TintaSiyasi.com -- Praktik korupsi, menjadi hal wajar di dunia pemerintahan dan di berbagai lapisan masyarakat, seolah sudah mendarah daging. Berbagai proyek banyak yang dikorupsi termasuk proyek kemanusiaan, hukuman untuk para koruptor juga makin ke sini makin mendapat keringanan. Keuntungan yang besar dan hukuman ringan makin menyuburkan praktik korupsi di negeri ini. Bukankah begitu?
Setiap tanggal 9 Desember dunia memperingati hari anti korupsi, tujuan dari peringatan ini agar masyarakat sadar akan bahaya dari perilaku korupsi. Semua kalangan sepakat akan perilaku tercela ini, yakni korupsi harus diberantas hingga akar-akarnya, karena ia bagai virus ditubuh manusia, semakin hari akan semakin melemahkan tubuh tersebut.
Dilansir dalam web Pusat Edukasi Antikoupsi, bahwa dalam penyambutan acara Hakordia di Hotel Bidakara, Jakarta, orang nomer dua (Ma’ruf Amin) mengungkapkan korupsi adalah musuh bersama bagi bangsa, ia seperti virus dan juga bersifat korosif, “sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari segala persoalan.” Firli Bahuri selaku ketua KPK mengimbuhkan bahwa dengan adanya peringatan Hakordia menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk mengedukasi semua pihak mengenai isu-isu korupsi.
Berkebalikan dengan Firli Bahuri dan Ma’ruf Amin, ICW (Indonesia Corruption Watch) memandang Hakordia tahun ini perlu dan layak untuk kita berkabung bersama atas runtuhnya komitment negara dan robohnya harapan masyarakat terhadap penegak hukum yang ada. Setelah menggempur habis-habisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi regulasi kelembagaan, mengobral remisi dan pembebasan bersyarat kepada para koruptor. keseluruhan problematika ini dihasilkan dari jalur politik, khususnya perundang-undangan yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo dan segenap anggota legislative di DPR.
Dilansir dari web Indonesia Corruption Watch (ICW), kepercayaan rakyat runtuh diperparah dengan adanya lembaga hukum dari kepolisian, kejaksaan maupun kekuasaan kehakiman praktis memburuk setiap tahunnya. Polisi menambah tren negatif, Korp Bhayangkara hanya mampu menyelesaikan tujuh persen dari total target 813 kasus sepanjang semester 2022. Diambah lagi dengan adanya upaya pengampunan pelaku korupsi melalui restorative justice yang kurang masuk akal.
Korupsi hal yang serius untuk ditangani dan diberantas habis, dengan adanya peringatan Hakordia (Hari anti korupsi sedunia) banyak kalangan berharap korupsi dapat diberantas hingga akar-akarnya. Semua celah yang akan menyebabkan korupsi ditutup, ICW mengharapkan dengan adanya Hakordia yang mengusung tema “Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi” bukan sekadar jargon semata, bukan kegiatan seremonial semata atau hanya sekedar meraup simpati rakyat belaka.
Korupsi Buah Penerapan Demokrasi Kapitalisme
Korupsi sudah menjadi momok yang sulit untuk diberantas, karenanya banyak faktor yang menyebabkan korupsi di Indonesia dan Dunia sulit untuk diberantas. Lemahnya ketakwaan individu akibat tergerusnya iman oleh paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, dapat membuat seseorang menjadi manusia berjiwa tamak lagi rakus. Watak tamak lagi rakus tumbuh makin subur dengan adanya peluang untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan halal-haram.
Faktor lain yang menyebabkan korupsi tumbuh subur ialah praktik bernegara demokrasi kapitalisme yang diadopsi. Sistem ini lahir dari sistem yang berbiaya mahal. Untuk mendapatkan kekuasaan perlu modal yang tidaklah murah, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sampai kita tidak mengetahui dari mana dana itu didapatkan. Maka tidaklah heran, jika sudah terpilih atau mendapatkan kekuasaan, orientasinya berubah. Orientasinya hanyalah bagaimana ia dapat mengembalikkan modal yang telah dikeluarkan.
Bagai lingkaran setan yang tidak akan menemui ujungnya. Selama negara ini masih menerapkan ideologi demokrasi-kapitalisme, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi ilusi, Hakordia hanya seremonial belaka. Karena sistem inilah yang membuat korupsi tumbuh subur berkembang pesat.
Ideologi Islam
Islam agama yang sempurna dan paripurna, selain mempunyai tuntunan beribadah kepada Rabb-Nya, Islam juga mengatur hubungan sang pemeluknya dengan manusia lain, dan mengatur ia dengan dirinya sendiri. Maka dengan masalah korupsi ini, Islam mempunyai solusi kuratif dan preventif. Aturan Islam yang sempurna akan dapat dijalankan secara sempurna jika diterapkan oleh negara.
Negara yang mengadopsi Islam sebagai landasan sistem bernegara akan memastikan beberapa hal untuk menutup pintu-pintu kemaksiatan yang ada, termasuk dalam hal ini adalah perilaku korupsi, yaitu:
Pertama: negara akan memastikan individu bertakwa, pintu-pintu yang mengarah kepada terbukanya kemaksiatan kan ditutup rapat-rapat.
Kedua: negara akan menciptakan masyarakat yang mempunyai satu perasaan, satu pemikiran dan satu peraturan yang mengatur mereka. Amal makruf nahi mungkar menjadi budaya positif yang tumbuh dengan sendirinya. Saling mengingatkan dengan cara yang terbaik.
Ketiga: negara yang berasaskan Islam akan memastikan aturan-aturan yang diterapkan akan menutup segala pintu yang mengarah kepada kemaksiatan, selain itu negara akan memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi. Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, mengelola SDA (Sumber Daya Alam)yang melimpah dengan sebaik-baiknya dan akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum yang gratis (kesehatan, sekolah, trasportasi umum, dan sebagainya).
Selain itu negara akan memastikan pejabat yang memegang amanah adalah orang-orang yang mempunyai ketakwaan yang tinggi, negara akan mengaudit pendapatan juga pengeluaran pejabat negara apakah sesuai ataukan tidak. Landasan dalam menjabat adalah ketakwaan dan semua akan saksikan oleh Tuhannya.
Korupsi sebuah hal serius yang harus diberantas, jika memang kita ingin serius memberantas hingga akar, maka pilihan terbaik adalah dengan kembali kepada sistem Islam. Sistem ini dapat diterapkan secara sempurna dalam bingkai daulah Islam, insyaallah akan membawa berkah bagi alam semesta.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Oktavia
Aktivis Muslimah
0 Comments