Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Khilafah Dinista, Apa yang Harus Kita Lakukan?


TintaSiyasi.com -- Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan statement seorang komisaris BUMN, Dede Budhyarto yang memplesetkan khilafah dengan kata khilaf**k. Banyak warganet yang mengecam statement tersebut karena dinilai menistakan ajaran agama Islam. Sebagaimana kita ketahui bahwa khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut khalifah. Sebagaimana dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 30 :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat,”Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” 

Menurut Imam Al Qurthubi, beliau mengatakan bahwa, ayat diatas merupakan dasar pengangkatan khalifah atau pemimpin, agar masyarakat dapat menerapkan aturan dan hukum Islam secara kaffah. Maka jelas bahwa khilafah termasuk bagian dari ajaran agama Islam dan tidak selayaknya menghujat dan menjelek-jelekkannya.

Namun sayangnya berkali-kali penghinaan terhadap ajaran Islam dilakukan, tetapi tidak ada hukuman yang setimpal untuk si penghina. Seolah-olah dianggap sebagai angin lalu. Padahal Islam telah tegas mengatur bahwa orang yang melakukan penghinaan dihukumi sebagai kafir karena melakukan penistaan terhadap syariah Islam. Sesuai dengan dalil QS At Taubah ayat 65-66 :

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.

Dalam ayat ini sudah jelas diterangkan, bahwa orang-orang yang mengolok-olok agama Islam dihukumi kafir. Akan tetapi, ada pengecualian bagi orang-orang yang tidak mengetahui jika ajaran agama Islam yang sedang di olok-olok itu merupakan bagian dari Islam. Dalam kondisi demikian, orang yang dimaksud itu, dimaafkan atas ketidak-tahuannya. Dan orang tersebut tidak dihukumi kafir.


Penghinaan terhadap Khilafah Bagian dari Islamofobia

Barat yang merasa terancam dengan ideologi Islam senantiasa menghembuskan kebencian terhadap ajaran-ajaran Islam. Mereka melakukan berbagai cara agar umat Islam ketakutan dengan ajaran agama mereka sendiri, yang sering kita sebut sebagai islamofobia. Kebencian Barat terhadap islam taklepas dari sejarah panjang kegagalan Barat menghadapi kekuasaan islam di masa lalu. Kebencian itu tak bisa mereka sembunyikan, hingga mulut mereka pun tak kuasa menahannya. Salah satunya yang tampak dari ungkapan Toni Blair, PM Inggris-sekutu AS, menyatakan bahwa ideologi Islam sebagai ‘ideologisetan’ (evil ideology). Dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris, Blair menjelaskan ciri ideologi setan, yaitu: Menolak legitimasi Israel; memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khilafah; tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.

Maka tak heran bila penghinaan terhadap ajaran Islam, termasuk khilafah, terus terjadi karena para pemimpin di negeri ini adalah antek Barat yang senantiasa tunduk dengan tuannya. Mereka selalu berusaha untuk melemahkan kaum Muslim dengan cara menjauhkannya dari pemahaman Islam yang lurus dan benar. Itu pun yang mereka lakukan di akhir masa Daulah Utsmaniyah. Dengan lemahnya umat dari pemahaman Islam, mereka lemah pula dalam menjaga negaranya. Akibatnya umat Islam akan mudah dikuasai pemikiran dan harta kekayaannya.

Apa yang harus kita lakukan? Umat Islam tidak boleh berdiam diri terhadap penghinaan ini. Umat Islam harus melakukan beberapa hal. 

Pertama, melawan narasi sesat tersebut dengan menjelaskan kepada umat bahwa khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam. Dengan khilafah, syariah Islam akan dapat diterapkan secara kaffah hingga umat hidup sejahtera, aman dan terlindungi dari orang-orang yang membenci Islam. Negara yang menerapkan syariah Islam melalui khilafah, akan berusaha dengan bersungguh-sungguh dalam mengelola negaranya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak luar. Melalui sumber daya alamnya yang dikelola sendiri, menetapkan undang-undang dalam kehidupan sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta menjamin kehidupan umatnya dengan sebaik-baik jaminan.

Kedua, berdakwah menyadarkan seluruh kalangan kaum Muslim agar tumbuh kesadaran untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah dengan menegakkan khilafah. Para ulama telah menjelaskan dalil-dalil wajibnya khilafah ini berdasarkan dalil Al-Qur`an, As-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Kaidah Fiqih (qâ’idah syar’iyyah). Dalil Al-Qur`an, antara lain firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah : 30 diatas dan QS An-Nisâ` ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرمِنكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…” (QS An-Nisâ` : 59).

Adapun dalil As-Sunnah, antara lain hadis dari Abdullah bin ‘Umar RA dari Nabi SAW :

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتََةً جَاهِليَّةً

Barangsiapa yang mati sedangkan di lehernya tidak terdapat baiat (kepada seorang Khalifah/Imam) maka matinya adalah mati jahiliah” (HR. Muslim, no. 1851).

Adapun dalil Ijma’ Shahabat, antara lain dijelaskan oleh Imam Abdul Qâhir Al-Baghdâdî (w. 429/1037) yang berkata :

فَقَدْ اجْتَمَعَتْ الصَّحابَةُ عَلَى وُجوبِها وَلَا اعْتِبارَ بِخِلَافِ الفوَطيِّ وَالأَصَمِّ فِيهَا مَعَ تَقَدُّمِ الإِجْماعِ عَلَى خِلافِ قَوْلِهِمَا

Sungguh para sahabat Nabi SAW telah bersepakat mengenai wajibnya Imamah (Khilafah), dan [dengan demikian] tidak teranggap pendapat berbeda dari Al-Fûthi dan Al-‘Ashamm dalam masalah Imamah ini, karena telah lebih dahulu terjadi ijma’ [sahabat] yang berbeda dengan pendapat keduanya” (Abdul Qâhir Al-Baghdâdî, Ushûluddîn, hlm. 272).

Demikianlah dalil-dalil tentang wajibnya menegakkan khilafah. Maka sudah saatnya umat Islam berusaha dengan sungguh-sungguh menegakkan kembali khilafah agar kemuliaan Islam senantiasa terjaga dari para penjajah yang selalu menghina ajaran Islam.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Hanif Fika Mufasiroh
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments