TintaSiyasi.com -- Akhir tahun biasanya akan di iringi dengan perayaan hari natal yang dirayakan oleh orang-orang Nasrani. Umat islam ada yang menganggap momen akhir tahun dan perayaan natal sebagai ajang untuk mempraktekan toleransi dengan ikut merayakan hal tersebut. Toleransi seharusnya hanya sebatas tidak saling mengganggu dalam peribadahan antar umat agama bukannya menyamaratakan seluruh agama . Keadaan umat islam saat ini sudah terjebak kedalam paham pluralisme yang menganggap bahwa seluruh agama ini sama dan kebenaran agama itu relatif. Paham ini sudah jelas akan keharamannya dan jelas sangat membahayakan pemahaman umat islam apalagi di tengah-tengah moderasi beragama. Bahkan bapak Mahfud MD mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan laboratorium dari paham plurarisme, karena keberagaman yang dipersatukan dari ribuan pulau dengan kekayaan alam (geografi) serta manusia dengan berbagai ikatan kebudayaan (demografi).
Paham pluralisme semakin mengkhawatirkan, bahkan Indonesia sendiri mendukung keberadaan paham pluralisme ini . Hal ini terbukti dengan adanya penghargaan Kota Peduli HAM yang diberikan kepada Pemkot Palangka Raya dalam acara peringatan ke-74 tahun Hari Hak Asasi Manusia yang digelar di Jakarta (borneonews.co.id). Penghargaan ini diberikan atas pemenuhan beberapa indikator seperti pemenuhan hak atas bantuan hukum, asasi informasi, hak turut serta dalam pemerintahan dan hak keberagaman serta pluralisme. Tidak hanya itu, di lansir dari laman Info Metro Kota.go.id kemenkumham selaku kementrian yang mengurusi tentang HAM di Indonesia juga telah memberikan hadiah kepada kota metro yang di anggap sebagai kota yang sangat peduli akan pelaksaan Hak Asasi Manusia pada saat acara yang bertemakan “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang”.
Tidak cukup hanya dengan penghargaan-penghargaan yang diberikan kepada beberapa kota tersebut, bahkan kota Surabaya yang menyebut dirinya sebagai kota toleransi telah memasang ornamen -ornamen pohon natal dibeberapa titik kota.
Fakta di atas seharusnya tidaklah terjadi jika negara benar-benar melaksanakan perannya sebagai pelindung akidah masyarakat. Namun apa yang terjadi saat ini, justru negaralah yang sangat mendukung plurarisme di tengah-tengah moderasi beragama. Negara memfasilitasi serta memberikan penghargaan untuk daerah yang mendukung penuh dan melakukan dengan baik hak-haknya yaitu menyuburkan pluralisme.
Bisa kita lihat saat ini gencar sekali diaruskan terkait pembahasan intoleransi dalam beragama, seakan-akan kita sedang darurat intoleransi. Dan ini seringkali ditunjukkan kepada umat islam, mereka seperti mengatakan bahwa islam adalah agama yang intoleransi terhadap agama lain. Pada kenyataannya agama islam sendiri adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi.
Terhadap paham pluralisme sendiri, di mana paham ini menganggap bahwa semua agama itu sama dan memiliki kebenaran yang relatif. Paham ini sangat bertentangan dengan islam, akidah islam mengatakan hanya agama islam satu-satunya yang benar, tidak ada yang lain. Sebagai umat islam, seharusnya kita tahu betul akan kebenaran dari pernyataan ini karena islam adalah agama (deen) yang mengajarkan Tauhid yaitu mengesakan Allah seperti yang tertera dikalimat syahadat, yaitu :
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Artinya : Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah"
Dari kalimat syahadat yang di ucapkan oleh umat Islam sudah jelas bahwa Allah Maha Esa dan tidak ada sesembahan selain-Nya serta hanya Islamlah agama yang di ridhoi oleh Allah seperti pada Q.S Ali- Imran ayat 19.
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ فَاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Artinya : Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
Paham pluralise ini haruslah kita tolak karena tidak sesuai dengan islam. Jika tujuan diadakannya paham ini untuk mengajarkan supaya agama-agama itu bisa berdampingan dengan rukun dan damai, maka ada dimana peradaban yang bisa mewujudkan cita-cita ini tanpa adanya paham pluralisme. Peradaban ini adalah peradaban islam di masa kejayaannya, disaat khilafah islamiyyah di tegakkan di muka bumi. Khilafah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali baik itu Muslim atapun non-Muslim.
Non-Muslim diberikan kebebasan untk menjalankan agama, ibadan dan kepercayaannya masing-masing. Mereka tidaklah dipaksa untuk memeluk agama Islam. Khilafah atau negara tidak akan ikut campur tangan dalam urusan akidah dan peribadahan non muslim. Hal ini juga tertera dalam Q.S Al-Kafirun ayat 6.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
Artinya : Untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Jika makna dari Q.S Al-Kafirun ayat 6 tersebut benar-benar diterapkan oleh negara dan masyarakat , maka itulah toleransi yang sebenarnya tanpa perlu mengorbankan akidah dan menganut paham pluralisme yang saat ini sedang di opinikan. Cukup islamlah agama dan kepercayaan yang kita anut tanpa perlu paham-paham yang lainnya.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Fernanda Reisma Saputri
Aktivis Muslimah
0 Comments