TintaSiyasi.com -- Satu keluarga ditemukan tewas membusuk di perumahan Citra Garden Kalideres Jakarta Barat. Menurut warga sekitarnya keluarga itu sangat tertutup, saking tertutupnya sampai kematian keluarga itu baru terungkap setelah tiga minggu, setelah tercium bau busuk di sekitar rumahnya. Kejadian ini menyimpan misteri, dari hasil pemeriksaan dokter forensik bahwa keluarga korban tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman, ini dapat dilihat dari otot-ototnya yang sudah mengecil. Namun dugaan ini masih dipertanyakan, sebab menurut warga dan keluarga, korban termasuk keluarga yang mampu secara ekonomi, sementara menurut pernyataan “A” yakni ketua RT setempat pada tanggal 13 Oktober 2022, keluarga ini sempat menunggak pembayaran listrik dan meminta untuk memutus aliran listrik pada bulan Oktober kemarin (dikutip dari m.caping.co.id).
Keterlambatan masyarakat sekitar mengetahui tewasnya tetangga mereka sekeluarga adalah perkara miris. Bagaimana mungkin dalam jangka tiga minggu tidak terjadi interaksi sama sekali dengan keluarga tersebut dan tidak ada rasa curiga sedikit pun bahwa ada sesuatu yang terjadi pada keluarga tersebut. Apalagi di era digital di mana informasi terutama warga RT setempat yang pastinya ada informasi lewat grup WA (WhatsApp), apakah warganya tidak ada yang berteman satu pun di medsos atau melihat statusnya. Kita sadari bahwa ketidaktahuan tetangga akan tewasnya sekeluarga di Kalideres itu menunjukkan bahwa masyarakat sekitar sudah terjangkit sekuler sekaligus individualis akut.
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, butuh berinteraksi baik itu secara langsung (fisik) maupun tidak langsung (chatting), butuh untuk berbagi, saling menjaga dan memelihara. Membutuhkan interaksi untuk amar makruf nahi mungkar.
Inilah potret hubungan bertetangga dalam kapitalisme di perumahan modern saat ini, cenderung individualis, tidak ada kepedulian sosial dan hubungan sosial kemanusiaan, sekularisme membuat aturan agama dijauhkan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini didukung dengan peran negara dengan model pembangunan perumahan kapitalistik (smart city) yaitu kawasan perkotaan berteknologi modern yang menggunakan berbagai jenis teknologi elektronik.
Selain membuktikan adanya sikap individualisme antar masyarakat, kasus ini juga menggambarkan lemahnya peran pemimpin umat dalam bentuk kepedulian terhadap rakyat. Sebab menjaga keamanan hidup dan menjamin kesejahteraan rakyatnya adalah tugas penguasa dan hak yang seharusnya mereka dapatkan, termasuk dalam menerapkan akidah Islam dalam kehidupan sehari-hari yang dapat membentengi diri dari rasa keputus-asaan untuk hidup.
Bagaimana dengan Islam? Islam dengan tegas mengatur konsep bertetangga dan dikaitkan dengan keimanan. Iman Qurtubi dalam kitabnya Al-Jaam’I Li akham Al-Qur’an, juz 5/188 menjelaskan konsep bertetangga dalam Islam berdasarkan hadis hasan dari sebuah riwayat bahwasannya Mu’adz bin Jabal ra pernah berkata, kami pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah apa hak tetangga itu?" Rasul SAW menjawab, “Jika ia berutang kepadamu maka berilah dirinya utang, jika ia minta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu berilah ia, jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya, jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah turutlah sedih dan berduka, janganlah engkau menyakitinya dengan api periuk belangamu (maksudnya jika anda memasak janganlah sampai baunya tercium tetangga), kecuali engkau memberi sebagian kepadanya. Janganlah engkau mempertinggi bangunan rumahmu agar bisa melebihi rumahnya dan menghalangi masuknya angin kecuali atas izin darinya, jika engkau membeli buah-buahan maka berilah sebagian buah itu kepadanya, jika engkau tidak mau memberinya maka masukanlah ia ke dalam rumahnya dengan sembunyi-sembunyi dan jagalah anakmu keluar dengan membawa satu pun buah itu, sehingga anaknya menginginkannya. Apakah kalian memahami apa yang aku katakan kepada kalian, bahwa hak tetangga tidak akan ditunaikan kecuali oleh sedikit orang yang dikasihi Allah.” (dikutip dari muslimahnews.net)
Hadis ini sangat jelas bagaimana syariat Islam mengatur hidup bertetangga, bagaimana berbuat baik dan memuliakan tetangga. Masih banyak lagi sunah dan tuntunan yang berkaitan dengan bertetangga. Jika aturan ini diterapkan, maka tidak akan ditemui kejadian kematian satu keluarga sebagaimana di Kalideres karena mereka memahami hak-hak dan kewajiban dalam bertetangga, tidak juga ditemui masyarakat yang individualis, syariat ini tidak hanya dipahami oleh individu dan masyarakat saja tapi juga negara. Maka dengan diterapkannya aturan Islam dalam naungan Institusi Khilafah maka hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik meski berbeda akidah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Tuti Febrimawati
Muslimah Peduli Umat
0 Comments