Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merebaknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Bukti Kegagalan Kapitalisme

TintaSiyasi.com -- Kegelisahan baru kini menghampiri kaum ibu. Bagaimana tidak, obat sirup anak yang sudah sekian lama menjadi andalan ketika anak sakit tiba-tiba dilarang. Ditambah lagi kekhawatiran dengan efek gagal ginjal yang banyak diberitakan di berbagai kanal media, sedangkan penggunaan obat sirup sudah biasa dan sering dikonsumsi sebelumnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di Indonesia. total pasien yang meninggal tercatat 133 kasus, tren peningkatan kasus melonjak sejak Agustus 2022. Ini ditemukan di 22 provinsi. (cnbcindonesia.com, 21/10/2022)

Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zullies Ikawati mengungkap adanya kemungkinan obat sirup yang mengandung cemaran EG, DEG di luar ambang batas aman. Dengan kandungan di luar ambang batas aman itu, Prof. Zullies menyebut ada kemungkinan pergantian sumber bahan yang digunakan pada obat sirup tertentu itulah yang menyebabkan kematian pada anak-anak. (cnbcindonesia.com, 22/10/2022)

Tentu menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat, karena penggunaan obat sirup sudah demikian lama. Bagaimana bisa tiba-tiba muncul masalah, sedangkan sebelumnya tidak pernah terjadi. Menjawab hal ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebagian kasus terjadi dipicu bahan baku dari obat-obatan yang beredar. "Berdasarkan data, ada terjadi pergeseran dari negara-negara impor bahan baku," jelas Menkes di Istana Negara, Senin (24/10/2022).

Penanganan Lambat, Betulkah?
Sayangnya, sebagian pihak mensinyalir lambatnya respon dan tindakan dari pemerintah. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur menilai pemerintah lambat menangani serta merespon kasus gagal ginjal akut anak yang kini kian meningkat. (tempo.co, 25/10/2022)

Disebutkan bahwa kasus gagal ginjal akut ini mulai muncul sejak bulan Juli 2022. Namun baru ramai diberitakanbdan diberikan respon oleh pemerintah pada Oktober 2022 ketika kasus semakin mencuat naik. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI per Kamis (27/10/2022), Indonesia telah mencatat total 269 kasus gangguan ginjal akut pada anak. Di antara kasus tersebut, sebanyak 157 pasien meninggal dunia. (health.detik.com, 28/10/2022)

Perkara ini seharusnya sudah mendapatkan perhatian serius sejak awal munculnya sehingga mencegah meluas dan bertambahnya jumlah penderita gagal ginjal akut ini. Tak cukup hanya melarang peredaran obat sirup saja, namun juga memberikan alternatif obat bagi anak-anak untuk kesembuhan penyakit mereka serta melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan farmasi produsen dan penyedia jenis obat cair/sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Kapitalisme Sumber Carut Marutnya Dunia Kesehatan

Mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal merupakan hak tiap warga negara. Namun akan menjadi sulit selama sistem ini masih bernaung di bawah sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme. Dalam sistem kapitalisme, peradabannya  didominasi oleh nilai materi. Tak dapat dipungkiri bahwa sistem kesehatan saat ini berada dalam pusaran kepentingan bisnis korporasi. Pendidikan tenaga kesehatan (biaya yang sangat mahal sehingga hanya segelintir orang yang mampu mengenyam), pembiayaan (BPJS Kesehatan), riset dan industri kesehatan (korporasi farmasi hingga industri farmasi dunia) dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, tak lepas dari tujuan pertumbuhan ekonomi. 

Sudah menjadi pengetahuan umum, sebuah perusahaan atau industri swasta tentunya yang di cari adalah 'keuntungan', sebagaimana kasus obat sirup yamg disebut menjadi penyebab gagal ginjal akut yang sudah menimpa anak dalam jumlah yang besar hingga saat ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut terdapat dua perusahaan yang bakal ditindak pidana terkait cemaran etilen glikol dalam produk obat cair. Bahan inilah yang diduga memicu ratusan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebut, pihaknya mencurigai ada unsur kesengajaan di pihak industri obat. Pasalnya, etilen glikol dan dietilen glikol sudah bukan lagi menjadi cemaran, melainkan memang digunakan sebagai bahan baku pelarut dalam produk obat sirup. (health.detik.com, 28/10/2022)

Sulit untuk berharap adanya jaminan kesehatan selama sistem aturan masih di cengkeram oeh kapitalisme. Meski sistem kesehatan negeri ini dipimpin oleh ahlinya, sulit umtuk melahirkan sistem kesehatan yang andal,  apalagi dengan mengikuti arahan dunia yang pada kenyataannya hanya mencari keuntungan.

