Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingginya HIV/AIDS Butuh Solusi Sistemis


TintaSiyasi.com -- Tepat tanggal 1 Desember seluruh dunia sedang memperingati hari AIDS. AIDS merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus). Siapa saja bisa terserang penyakit ini. Jangankan orang dewasa, anak-anak pun bisa juga terinfeksi virus HIV/AIDS. Bicara mengenai HIV/AIDS, tiap tahunnya di Indonesia angka orang yang terinfeksi penyakit ini terus saja meningkat. Padahal Indonesia sendiri menargetkan untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030 mendatang. Terbukti sekarang di Kota Batam kasus HIV/AIDS terus meningkat.

Dinas kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada tahun 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan di dominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Kepala Dinas kesehatan kota Batam Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga Indonesia secara nasional bahkan di negara lain (Liputan.com, 2 Desember 2022).

Miris, begitu maraknya kasus HIV/AIDS di negara kita ini. Infeksi baru HIV/AIDS yang terjadi karena perilaku pasangan sejenis dan seks bebas juga terus meningkat, akibatnya perempuan dan anak-anak banyak yang terinfeksi virus ini.

Data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak (Sindonews.com, 28 November 2022).

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. UNAIDS Indonesia, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Lentera Anak Pelangi, dan Yayasan Pelita Ilmu, membuat Aliansi Nasional untuk mengakhiri AIDS pada anak di Indonesia dalam memperingati hari AIDS sedunia, pada 1 Desember 2022. Tujuan Aliansi Nasional untuk mengakhiri AIDS pada anak yakni memastikan bahwa tidak ada anak yang hidup dengan HIV yang tidak dapat mengakses pengobatan dan tidak ada lagi infeksi baru pada anak (Tempo.co, 4 Desember 2022).

Namun sayang sekali meski berbagai upaya atau cara telah dilakukan untuk mengakhiri HIV/AIDS, tapi upaya tersebut belum bisa membrantas tuntas masalah ini. Sulit memang jika ingin mengakhiri HIV/AIDS pada negara yang menerapkan kapitalisme. Sistem yang dibangun berdasarkan ide sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) ini, benar-benar memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipakai saat ibadah ritual saja dan untuk kehidupan sehari-hari mereka memakai aturan buatan manusia. Belum lagi sistem ini menganut paham liberalisme (kebebasan) jadi dalam sistem ini kebebasan individu begitu diagungkan. Inilah yang mengakibatkan individu bebas untuk melakukan apapun. Bebas untuk bergonta ganti pasangan, lalu untuk LGBT malah diberi ruang, nikah dini dipermasalahkan tapi pacaran dibiarkan. Akhirnya seks bebas antara sesama jenis maupun lawan jenis banyak terjadi. 

Masalah lain seperti narkotika juga banyak dijumpai pada negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler. Semua permasalahan itu tidak ada pencegahan yang maksimal dan tidak ada juga sangsi yang tegas dari negara. Negara hanya setengah-setengah dalam menangani setiap masalah. Karena sesuatu yang berorientasi materi itulah yg lebih dipentingkan. Pantas saja jika kasus HIV/AIDS tidak kunjung usai.

Beginilah akibatnya jika tidak menggunakan aturan Allah dalam kehidupan. Apabila sistem Islam diterapkan maka hal seperti ini akan mudah diselesaikan. Kasus HIV/AIDS akan segera ditangani dengan baik. Islam yang memiliki aturan-aturan sempurna yang berasal dari Al-Khaliq dan Al-Mudabbir mampu memecahkan segala problematika dalam kehidupan. Dengan hukum-hukum syariahnya aturan dalam Islam jelas sesuai dengan fitrah manusia. Islam melarang dengan tegas soal perzinaan, LGBT, dan hal-hal yang bisa menghilangkan akal seperti narkotika. 

Allah berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' : 32).

Islam juga mengatur pergaulan antara laki-kaki dan perempuan. Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilat (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan khalwat (berduan antara laki-laki dan perempuan). Islam juga memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan ketika berinteraksi sebagaimana yang tercantum dalam surat An-nur ayat 30-31. “Hendaklah mereka menahan pendangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

Demikianlah jika sistem Islam dterapkan. Perilaku-perilaku yang menyimpang dapat segera dihentikan dengan hukum dan sangsi yang bersifat jawabir dan jawazir. Terbukti hanya Islam dengan hukum-hukum syariahnya solusi menyeluruh dan terbaik.

Wallahu a'lam bishshawab. []

 
Oleh: Kiki Ariyanti 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments