Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mahasiswa Terjerat Pinjol, Orientasi Mahasiswa Terjerat Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Marak korban pinjaman online (Pinjol) tampaknya tidak membuat para mahasiswa belajar dari hal tersebut. Pasalnya terdapat ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol. Hal ini menunjukkan ada yang salah pada kapitalisme sekuler saat ini. Andaikan saja masyarakat menganut sistem Islam yang mengharamkan riba, tentunya Pinjol tidak akan menjerat mereka.

Pengamat Keuangan, Piter Abdullah menilai ratusan mahasiswa IPB yang terjerat Pinjol untuk penjualan yang ternyata bodong karena tamak dan tidak memiliki kemampuan keuangan serta tidak memiliki literasi pengetahuan mengenai masalah ini. Akhirnya lanjutnya, mahasiswa ini berspekulasi dan meminjam uang orang yaitu di pinjaman dalam jaringan. Padahal, ia mengingatkan bunga pinjaman yang sangat tinggi baik Pinjol legal maupun illegal. Menurutnya, pinjol illegal bisa disebut sebagai penipuan dan jika benar maka ini adalah tindakan pidana. Jadi, ia meminta jangan disalahkan korbannya karena yang salah adalah yang menipu. Sebab, mereka memanfaatkan kondisi masyarakat yang kurang mendapatkan literasi (Republika.co.id, 15/11/2022).

Sebelumnya, studi terbaru dari Centre for Digital (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Hal itu dari riset yang dilakukan terhadap 1.700 responden (tempo.co, 24/8/2022).


Intelektual Muslim Melek Ekonomi Islam

Mahasiswa yang notabenenya merupakan siswa tertinggi alias kaum intelektual sekaligus agen pembaharu sudah selayaknya bersikap kritis, sekaligus berhati-hati terhadap segala sesuatu yang tidak sesuai aturan. Jika tidak, mereka sama saja dengan masyarakat awam yang menjadi korban.  

Yang terjadi saat ini mahasiswa begitu mudahnya percaya dengan lembaga keuangan dengan imin-iming keuntungan. Mahasiswa lebih fokus mencari materi dibanding menjadi ilmuwan dan pemikir untuk kemaslahatan umat. Hal ini tentu berhubungan dengan kebijakan kurikulum dan kebijakan perguruan tinggi.  

Di sisi lain negara juga harus melakukan evaluasi terhadap pe-riayah-an (pengurusan) masyarakat, karena masih terdapat masyarakat yang kurang mampu, sehingga masyarakat memilih jalan pintas keuangan dengan pinjaman online ilegal.

Hal ini biasa terjadi pada sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), yang mana masyarakat menstandarkan kehidupannya pada materi bukan pada halal haram. Diperparah lagi dengan gaya hidup yang konsumtif. Tidak heran membuat mahasiswa berjiwa pragmatis. 

Andaikan sistem Islam tegak, mahasiswa akan paham akan pentingnya ilmu ekonomi Islam, yang mana dalam Islam, pinjaman online berbunga termasuk riba dan hukumnya haram. Haramnya riba terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 275, ”Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Semoga saja umat segera tersadarkan bahwa hanya sistem Islamlah solusi segala permasalahan kehidupan. Semoga saja sistem Islam kembali tegak.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi
Jurnalis Muslimah Kendari
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments