Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cukupkah Pelebaran Jalan Mengurai Persoalan Kemacetan?


TintaSiyasi.com -- Kemacetan rasa-rasanya sudah menjadi pemandangan biasa. Pada jalan dan waktu-waktu tertentu, kemacetan lalu lintas sangat sulit dihindari. Berbagai trik menghindari kemacetan telah dicoba namun tetap saja tak terhidarkan. Jalan yang terlalu sempit atau jumlah kendaraan yang terlalu banyak? Nampaknya keduanya akan terus beriringan. Makin lebar jalan, makin banyak pula kendaraan yang lewat. Begitu pun sebalikya. Walapun begitu, kebijakan pelebaran jalan masih menjadi pengobatan alternatif untuk keluh kesah kemacetan. Di beberapa titik kemacetan sudah atau tengah dilakukan kebijakan pelebaran jalan. 

Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pelebaran jalan di sejumlah simpang pertemuan jalan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kemacetan di sejumlah simpang yang banyak dikeluhkan masyarakat. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin, mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan anggaran untuk melakukan pelebaran jalan. Pelebaran jalan akan dilakukan secara bertahap untuk mencegah kemacetan (Liputan6, 21 Maret 2022).

Menurut publik pun, pelebaran jalan dinilai sebagai cara efektif menangani kemacetan. Pelebaran jalan juga disambut dengan suka cita oleh publik. Dampak yang timbul seperti kemacetan yang justru terjadi ketika proses pembangunan, hal itu dirasa sebagai hal yang wajar. 

Sayangnya, fakta di lapangan masih tetap menyayat hati. Kemacetan masih saja terus terjadi. Apakah semata-mata karena pengguna jalan yang makin banyak? Sehingga membutuhkan jalan yang lebih lebar.

Ketika dilitik lebih detail. Kebijakan pelebaran jalan sebagai upaya penanggulangan kemacetan hanyalah berperan sebagai solusi tambal sulam karena terdapat beberapa faktor penyebab kemacetan. Lebih dari sekadar meningkatnya jumlah pengguna jalan.

Meningkatnya pengguna jalan memang tidak bisa dielakkan. Fasilitas transpotrasi publik yang meningkat nyatanya tidak dapat menekan jumlah kendaraan pribadi. Ini karena buruknya layanan transportasi publik, mulai dari tarif yang mahal, armada yang tidak layak, sering terjadi kecelakaan, rute yang panjang hingga ancaman kriminalitas yang mengancam penggunanya. Beberapa hal tersebut menjadikan publik lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dari pada kendaraan umum.

Pembangunan yang tidak merata. Perbedaan kepadatan penduduk antara pedesaan dan perkotaan juga berpengaruh pada pembangunan yang tidak merata. Orientasi materi yang dihidupkan dalam sistem saat ini menjadikan wilayah dengan potensi produksi yang tinggi akan mengalami penggalakan pembangunan infrastuktur, layaknya diperkotaan besar. Sehingga arus urbanisasi akan meningkat. Hal ini juga berpengaruh signifikan dengan angka kejadian kemacetan lalu lintas.

Masalah kemacetan adalah salah satu persoalan yang hingga hari ini masih belum dapat terselesaikan. Padahal ketika melihat potensi dari negeri ini, Indonesia memiliki banyak sekali peluang untuk dapat membangun infrastruktur dan tata Kelola letak suatu wilayah yang memadai. Jalan merupakan infrastuktur yang vital dalam suatu negara. Pasalnya, jalan merupakan prasarana untuk mendistribusikan hasil-hasil pembangunan dan ekonomi suatu negara sehingga kesejahteraan dapat merata. Pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara bukan sekadar proyek yang dengan sukarela diserahkan kepada investor. 

Prinsip yang tepat harus digunakan oleh negara guna mencapai tata kelola wilayah yang memadai sehingga kemacetan dapat terurai. Pertama. Pembangunan insfratuktur adalah tanggung jawab negara sehingga negara akan mendanai sepenuhnya. Ini merupakan bagian dari pelayanan negara pada rakyatnya sehingga tidak akan muncul tarif dalam pemanfaatannya. Negara menyediakan sarana prasaran yang aman, nyaman dan gratis. Kedua. Infrastruktur dibangun dengan teknologi mutakhir dan terbarukan guna menciptakan kesejahteraan publik. Ketiga. Pembangunan insfrastruktur menjadi satu kesatuan dengan penataan tata wilayah negara. Di mana pembangunan jalan yang layak diikuti dengan pembangunan pelayanan publik lainnya sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh guna mengakses pelayanan publik. 

Prinsip tersebut akan terasa sulit diimplementasikan oleh negara yang tidak menjadikan kesejahteraan rakyatnya adalah prioritas utama. Pasalnya, hal tersebut akan dirasa terlalu banyak mengeluarkan modal tanpa adanya keuntungan yang menjanjikan. Sehingga prinsip tersebut hanya dapat diimplementasikan oleh negara yang menerapkan Islam kaffah. Akan muncul pemimpin-pemimpin yang sadar secara penuh bahwa amanahnya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Nahida Ilma
Mahasiswa
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments