Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus KDRT Kian Menjamur, Bagaimana Solusi dalam Islam?


TintaSiyasi.com -- Berbagai kasus KDRT suami terhadap istri terus saja kita dapati, baik disiarkan melalui berita televisi maupun berita online. Tidak hanya memukul, bahkan suami tega membunuh, memutilasi hingga memakan daging istrinya sendiri.

Pada 30 Oktober lalu, pria tebas kepala belakang istrinya menggunakan parang (detikbali, 2022). Dilansir liputan6.com, pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang di depok pada 1 November lalu. Akibat mengaku kesal karena istri menanyakan permasalahan utang di bank. Ada juga, seorang suami di Depok pukuli istri berkali-kali di pinggir jalan yang kejadian tersebut disaksikan anak balitanya dan warga sekitar (beritasatu, 2022). Seorang suami karena sakit hati, memutilasi istri dan tangannya hendak dimakan setelah dijadikan bahan untuk membuat sop (detik, 2022).

Empat kasus di atas hanya cuplikan dari belasan ribu kasus KDRT yang terjadi hingga tahun 2022 ini. Kian marak terjadi, suami yang seharusnya menjadi pemimpin keluarga, malah memukuli hingga membacok istri dan anaknya sendiri. Bahkan betapa sadisnya seorang suami tega memutilasi dan hendak memakan tubuh istrinya sendiri.

Menurut data KemenPPPA, hingga oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau sekitar 16.745 korban adalah perempuan. Banyaknya kasus penganiayaan ini menunjukkan telah hilangnya fungsi atau peran suami sebagai pemimpin. Kasus KDRT ini melibatkan dari berbagai kalangan mulai dari mereka yang dengan ekonomi menengah ke atas, ekonomi menengah ke bawah sampai tak jarang di kalangan artis dan selebriti pun terlibat hal serupa.

Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak sering terjadi. Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwamah (kepemimpinan) pada laki-laki. Sistem sekularisme kapitalisme telah merusak pandangan masyarakat tentang keluarga.

Dilihat dari 2 (dua) aspek, faktor internal dan eksternal, nyatanya sekularisme kapitalisme telah gagal dari kedua aspek tersebut. Faktor internal, sekularisme yang memisahkan agama dan kehidupan telah berhasil menciptakan masyarakat yang miskin iman, rendahnya kontrol diri, bersikap impulsif, rapuh, dan kosong jiwanya. Yang menyebabkan pelaku mudah melakukan kekerasan lantaran tak dapat berpikir panjang.

Lalu faktor eksternal, negara yang diatur dengan ekonomi kapitalisme akan mempersulit suami sebagai kepala keluarga untuk memenuhi semua kebutuhan keluarga. Mereka akan dipersulit untuk mendapatkan pekerjaan atau gaji kecil yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhan, di samping itu kebutuhan pokok dalam kapitalisme juga mahal. Hidup yang jauh dari kata sejahtera, menjadikan kebutuhan istri dan anak sulit terpenuhi. Tekanan pekerjaan, kejenuhan rutinitas untuk mencapai target ekonomi yang terbatas. Sering kali karena mendapat tekanan, suami menjadikan anggota keluarga sebagai pelampiasan dari marah dan kekesalannya.

Gaya hidup yang buruk, sudahlah minim iman, semua kebutuhan hidup mahal, namun tak jarang juga karena gaya hidup menjadikan suami hilang kesabaran. Lihatlah kasus 2017 lalu seorang suami di Karawang tega membunuh istrinya sendiri lantaran istrinya kerap merengek minta dibelikan mobil.

Sekularisme kapitalisme juga gagal dalam menjaga ketahanan keluarga. Negara gagal menjamin terpenuhinya ekonomi tiap individu masyarakat dan negara tidak tegas dalam menghukumi pelaku KDRT. Dibuktikan dengan UU No. 23 tahun 2004 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT) kemudian didoping UU PKS 2022, namun nyatanya kasus KDRT kian marak terjadi.

Nyatanya, menjamurnya kasus seperti ini, bukan hanya persoalan individual, namun persoalan sistemis. Oleh karena itu membutuhkan solusi sistemis. Hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh.

Namun nyatanya, saat ini kita masih diatur dengan sistem sekuler kapitalisme, yang sangat berbeda dengan sistem Islam, Islam memberikan seperangkat aturan yang lengkap untuk terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.

Negara dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya akan melahirkan generasi berkepribadian Islam. Pola pikir dan pola sikap mereka akan dipimpin oleh syariat Islam. Sehingga para lelaki akan dipahamkan akan tanggung jawab mereka yang kelak akan menjadi qawwam (pemimpin) dalam keluarga. 

Islam menjadikan tatanan keluarga menjadi mulia dan beradap termasuk dalam urusan keluarga. Islam menjadikan laki-laki mulia dengan berperan sebagai pemimpin (qawwam) bagi keluarganya. Negara Islam wajib mengurusi urusan rakyatnya dengan memfasilitasi tiap lelaki lapangan pekerjaan, hasilnya mereka dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Negara dalam Islam juga menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Semua ini akan dibiayai dan difasilitasi oleh negara secara gratis dan berkualitas. Dengan begitu para kepala keluarga hanya akan fokus untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Kalaupun ada kasus kekerasan, negara akan memberikan sanksi yang tegas, sanksi jinayah berupa sanksi qisash pada pelaku penganiayaan ataupun pembunuhan. Efek penebus dosa bagi pelaku dan pencegahan bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang serupa.

Hal ini akan tuntas hanya jika sistem Islam diemban oleh Negara Islam dan insyaallah kasus KDRT akan terselesaikan. []


Oleh: Wanda Kurnia Yuda, S.Kes.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments