TintaSiyasi.com -- 10 November telah tiba peringatan hari pahlawan menggema seantero jagat Indonesia.Sungguh khidmat para pemuda kita yang ikut upacara mengenang pahlawan yang telah tiada.Tapi semua itu berbanding terbalik dengan kejadian beberapa hari sebelumnya,masih hangat diingatan kita ada sekumpulan remaja yang salah mengekpresikan jiwa mudanya untuk hura hura mencari kepuasan dunia yaitu dengan klitih.
Apa itu klitih?
Klitih atau yang memiliki kepanjangan Kliling Golek Getih merupakan salah satu fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Umumnya, pelaku klitih adalah pelajar remaja. Wikipedia
Sungguh prihatin melihat fenomena tersebut.Tawuran remaja yang terjadi di Bantul menyebabkan tewasnya korban anak muda, putra dari salah satu anggota DPRD Kebumen.Yang menjadi sorotan tajam kasus tawuran tersebut adalah adanya penyidik yang melakukan obstraction of justice.
Dilansir dari kompas.com, Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus kejahatan jalanan Klitih di Gedongkuning, Kota Yogyakarta Taufiqurrahman saat menemui wartawan di Mapolda DIY.
Kuasa hukum salah satu terdakwa kasus kejahatan jalanan Klitih di Gedongkuning, Kota Yogyakarta Taufiqurrahman saat menemui wartawan di Mapolda DIY.
Kedatangan kuasa hukum ini untuk melaporkan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY atas dugaan merusak alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV.
Kuasa Hukum salah satu terdakwa, Taufiqurrahman mengatakan, secara resmi melaporkan penyidik Polsek Kotagede dalam dugaan telah melakukan obstruction of justice.
"Dalam dugaan kami, telah melakukan obstruction of justice yaitu upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang itu terungkap dari fakta persidangan yang mereka lakukan dengan cara melakukan perusakan terhadap alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV," ujar Kuasa Hukum, Taufiqurrahman, salah satu terdakwa di Mapolda DIY, pada Jumat (4/11/2022).
Dihilangkannya alat bukti CCTV ternyata sudah diindikasikan adanya rekayasa dengan format tampilan yang tak seragam. Padahal kepolisian yang merupakan lembaga penegak hukum harusnya hadir di masyarakat untuk menjadi penengah yang adil. Penengah atau wasit, namun apabila wasit juga ikut bermain maka keadilan ibarat jauh panggang dari api.
Narasi menegakkan keadilan hanyalah basi di dalam sistem kapitalisme, karena segala kemaksiatan yang harusnya ditumpas habis faktanya hanya tebang pilih. Dipilih yang tidak memberikan manfaat bagi penegak hukumnya saja yang ditumpas, sementara yang mendatangkan manfaat justru akan ada upaya upaya perlindungan dari kemaksiatan tersebut.
Tawuran remaja mustahil bisa dituntaskan diatas sistem yang rusak dan merusak yaitu kapitalisme. Karena ada ruang tawar menawar keadilan tersebut. Berbeda dengan Islam, keadilan dalam sistem Islam adalah keniscayaan, hukum tidak memandang siapa pelaku kemaksiatan. Apakah rakyat biasa atau seorang khalifah semua bisa di sanksi jika dan hanya jika alat bukti dan saksi telah memenuhi ketetapan mekanisme pembuktian.
Selain itu negara juga membina aqidah masyarakatnya, sehingga dengan dorongan aqidah mereka akan menjauhi kemaksiatan karena ketakutannya kepada Allah. Manusia juga akan takut jika sudah terlewat berbuat maksiat namun tidak di sanksi di dunia, karena sanksi dalam sistem Islam sebagai penebus dosa, penuntas segala masalah dunia sehingga di akhirat manusia pelaku maksiat tersebut sudah tidak akan di mintai pertanggungjawaban lagi. Di sisi lain, penerapan sanksi yang diharuskan untuk di persaksikan di depan masyarakat banyak akan menjadi efek jera bagi orang lain supaya tidak mengulangi kesalahan yang serupa.
Wahai umat Islam dan para orang tua pada khususnya ingat lah pesan Rasulullah Saw tentang pendidikan keluarga.
“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan salat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180).
Hadis diatas pelecut para orang tua untuk selalu mengupayan pembentukan karakter putra putrinya.Sejatinya manusia akan dimintai pertanggungjawaban disisi Allah SWT.
Wahai Saudaraku yang dirahmati Allah dan Para pemilik kebijakan negeri ini. Mari kita introspeksi diri dari Hadis berikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كلكم راع، وكلكم مسئول عن رعيته، فالأمير راع، وهو مسئول عن رعيته، والرجل راع على أهل بيته، وهو مسئول عنهم، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده، وهي مسئولة عنهم، والعبد راع على مال سيده، وهو مسئول عنه، فكلكم راع مسئول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Pemimpin negara adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin bagi anggota keluarga suaminya serta anak-anaknya dan ia akan ditanya tentang mereka. Seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829).
Oleh: Rini (Ummu Aisiy)
Aktivis Muslimah
0 Comments