkan bagi yang sehat tetap bisa beraktivitas normal dan mendapat panduan kesehatan dan jaminan kebutuhan pokok agar tidak tertular penyakit yang mewabah.

Sehingga dalam panduan Islam, solusi yang dikeluarkan benar-benar menyelesaikan masalah, bukan solusi tambal sulam yang membuat “seakan-akan” tuntas masalah namun ternyata masih menyimpan tumpukan masalah. Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Talaq Ayat 2 yang artinya “..Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya..”

Inilah saatnya manusia mengembalikan pengaturan problem kesehatan pada tuntunan Allah Ta’ala yang terbukti tuntas menyelesaikan problem kehidupan. Wa maa tawfiiqii illaa bilLaah ‘alayhi tawakkaltu wa ilayhi uniib.


Oleh: Dahlia Kumalasari
Pendidik
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments