TintaSiyasi.com -- Rasa aman, adalah hal yang langka kita dapatkan di zaman sekarang. Maraknya kriminalitas membuat rasa aman tak ada lagi dalam negeri ini. Berbagai aktivitas kriminal telah terjadi dimana-mana. Baik di kota-kota besar maupun pinggiran kota. Rasa aman sesuatu hal yang langka dalam negeri ini.
Apalagi di kota Medan, kota yang majemuk ini telah lama hilang rasa aman bagi masyarakatnya. Semua masyarakat merasa was-was saat melakukan aktivitas, baik diluar rumah maupun di dalam rumah sendiri. Rasa aman sudah tidak ada sama sekali, karena pelaku kejahatan semakin nekat dan berani dalam melakukan kejahatan.
Maraknya pencurian, perampokan dan pembegalan sudah menjadi makanan sehari-hari penduduk kota Medan. Setiap hari berseliweran berita ini. Baru-baru ini terjadi pencurian 6 unit sepeda motor milik warga Tembung. Semuanya digasak habis para pencuri yang diketahui melalui CCTV yang berjumlah lebih dari 4 orang itu. Belum lagi aksi begal sadis yang juga baru terjadi kemarin di kecamatan medan Selayang. Seorang pegawai toko ban ditikam hingga sekarat saat dibegal di depan tokonya. Pelaku merampas dan menikam korban dengan sadis karena korban melawan saat akan diambil sepeda motornya oleh pelaku.
Kejadian-kejadian seperti ini bukan kali pertamanya terjadi di kota ini, justru ini yang sudah terjadi puluhan hingga ratusan kali terjadi di kota Medan. Sehingga di awal tahun 2022 lalu, Sumatera Utara khususnya kota Medan termasuk propinsi yang memiliki tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. (Sindonews.com, 22/02/22).
Pada tahun 2020, Polda Sumut mencatat jumlah kejahatan yaitu sekitar 32.990 kejadian, yang meliputi berbagai macam kejahatan, seperti pembunuhan, pencurian, pembegalan hingga tindakan kesusilaan. Ada lagi kejahatan terhadap hal/milik tanpa kekerasan sebanyak 10.916 kasus, kejahatan narkotika 5.932 kasus dan kejahatan penipuan dan penggelapan 5.562 kasus. Hingga akhirnya kasus kejahatan justru semakin meningkat di tahun 2022 ini.
Kita tidak akan bisa mendapatkan rasa aman jika masih terus berada dalam sistem kapitalis sekuler saat ini. Karena sistem ini justru memberi rasa aman bagi pelaku kejahatan, sehingga pelaku kejahatan merasa terlindungi dan aman saat menjalankan aksi kriminalnya. Kenapa bisa demikian? Karena hukum yang diterapkan dalam sistem ini bukan hukum yang membuat efek jera. Hukum yang bisa dilenturkan dengan uang, bahkan hukum yang terkenal kebal bagi pelaku yang memiliki kekayaan yang melimpah. dengan kata lain, hukum dalam sistem ini bisa dibeli dengan uang, hingga pelaku kejahatan bisa kembali bebas beraksi ditengah-tengah masyarakat.
Hanya sistem Islam yang bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kenapa demikian? Karena sistem Islam memiliki 3 pilar dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 3 pilar tersebut adalah individu yang bertaqwa, adanya kontrol masyarakat dan hukum yang diterapkan oleh Negara. Ketiga pilar ini akan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Individu yang bertakwa akan senantiasa takut kepada Allah, sehingga rasa takut tersebut menjauhkannya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. Seperti mencuri, membunuh, menipu dan sebagainya. Tentunya jika terdapat banyak individu-individu yang bertakwa dalam negeri ini, maka tindak kejahatan tidak akan terjadi dalam kehidupan ini. Dan Islamlah yang akan membentuk individu-individu bertakwa dalam naungannya.
Adanya kontrol masyarakat yang saling amar ma’ruf nahi mungkar akan mencegah terjadinya tindakan criminal. Masyarakat yang saling peduli satu sama lain akan menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Sehingga apabila ada individu yang mencoba melakukan maksiat atau tindakan kejahatan, ada masyarakat yang lebih dulu mencegahnya.
Namun yang paling penting dari pilar-pilar ini adalah hukum yang diterapkan oleh Negara. Hukum ini harus pas dan sesuai dengan fitrahnya manusia. Sehingga tak ada lagi istilah hukum yang tajam kebawah tumpul keatas. Maka hukum yang harus diterapkan adalah hukum yang berasal dari Sang pencipta manusia. Karena hukum tersebut pasti pas dan sesuai dengan karakteristik manusia. Bukan hukum yang berasal dari manusia atau hukum buatan manusia. Karena hukum buatan manusia ini lemah dan tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Jadi, hukum yang diterapkan oleh negara haruslah hukum Islam. Karena hukum Islam akan menghasilkan zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa) dalam penerapannya secara kaffah dalam Negara. Sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman, keadilan dan ketentraman dalam menjalani kehidupan. Wallahu’alam Bishshowab.
Oleh: Rika Lestari Sinaga, Amd.
Konten Kreator
0 Comments