Negara seharusnya bersikap independen dalam menghadapi setiap masalah, termasuk kesehatan. Tugas negara adalah memenuhinya. Bukan dengan menjadikan ekonomi menjadi prioritas para pemangki kebijakan. Keselamatan rakyat seharusnya yang menjadi tujuan.
Islam Satu-satunya Jaminan 

Islam adalah sebuah sistem yang khas, memiliki kesempurnaan aturan yang mampu memberikan solusi atas setiap kebutuhan dan persoalan manusia. Islam memiliki aturan yang mengatur hubungan manusia secara langsung dengan Rabb-Nya, antara manusia dengan dirinya sendiri (akhlak, makanan, minuman, pakaian), dan aturan antata manusia dengan manusia lainnya (politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dll)

Paragdima kesehatan dalam Islam adalah bagaimana agar terjaminannya pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi tiap individu, dengan memberikan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi.

Pertama, profesional dalam  layanan Kesehatan. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya" (HR al-Bukhari).

Negara wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis, dan sebagainya secara mandiri. 

Rasulullah saw. dan para Khalifah telah melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. (sebagai kepala Negara Madinah) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah dokter dari Raja Muqauqis, dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).

Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah memanggil dokter untuk mengobati Aslam secara gratis (HR al-Hakim).

Negara harus mandiri dan tidak bersandar ataupun bekerjasama dengan pihak lain (swasta). Negara bertanggung jawab dalam mengurus urusan rakyatnya. 

Kedua, dalam hal kompetensi tenaga medis. Dalam sistem pendidikan Islam, termasuk pendidikan bagi para tenaga kesehatan, memilkki kesempurnaan baik dalam tataram input, proses maupun output. Kebijakan sistem pendidikan adalah bebas biaya. Kurikulum berdasarkan akidah Islam. Para guru atau pengajarnya adalah oara ahli yang bersyakhsiyah Islam, sehingga menjadi jalan terbaik lahirnya gemerasi terbaik, termasuk tenaga kesehatan.

Ketiga, sistem pelayanan kesehatan yang  gratis dan cepat. Rasulullah Saw sebagai kepala negara telah menjamin kesehatan masyarakat secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya.

Rasulullah Saw yang bertindak sebagai kepala Negara Islam, telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyatnya itu (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, II/143).

Khalifah Umar selaku kepala Negara Islam juga telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikitpun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).

Rakyat juga tidak dihadapkan dengan sistem administasi yang sulit.  Administrasi dalam Islam dibangun berdasarkan falsafah : 
“Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.."

Dengan demikian Islam bersifat memudahkan urusan dan bukan untuk menyulitkan atau memekan rakyat. Stratego yang dijalankan dalam rangka mengurusi masalah administrasi adalah dilandasi dengan suatu kaidah: "Sederhana dalam peraturan, cepat dalam pelayanan, serta profesional dalam penanganan".

Keempat,  akselerasi riset. Dalam Islam, potensi intelektual Muslim tidak terbajak oleh kepentingan bisnis industri kesehatan. Kehidupan didesain untuk memberdayakan kehidupan manusia, bukan untul menghidupkan mesin-mesin pemutar uang untuk industri kesehatan ala kapitalis.

Intelektualitas para ahli kesehatan difungsikan secara maksimal untuk menginovasi produk-produk kesehatan termasuk obat untuk menjaga dan menjamin kesehatam rakyat, bukamln untuk industri bisnis global.
Industri kesehatanpun dibangun dalam rangka kemaslahatan publik yang dikelola oleh negara untuk tujuan pelayanan, bukan mengejar untung. Berbeda dengan sistem saat ini yang memberi peluang perusahaan swasta memutuskan apa yang harus dikembangkan berdasarkan keuntungan finansial mereka.

Kelima, cepat atasi wabah. Dalam Islam, tindakan pertama yang harus diambil jika terjadi pandemi dan penyakit menular adalah karantina. Perbedaan antara karantina di negara-negara sekular dengan Islam terletak pada keterlibatan umat bersama dengan negara. 

Demikianlah gambaran sempurnanya Islam dalam mengatur aspek kesehatan. Negara memberikan jaminan dan perhatian yang besar atas kesehatan setiap individunya. Kemandirian negara dengan ditopang oleh aspek lainnya, seperti penerapan sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, tentu menjadi hal yang mudah untuk diwujudkan.
Negara tidak akan membiarkan atau memberikan jalan bagi pihak swasta untuk sekedar mencari keuntungan namun tidak memperhatikan efek buruknya bagi masyarakat. Sehingga tidak akan terjadi produksi obat-obatan yang berbahaya serta lambatnya penanganan masalah kesehatan. Wallahua'lam bishshawab

Oleh: Linda Maulidia, S.Si
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments