Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekularisme Menyuburkan HIV/AIDS

TintaSiyasi.com -- Penyebaran HIV/AIDS makin merajalela. Jumlah penderitanya pun menyita perhatian publik. Di Indonesia sendiri misalnya, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak. (SINDOnews.com, 28/11/2022).

Dinas Kesehatan Kota Batam juga mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis. (liputan6.com, 02/12/2022). Sementara itu, di  Kota Lhokseumawe, Aceh, mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. (Republika.co, 02/12/2022)

Secuil fakta tersebut menambah daftar panjang kerusak generasi hari ini. Bukti, betapa jauhnya generasi dari aturan agama sebab makin mewabahnya sekularisme. Tidak sedikit generasi hari ini yang mengecilkan perilaku yang haram manjadi halal, karena dalih dilakukan atas dasar saling suka. Pergaulan yang bebas pun mengantarkan generasi menjadi kebablasan. 

Sistem sekuler ini telah nyata melahirkan kemaksiatan, kejahatan, dan kezaliman. Mirisnya, generasi muda bangsa ini yang menjadi korbannya. Para penerus masa depan bangsa terus dihancurkan dalam pusara sekularisme yang menjauhkan diri dari fitrah.

Untuk menyelamatkan generasi emas bangsa ini jelas tidak dapat dilakukan sendiri. Butuh peran seluruh elemen negeri, terutama negara yang seharusnya berperan sebagai perisai. Sayangnya, mengharapkan peran negara sebagai pelindung generasi, tampaknya bagaikan utopia belaka. Sebab, fakta berbicara, berbagai kebijakan yang ada justru beraroma sekularisme yang menjauhkan generasi dari aturan agama. Tidak heran jika HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya makin tumbuh subur di negeri ini.

Melihat fakta ini jelas tak layak lagi sekularisme diemban oleh umat. Saatnya kembali pada Islam untuk mewujudkan negeri yang penuh dengan keberkahan, sebagaimana firman Allah Swt, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (TQS. Ar-Rum: 41). 

Niscaya dengan sistem Islam aturan pergaulan akan terarah sesuai syariat Allah Swt. Pria dan wanita diatur sedemikian rupa, diantaranya dengan larang berkhalwat/berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, termasuk pacaran. 

Di sisi lain, Islam juga melarang laki dan perempuan ikhtilat atas dasar tidak ada kepentingan syar'i seperti soal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Kaum pria juga diwajibkan untuk menundukkan pandangan terhadap kaum wanita sehingga terjaga untuk tidak memandang dengan syahwat.

Islam juga mewajibkan kaum muslimah untuk tidak tabaruj agar tidak mengundang syahwat laki laki. Keduanya pun diwajibkan menutup aurat yang telah Islam tentukan. Jika ini ditetapkan maka pintu perzinahan akan tertutup rapat tidak ada celah untuk melakukan.

Sistem Islam menjadikan hukum halal dan haram begitu jelas. Selain itu, Islam akan memberikan efek jera bagi pelaku zina atau melakukan kemaksiatan bagi pelaku lainnya  yang tidak seusai syariat Allah Swt. Misalnya, pelaku yang sudah menikah akan dirajam dilempari batu hingga meninggal, dan bagi yang belum menikah akan di kenakan sanksi cambuk 100 kali. Inilah sanksi tegas, keras, dan jelas dari Islam.

Adapun sanksi bagi pelaku di luar zina seperti ikhtilat, tabaruj, dan pacaran akan dikenakan takzir, yakni berat dan ringannya hukuman sesuai perbuatan yang telah di lakukan dan diserahkan kepada hakim, dan hakim merujuk kepada hukum hudud bisa dicambuk atau dibuang.

Itulah mekanisme Islam dalam menjaga kehormatan dan kemuliaan umat manusia. Menjaga keturunan manusia sehingga umat terbaik. Tentunya semua itu dapat terwujud jika sistem Islam dalam diterapkan dalam naungan negara. Wallahualam bissawab.


Oleh: Suanah, S.Ag.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments