TintaSiyasi.com -- Menjelang akhir tahun beberapa harga komoditas pangan bergejolak naik. Terpantau hampir diseluruh daerah dari pangan yang naik seperti ayam ras, telur ras, cabai merah besar, cabe merah keriting, bawang putih hanon.
Harga pangan pada H-3 Natal 2022 terpantau terus melanjutkan tren kenaikan, khususnya pada harga daging ayam. Selain itu, harga daging sapi pada hari ini mulai naik. Berdasarkan data harga dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per hari ini, Kamis (22/12/2022), harga daging ayam secara rata-rata nasional naik Rp300 dibandingkan kemarin, dari Rp36.400 per kilogram (kg) menjadi Rp36.700 per kg. Harga daging sapi juga naik Rp100 menjadi Rp137.000 per kilogram, seiring tingginya permintaan menjelang natal dan tahun baru (Nataru). Bisnis.com (22/12/2022)
Karena peningkatan permintaan komoditas tersebut, lonjakan harga diakhir dan awal tahun seperti agenda tahunan yang kenaikannya harus terus menerus dimaklumi masyarakat. Padahal pangan merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Kondisi yang meresahkan ini harusnya bisa di tangani bahkan dihilangkan dengan menyediakan stock yang memadai. Memastikan tidak ada penimbunan stock pangan, melakukan sidak pasar juga bermakna memastikan antara stock dan stabilnya harga di masyarakat.
Siklus tahunan ini menjadi urusan penting karena bukan dengan dalih tingginya permintaan, produk langka. Kenaikan harga pangan, tanggung jawab siapa?.
Sejatinya penguasa bisa mengcounter dan mendistribusikan ke masyarakat. Akibat pengelolaan pertanian dalam sistem ekonomi kapitalisme gejolak harga pangan tak terkendali tiap tahun. Sistem inilah yang membuat penguasa tak ada tanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Penguasa membuat kebijakan yang sering kali tidak pro rakyat, malah lebih mendukung pengusaha korporasi.
Negara hanya fokus pada produksi tidak pada distribusi. Minim peran negara yang posisinya sebagai regulator, operatornya adalah korporasi. Pantas saja problem pangan tidak akan pernah berkesudahan, jika terus menganut sistem kapitalisme. Gurita kapitalisasi pangan terus melilit.
Islam sangat komperhensif dalam menangani berbagai problematika kehidupan, begitu juga problem harga pangan. Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah tanggung jawab negara, sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat. Setiap transaksi ekonomi dalam pengawasan negara agat sesuai syariat, kendatipun kondisinya untuk memenuhi kebutuhan rakyat tinggi.
Dalam politik ekonomi Islam, negara adalah pengurus (raa'in). Kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu harus dipenuhi negara tersebab fitrahnya, sesuai individu itu hidup dalam suatu masyarakat. Penerapan mekanisme kebijakan APBN sebagai jaminan kesejahteraan rakyat, sumber dananya diambil dari baitulmal. Semua warga negara dipenuhi kebutuhannya tanpa kecuali muslim atau non muslim mendapatkan haknya, bahkan saat menyambut perayaan hari hari besar.
Penimbunan diantisipasi oleh negara, hal itu haram secara syar'i. Negara bertanggung jawab menyediakan barang yang langka akibat penimbunan. Akan ada sanksi bagi para penimbun, pemimpin yakni khalifah akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mendatangkan dari berbagai tempat. Sebagai bentuk kepengurusan negara memenuhi kebutuhan rakyat dan melindungi perekonomian negara serta menghilangkan praktek monopoli sebagian orang.
Pangan merupakan masalah sistemis, yang hanya dengan penerapan ekonomi Islam dalam bingkai negara khilafah, kebobrokan kapitalisme dalam urusan rakyat mampu dirombak. Dan terpenuhinya kebutuhan rakyat dengan kekuatan dan ketegasan negara sebagai penanggung jawab rakyat dengan ketakwaan sistem Islam yang hakiki. Wallahu A'lam bisowab.
Oleh: Nur Arofah
Aktivis Dakwah
0 Comments