Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekularisme Penyebab HIV/AIDS Tumbuh Subur


TintaSiyasi.com -- Hari AIDS Sedunia diperingati pada tanggal 1 Desember setiap tahunnya. Penyakit AIDS merupakan penyakit yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah kasus HIV cenderung naik. Perempuan dan anak pun menjadi banyak yang tertular.

Awal Bulan Desember, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan data terbaru orang dengan HIV di Indonesia. Hingga Juni 2022, total pengidap HIV yang tersebar di seluruh Provinsi mencapai 519.158 orang. Penularan HIV di Indonesia masih didominasi kelompok heteroseksual, yakni sebanyak 28,1 persen dari total keseluruhan kasus, menyusul 18.7 persen dari total kaseluruhan kasus di Indonesia dialami oleh kelompok LGBT (1/12/2022, detikhealth).

Dikutip Kompas.com (30/11/2022), kasus HIV yang menimpa anak di Indonesia tembus hingga 12.553. Mayoritas berusia dibawah 4 tahun dengan angka kasus 4.764 orang. Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan secara keseluruhan anaka-anak yang terinfeksi HIV itu berusia dibawah 14 tahun.

Sementara itu, temuan kasus pada Ibu Rumah Tangga (IRT) cukup tinggi, sedangkan jika dikelompokkan usia, HIV terbanyak ditemukan pada kelompok usia produktif yakni usia 25-45 tahun. Terinfeksinya ibu rumah tangga dan anak-anak di bawah umur disebabkan karena terinfeksi dari sang suami yang suka jajan diluar dan menulari istrinya dan sang anak pun ikut tertular.

Seks bebas dan LGBT penyebab utama usia produktif banyak yang terinfeksi HIV/AIDS. Selain itu, perkembangan teknologi pun menjadi faktor pendukung memudahkan seseorang mengakses jasa seksual. Berbagai Kampanye, program dan edukasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS ini. Namun solusi yang diberikan tidak mampu mencegah penularan penyakit tersebut. Sebab solusi yang diberikan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Apalagi perilaku penyimpang (dibaca: LGBT) masih diserukan atas nama HAM, begitu pun dengan seks bebas yang menjadi privasi individu.

Sekularisme membuat penyakit HIV/AIDS tumbuh subur, seperti fenomena gunung es. Pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia menjadi kehidupan yang tidak memiliki aturan. Mereka bebas melakukan segala hal dengan atas nama HAM.

Negara pun memiliki kewajiban untuk melindungi generasi dari berbagai pemahaman yang salah. Seperti LGBT yang tidak dapat diterima di tengah-tengah masyarakat karena perilaku tersebut telah menyimpang dari fitrah manusia. Begitupun dengan seks bebas dan bergonta ganti pasangan di luar, negara harus memberi aturan agar rakyatnya tidak membuat kemaksiatan.

Untuk menanggulangi penyakit HIV/AIDS, dibutuhkan solusi yang mengakar agar penyakit ini tidak tumbuh subur dan membahayakan peradaban. Islam merupakan agama paripurna dan sebuah mabda (ideologi) yang telah memiliki aturan dalam penyelesaian persoalan seks bebas dan LGBT.

Perilaku zina, Islam telah mengatur bahwa bagi pelaku zina yang belum menikah maka dihukum cambuk sebanyak 100 kali sedangkan jika pelaku zina telah menikah maka dihukum rajam sampai mati. Begitu pun dengan pelaku LGBT maka diberi hukuman mati.

Hukum Islam bukan hukuman yang kejam, tetapi hukuman yang diberikan ditujukan untuk memberi efek jera bagi perilaku. Sebab hukum persanksian dalam Islam itu besifat jawabir atau penebus siksa akhirat akibat maksiat tersebut dan Zawajir atau pencegah terjadinya tindak kriminal serupa terulang kembali.

Sehingga jika ingin menyelesaikan problem ini, sekularisme harus diberantas. Sekaligus negara harus memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kezaliman dengan menerapkan aturan yang berasal dari Al-Qur'an dan hadis. []


Oleh: Nur Ana Sofirotun
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments