Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hilangnya Fungsi Qawwamah pada Laki-Laki dalam Belenggu Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. “Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen (Liputan6.com, 1 November 2022).

Kekerasan suami terhadap istri atau ayah terhadap anak sering terjadi. Hal ini menunjukkan hilangnya fungsi qawwamah pada laki-laki. Qawwamah adalah seseorang yang mengurusi sebuah perkara dan bertanggung jawab atas segala hal mengenai perkara tersebut. Misalnya, seorang suami ia menjadi qawwamah bagi keluarganya. Apa pun yang terjadi dalam keluarga, maka dia yang akan bertaggung jawab. Suami diwajibkan memegang amanah untuk mencari nafkah agar anak dan istrinya tidak lapar, jika istri maupun anaknya bermaksiat, maka suami juga turut bertanggung jawab.

Sesungguhnya Allah menciptakan laki-laki maupun perempuan lengkap dengan potensinya masing-masing. Laki-laki sifatnya cenderung tegas dan memiliki karakter sebagai pelindung. Sedangkan kaum perempuan memiliki sifat lemah lembut dan tabiatnya ingin dilindungi. Potensi keduanya berjalan secara alami, apa adanya, dan sudah demikian adanya sejak lahir. Tidak mungkin para laki-laki secara sengaja menindas kaum perempuan dengan potensi yang mereka miliki, melainkan memang ada faktor lain yang mempengaruhi.

Allah SWT berfirman : “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)” (TQS. An-Nisa’: 34).

Ketika peran suami sebagai qawwam berjalan dengan baik dan sempurna, di sinilah kebahagiaan dalam rumah tangga akan terbentuk. Dalam Islam, tanggung jawab sebagai suami sangatlah besar. Serta pengaruhnya sangat luar biasa, karena qawwam erat kaitannya dengan keutuhan dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Sehingga, keluarga sakinah mawaddah warahmah akan lebih mudah untuk diwujudkan.

Begitu pula ketika fungsi suami sebagai qawwam diabaikan, maka akan menyebabkan keretakan bahkan berujung pada perceraian. Seyogianya pasangan suami istri masing-masing harus mampu untuk memahami dan mengaplikasikan fungsi suami sebagai qawwam, serta peran strategis qawwam ini secara maksimal dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Qawwamah suami atas istri adalah ketetapan dari Allah SWT yang didasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bukan berdasarkan kapasitas atau kemampuan kepemimpinan suami, sehingga tidak akan pernah mengalami perubahan. Jadi, bukan berarti jika istri memiliki kemampuan lebih baik dalam ekonomi dan kapasitas kepemimpinan kemudian qawwamah itu beralih kepada istri. Ataupun kepemimpinan keluarga (qawwamah) menjadi tanggung jawab bersama sebagaimana yang dipropagandakan feminisme Muslim dengan konsep keluarga maslahah yang mengedepankan kesalingan atau mubadalah.

Ada banyak hal yang menjadi penyebab hilangnya qawwamah pada laki-laki dalam belenggu kapitalisme saat ini, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri.

Beban hidup yang tinggi dimulai dari sulitnya mencari pekerjaan bagi para pengangguran. Undang-Undang Cipta Kerja yang seolah tak berpihak pada para buruh, karena mereka bukan pihak yang dibela tapi dikorbankan agar pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Biaya pendidikan juga mahal tidak terjangkau bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan.  Listrik dan bahan bakar untuk kendaraan juga melambung tinggi. Jaminan kesehatan juga tidak sepenuhnya diperoleh dari negara melainkan harus melalui perusahaan asuransi. Tak hanya itu, orang-orang saat ini sangat mudah terpengaruhi trend global karena kurangnya tsaqafah Islam. Sehingga, cenderung memilik gengsi yang tinggi dan berdampak pada gaya hidup yang buruk. 

Sungguh tidak mudah hidup dalam sistem demokrasi kapitalisme, karena rakyat dijadikan target pasar oleh negara yang berlaku sebagai korporasi. 

Hal ini tentunya bukan hanya merupakan persoalan individual, namun persoalan sistemis. Oleh karena itu membutuhkan solusi sistemis dan hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Dalam sistem Islam rakyat bisa hidup sejahtera dalam naungan khilafah karena sumber pendapatan tidak bergantung pada pajak dan utang luar negeri, tapi pengelolaan sumber daya alam secara maksimal oleh negara dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Dengan demikian para suami akan lebih mudah menjalankan kewajibannya dalam menafkahi keluarga, dan para suami dapat mempertahankan fungsinya sebagai qawwam. Di samping itu, adanya supporting sistem dari negara akan memudahkan seluruh peran dalam rumah tangga dapat berjalan dengan baik. 

Sehingga kekerasan dalam rumah tangga akan minim terjadi, karena segala kebutuhan dalam rumah tangga dapat terpenuhi, para laki-laki akan senantiasa menjadi qawwam bagi isteri dan anak-anaknya, serta memiliki kesadaran untuk senantiasa terikat dengan hukum-hukum Allah.

Allah SWT berfirman : “Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (TQS. Al- Isra’ 15).

(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (TQS. An-Nisaa 165). []


Oleh: Marissa Oktavioni
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments