TintaSiyasi.com -- Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi di keluarga Indonesia. Bahkan tak jarang didapati kisah memilukan. Lantaran seorang ayah atau suami tega melakukan kekerasan hilang menghilangkan nyawa anak dan istrinya sendiri. Seperti yang terjadi di Depok beberapa hari yang lalu.
Memang, terdapat banyak motif mengapa seorang kepala keluarga melakukan tindak kekerasan terhadap keluarga. Seperti beban hidup yang tinggi, gaya hidup yang buruk, kurangnya pemahaman akan kewajiban diri, dan lain sebagainya. Hanya saja dari banyak kejadian yang terjadi dapat ditarik benang merah bahwa masalah ini merupakan dampak dari kapitalisme yang diterapkan.
Kapitalisme dengan sistem ekonomi yang kapitalistik telah membuat para pencari nafkah yang notabene kepala keluarga kesulitan untuk memberikan nafkah. Di samping itu, sistem sosial yang hedonis dan konsumtif membuat materi dianggap sebagai sumber kebahagiaan bagi masyarakat. Akibatnya, para pencari nafkah makin merasa terbebani dengan segala macam kebutuhan yang harus dipenuhi untuk keluarganya. Sehingga tindakan kekerasan kerap kali diawali dengan motif ekonomi.
Kehidupan masyarakat yang berbasis sekuler atau memisahkan aturan agama dari kehidupan juga membuat keluarga dalam masyarakat rapuh karena adanya kebebasan berperilaku yang dijamin oleh negara. Terlebih lagi, aturan agama kini dianggap sebagai sesuatu yang mengancam negeri. Padahal, dasar atas seseorang melakukan tindakan kekerasan adalah kurangnya keimanan di dalam dirinya.
Oleh karena itu, hilangnya qawwamah atau kepemimpinan di dalam diri seorang kepala keluarga yang minim akan keimanan dan tsaqafah Islam kerap terjadi. Padahal qawwamah dalam kehidupan rumah tangga merupakan bagian penting dalam upaya membangun sebuah keluarga. Qawwamah merupakan peran suami sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 34.
Allah SWT berfirman yang artinya, "Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa makna "qawwamuuna" pada surat An Nisa ayat 34 adalah laki-laki sebagai pengurus perempuan. Yaitu, laki-laki yang memimpin, mengepalai, menguasai dan mendidik jika wanita menyimpang. Dalam berbagai ulama tafsir pula, qawwamah dimaknai dengan mengurusi, menangani segala urusan dan kebutuhan, menjaga dan mendidik.
Oleh karena itu, pengembalian qawwamah atau kepemimpinan seorang suami atau kepala keluarga hanya dapat dilakukan dengan penerapan syariat Islam. Sebab syariat Islam akan memposisikan laki-laki sesuai dengan fitrah kepemimpinannya. Hal ini tentu hanya dapat dilakukan dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan yang diterapkan oleh negara Islam.
Negara Islam akan memberikan jaminan bagi para pencari nafkah untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Negara Islam juga akan memberikan pemahaman tsaqafah Islam bagi seluruh masyarakat baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Keduanya akan dibina dan dipahamkan akan peran masing-masing di dalam masyarakat khususnya di dalam ranah keluarga.
Sehingga di ranah keluarga wanita juga akan memiliki sikap qanaah dan cukup terhadap apa yang telah diberikan oleh suaminya. Sebab dasar kebahagiaan seseorang adalah ketika mendapatkan ridha Allah bukan mendapatkan materi semata. Selain itu, tolok ukur perbuatan masyarakat Muslim juga bertumpu kepada syariat Islam bukan kepada asas manfaat seperti kapitalisme.
Tak hanya itu, adanya sistem sanksi yang tegas terhadap para pelaku kemaksiatan dan pelanggar syariat Islam juga akan mampu mencegah tindakan penganiayaan dan pengabaian kewajiban dalam masyarakat khususnya para suami. Sehingga seorang suami atau kepala keluarga tidak akan melakukan tindakan yang dapat menyakiti atau melukai keluarganya. Yang terjadi bahkan sebaliknya. Suami atau kepala keluarga akan menjaga dan melindungi seluruh anggota keluarga dan juga masyarakat di sekitarnya. Sudah saatnya kaum Muslim menyadari bahwa ketiadaan negara Islam merupakan sumber atas penderitaan yang mereka alami. Karena hanya Islam yang melindungi dan memuliakan manusia. Sebab Islam berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur yakni Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Firda Umayah
Aktivis Muslimah
0 Comments