Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Mampu Mengatasi HIV-AIDS

Tintasiyasi.com --  HIV AIDS hingga kini merupakan penyakit yang sulit untuk diobati. Hal ini karena, virus HIV AIDS menyerang imunitas tubuh, sehingga segala penyakit yang ada dalam tubuh penderita semakin parah dan sulit untuk disembuhkan. 

UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Dari data tersebut kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang tinggi.

Sedangkan data di Indonesia sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak.

Begitulah gambaran peningkatan kasus HIV AIDS yang terus meroket. Bahkan Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV AIDS mencapai 446 orang pada 2022. Dinkes kota Batam menyampaikan bahwa yang mencengangkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.

Sedangkan data dari Dinas Kesehatan Banyuwangi mencatat, pada 2021 lalu lebih dari 500 kasus  HIV AIDS yang ditemukan.

HIV AIDS merupakan penyakit yang menular, sehingga butuh kerja keras untuk menghentikan penyebarannya. Penyebaran bisa melalui darah ataupun lendir yang keluar dari kemaluan.

Sehingga mau yang berhubungan intim laki-laki dengan perempuan, atau sesama jenis, penyakit ini bisa menular. Penuluranya juga bisa melalui jarum suntik, ataupun tidak sengaja bersentuhan dengan luka mereka yang terdapat nanah atau pun darah.

Penyakit ini tergolong penyakit yang mematikan. Karena kebanyakan yang sudah terinfeksi penyakit ini meninggal dunia.

Mengapa HIV AIDS terus meningkat?

Kasus HIV AIDS meningkat menunjukkan bahwa perilaku sex bebas semakin meningkat pula. Sex bebas yang dilakukan menimbulkan berbagai macam penyakit termasuk HIV AIDS.

Selain itu perilaku menyimpang seperti oral sex antar pasangan sesama jenis, sodomi juga menambah penyebaran virus  ini semakin cepat.

Selain itu pemakaian jarum suntik akibat narkoba juga semakin meningkat.

Seperti di Banyuwangi kaum pelangi banyak HIV AIDS juga meningkat. Begitu pula Narkoba meningkat, HIV AIDS pun juga meningkat.

HIV AIDS tidak semata - mata ada karena sex bebas lawan jenis akan tetapi sesama jenis dan jarum suntik juga dapat menjadi perantaranya. Beberapa kasus yang terjadi pada istri dan anak yang tertular karena ayahnya positif itu juga terjadi. 

Mengapa perilaku sex bebas dan menyimpang lainya semakin banyak? Hal ini karena pola hidup bebas yang jauh dari agama. Agama dipisahkan dari kehidupan.

Orientasi yang dibangun saat ini adalah bagaimana mendapatkan kepuasan secara materi sebesar - besarnya dan sebebas - bebasnya. Sehingga kehidupan sekuler yakni memisahkan agama dengan kehidupan saat ini menjadi pilihan banyak orang.

Selain itu, kebebasan yang di dukung oleh negara ini berakibat perilaku menyimpang, sex bebas dan narkoba juga semakin meningkat. Hal ini berkorelasi dengan meningkatnya kasus HIV AIDS.

Dari sinilah walaupun negara sudah berupaya mencegah HIV AIDS, akan tetapi solusinya masih belum bisa menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini karena solusi negara pun juga masih memisahkan dengan agama.

Sebenarnya Islam memiliki solusi diantaranya upaya pencegahan agar tidak ada HIV AIDS diantara solusinya adalah :

1. Perintah untuk menjauhi perbuatan yang mendekati zina

Perintah untuk menjauhi perbuatan mendekati zina ada di dalam QS. Al Isra' ayat 32 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. 

2. Menundukkan pandangan 
Perintah menundukkan pandangan ada dalam QS. An nur 30 - 31;

قُلْ لِلْمُؤْمِنينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصارِهِمْ وَ يَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذلِكَ أَزْكى‏ لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبيرٌ بِما يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Surah An nur ayat 31`

وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى‏ جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ أَخَواتِهِنَّ أَوْ نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى‏ عَوْراتِ النِّساءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

3. Menutup aurat

Surah An nur ayat 31`

وَ قُلْ لِلْمُؤْمِناتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصارِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ ما ظَهَرَ مِنْها وَ لْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلى‏ جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدينَ زينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبائِهِنَّ أَوْ آباءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنائِهِنَّ أَوْ أَبْناءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ إِخْوانِهِنَّ أَوْ بَني‏ أَخَواتِهِنَّ أَوْ نِسائِهِنَّ أَوْ ما مَلَكَتْ أَيْمانُهُنَّ أَوِ التَّابِعينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلى‏ عَوْراتِ النِّساءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفينَ مِنْ زينَتِهِنَّ وَ تُوبُوا إِلَى اللهِ جَميعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Begitu juga dalam QS. Al azab yang berbunyi;

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

4. Tidak berduaan dengan non mahram 

Perintah untuk tidak berdua - duaan ada dalam hadist berikut : 

“Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya”.
(HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).

5. Tidak campur baur
Tidak campur baur antara laki - laki dan perempuan seperti dalam hadist tentang shalat jama'ah

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat wallahu a’lam hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870).

Begitulah gambaran pencegahan agar pergaulan bebas tidak terjadi sehingga HIV AIDS pun bisa dihindari. Akan tetapi hal ini belum cukup, tanpa adanya sanksi hukum yang tegas dari negara bagi pelanggar aturan tersebut.

Termasuk sanksi bagi pelaku kemaksiatan lain yang dapat menimbulkan penyakit HIV AIDS atau pun yang menularkannya. Butuh peran penuh negara untuk menerapkan aturan Islam agar kasus HIV AIDS ini bisa diatasi. Wallahu'alam bishowab.

Oleh: Lilis Sulistyowati, S.E.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments