TintaSiyasi.com -- Sejak awal kemerdekaannya hingga saat ini masalah stunting dan kemiskinan di Indonesia selalu menjadi PR yang tidak pernah terselesaikan. Di tahun 2023 ini, masalah penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem masih terus menjadi program prioritas pemerintah karena tidak ada kemajuan yang cukup berarti dalam perbaikan dua persoalan besar ini.
Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan penyebab stunting di latar belakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrim seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. Sehingga permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan dengan angka mencapai 60%. Pemerintah mengklaim telah berupaya keras menurunkan kemiskinan dan stunting (Republika.com, 14/01/2023).
Menko PMK mengatakan, pemerintah melakukan upaya serius dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan dan intervensi gizi sensitif. Yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK dan fasilitas sanitasi.
Sudah menjadi tabiat penguasa sistem kapitalisme ketika menyelesaikan masalah bukan pada akar masalah, namun diselesaikan di masalah turunan. Sudah maklum di masyarakat ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, akan menyebabkan bahaya terhadap jiwanya semisal sakit.
Syekh Muhammad Ismail mengatakan dalam kitabnya dengan judul Fikrul Islam, makan merupakan hajatul udwiyah (kebutuhan jasmani) yang harus dipenuhi seketika dan saat itu juga. Jika pemenuhannya ditunda (tidak dipenuhi) secara layak akan menimbulkan dharar (bahaya) terhadap jiwa. Maka, ketika terjadi stunting bisa dipastikan, gizi makanan anak-anak tersebut tidak dipenuhi secara layak sehingga tumbuh kembang mereka terganggu. Salah satu penyebab ketidaklayakan pemenuhan gizi adalah kemampuan ekonomi keluarga dalam menyediakan gizi yang baik untuk anak-anak. Ketidakmampuan ekonomi keluarga dipicu oleh kemiskinan.
Kemiskinan yang saat ini merupakan kemiskinan yang terjadi secara sistemis. Bagaimana tidak, kemiskinan yang terjadi merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadikan kekayaan alam dikuasai para kapital secara legal. Padahal kekayaan alam notabenya merupakan harta kepentingan umum (rakyat). Alhasil, hasil yang melimpah dari sektor ini masuk ke dalam kantong kantong korporat dan negara tidak memiliki dana untuk mengurus rakyatnya.
Penguasaan dalam kapitalisme hanya regulator para kapitalis. Akibatnya rakyat susah mencari pekerjaan yang layak, rakyat juga dibebani dengan pajak yang sangat besar. Sebab tugas mereka adalah memastikan setiap regulasi memberi keuntungan kepada para kapitalis, akibatnya rakyat menjadi korbannya.
Tidak hanya itu, layanan publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan diperjualbelikan kepada rakyat. Begitu juga dengan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan yang seharusnya murah dan terjangkau bagi masyarakat justru dimonopoli oleh swasta. Sehingga hanya mereka yang memiliki kelebihan harta yang mampu membelinya. Sedangkan yang miskin mereka hanya bisa menahan bahkan bermimpi untuk bisa tercukupi. Inilah akar masalah kemiskinan dan stunting.
Jika telah jelas ekonomi kapitalisme mustahil menyelesaikan permasalahan, tentu dibutuhkan sistem ekonomi alternatif agar mampu menyelesaikan proble kemiskinan dan stunting. Tentu sistem ekonomi ini adalah sistem ekonomi Islam. Karena hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi, tak terkecuali masalah kemiskinan dan stunting.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan negara (khilafah) senantiasa berjalan di atas syariat Islam, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan tidak akan keluar dari syariah. Karena Islam (syariat) memposisikan penguasa adalah khadimul ummah (pelayan umat), sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Al-Bukhari).
Mekanisme diawali dalam menyelesaikan masalah ini, pertama-tama negara menjamin setiap individu per individu masyarakat terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi mereka. Jaminan ini terwujud empat hal;
Pertama, negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyatnya terutama laki-laki, sehingga tidak ada satu laki-laki pun yang tidak mendapatkan pekerjaan. Dengan bekerja setiap laki-laki yang memiliki tanggung jawab mampu memenuhi kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan dan papan keluarganya. Konsep ini akan membentuk celah stunting dari sisi keluarga karena anak-anak tercukupi gizinya.
Kedua, negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Negara khilafah juga akan mendata ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Jikalau memang tidak tercukupi khilafah bisa meminta bantuan wilayah khilafah yang lain atau impor untuk sementara waktu.
Ketiga, khilafah akan menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan, sehingga harga barang di pasar mengikuti mekanisme pasar. Supply dan demand barang juga dikontrol oleh negara. Konsep ini akan membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan pokok dan gizi keluarga mereka.
Keempat, khilafah akan melarang privatisasi sumber daya alam (SDA) oleh para kapitalis. Dalam Islam kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh sebagian orang. Karenanya Islam mengatur pengelolaan kekayaan ini ada di tangan penguasa yang hasilnya diberikan seluruhnya kepada masyarakat.
Salah satu bentuk hasil pengelolaan sumber daya alam yang bisa dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik, seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis. Sebab khilafah membiayai kebutuhan dasar publik tersebut menggunakan dan hasil pengelolaan sumber daya alam yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum Baitul Mal. Alhasil setiap anak akan mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan yang berkualitas dan gratis, kesehatan dan kebutuhan gizi mereka bisa terpantau.
Oleh karenanya, hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai sistem Islam kaffah problem kemiskinan dan stunting bisa tuntas diselesaikan tak hanya di negeri ini namun juga di seluruh dunia. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat sejahtera dan anak-anaknya pun tercukupi gizinya. Inilah yang jaminan terlahirnya generasi cemerlang yang siap memimpin peradaban Islam yang gemilang.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Siti Zulaikha, S.Pd.
Aktivis Muslimah dan Pegiat Literasi
0 Comments