TintaSiyasi.com -- Menurut Prof. Dr. Ali Ramdhani, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. Menurut beliau ada empat indikator moderasi beragama, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan (www.itb.ac.id).
Hal tersebut terdengar benar, tidak ada yang salah, bahkan mendamaikan. Namun tahukah anda, bahwa moderasi beragama bukanlah ajaran Islam?
Istilah moderat telah dikenal pada masa pencerahan Eropa pada saat adanya konflik antara gerejawan dan kaum revolusioner yang menginginkan agama tidak mencampuri kehidupan. Hingga akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan yang disebut dengan sekulerisme. Sekulerisme adalah pemisahan agama dari kehidupan publik. Sehingga jelas bahwa moderasi beragama merupakan sebuah masalah yang serius bagi umat. Bagaimana tidak, bagi umat Islam aturan atau syariah Islam tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Syariat Islam harus diterapkan mulai dari aspek individu, masyarakat, bahkan negara (politik, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, pertahan keamanan, dan lainnya). “Ingatlah, Sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi’ (Q.S. Yunus/10: 66).
Oleh karena itu, tidak boleh umat Islam menerapkan segala bentuk aktivitas yang mendukung moderasi beragama karena moderasi beragama bukanlah ajaran islam. Allah melarang kita untuk menganut ajaran apapun yang bukan dari Islam. “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Ta-Ha Ayat 124).
Lalu, moderasi agama memaknai beragama tidak boleh berlebihan dan tidak boleh fanatik, padahal Allah telah menyeru manusia untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan). "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah Ayat 208).
Moderasi beragama juga menganggap semua agama sama dan benar, padahal Allah telah berfirman bahwa hanya agama Islam yang sempurna dan Allah ridhoi. “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al-Maidah Ayat 3).
Bahkan moderasi beragama memaknai toleransi dengan salah. Contohnya, saat bulan Desember dimana ada hari perayaan agama lain, umat muslim masih saja ada yang ngeyel memberi selamat kepada hari perayaan agama lain. Padahal hal tersebut merupakan sebuah kemungkaran bukan toleransi. Dalam Islam, toleransi atau tasamuh adalah sikap membiarkan atau menghargai dan lapang dada, membiarkan umat agama lain menjalankan ritual dan perayaan agamanya juga bermakna tidak memaksa umat lain masuk ke dalam Islam. "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun Ayat 6).
Lebih parahnya lagi, yang selalu dijadikan dalil dalam menggaungkan moderasi beragama adalah QS. Al-Baqarah ayat 143. Dalam ayat itu terdapat kata ummat wasathan yang disalahartikan oleh para aktivis moderasi, mereka mengartikan ummat wasathan adalah umat yang mengambil jalan tengah, tidak kikir dan tidak boros, tidak berlebihan sekaligus tidak berkekurangan. (Republika.com). Padahal, sebenarnya arti dari ummat wasathan adalah umat pilihan dan adil, adil dalam menegakkan ajaran Islam bukan umat yang menegakkan kezaliman dengan menyelisihi ajaran Islam. (Ustadaz Yuana Ryan Tresna - ummat wasathan bukan dalil moderasi Islam).
Sekarang ini umat Islam sedang ada dalam keadaan genting, kita dihadapkan dengan ghazwul fikr (perang pemikiran). Penjajah Barat melancarkan serangan-seranganya berupa ide-ide asing yang bathil seperti feminisme, pluralisme, komunisme, sekulerisme, aliran sesat, moderasi, dan lain sebagainya yang mengincar seluruh kaum muslim khususnya pemuda agar Islam tidak dapat bangkit. Ditambah lagi, umat Islam saat ini tidak memahami agamanya sendiri karena sistem kehidupan yang dianut adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Moderasi menjauhkan umat dari ajaran Islam, mereka membuat umat takut kepada ajarannya sendiri, contohnya takut terhadap istilah jihad dan khilafah. Padahal jihad dan khilafah murni ajaran Islam yang wajib diterapkan. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, ‘Sungguh Aku menjadikan khalifah di muka bumi.’” (QS Al-Baqarah Ayat 30).
Pada akhirnya, hal yang harus kita lakukan untuk melawan arus moderasi agama ini adalah berjuang menegakkan syariat Islam secara kaffah. Untuk bisa menerapkan syariat Islam secara kaffah ummat harus memiliki satu pemikiran, satu ideologi, satu perasaan, yaitu Islam. Dan untuk membuat umat memiliki itu semua maka kita harus memahamkan umat dengan cara berdakwah, untuk bisa dakwah harus mengkaji Islam dan mengkaji Islam tidak boleh sendiri harus punya guru dan bergabung dengan kelompok dakwah ideologis agar tidak sendirian dalam berjuang.
Wallahu a'lam bish-shawwab
Oleh: Dikara Nur Izabah
Mahasiswi Sumedang
0 Comments