TintaSiyasi.com -- Feminisme merupakan suatu pemahaman atau ide yang muncul dari kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap perempuan baik terjadi dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun di masyarakat.
Munculnya ide ini tidak begitu saja, di mana ramai diusung oleh perempuan pada hari ini, namun ide ini muncul setelah peristiwa revolusi Amerika yang terjadi pada tahun 1776 dan revolusi Perancis tahun 1792 yakni berkembangnya pemikiran bahwa posisi perempuan dianggap kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Perempuan dari semua kalangan atas, menengah, dan bawah tidak memiliki hak untuk ikut berperan dalam hal pendidikan, berpolitik, dan pekerjaan. Oleh karena itu, kedudukan perempuan dan laki-laki dianggap tidak sama dihadapan hukum.
Kondisi tersebut memunculkan tuntutan bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki haruslah sama atau adanya kesetaraan gender di mata hukum. Ide kesetaraan gender ini diusung oleh gerakan feminis dimana pencetus pertamanya adalah Charles Fourier, seorang aktivis Sosial Utopis pada tahun 1837. Pergerakan ini berpusat di Eropa kemudian berpindah ke Amerika lalu berkembang dengan pesat.
Ide kesetaraan gender yang diusung oleh kaum feminis ini menyebar ke seluruh pelosok dunia, tidak hanya di Eropa tetapi sudah menyebar ke belahan dunia Asia, termasuk ke Indonesia. Masuknya ide kesetaraan gender benar-benar memengaruhi cara berpikir mereka yang setuju terhadap ide ini dan dianggap sebagai solusi dari adanya tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Masalah-masalah ketimpangan gender yang dirasakan menjadi poin utama yang diusung oleh kaum feminis, sehingga mereka menuntut bahwa solusi dari permasalahan tersebut adalah menyetarakan gender antara laki-laki dan perempuan.
Hal inilah yang memunculkan opini bahwa ketika laki-laki bisa bekerja keluar rumah, maka perempuan pun bisa menyamainya, kalau laki-laki menjadi pemimpin, maka perempuan juga bisa memimpin laki-laki, begitujuga pada kebebasan berpakaian, ketika laki-laki bebas menggunakan pakaian apapun, maka kenapa tidak dengan perempuan.
Belum lagi, masalah yang bermunculan saat ini seperti masalah pelecehan seksual yang menjadi salah satu fakta penyuaraan kaum feminis bahwa laki-laki lah yang menjadi aktor utama yang bersalah. Sehingga semakin kuat penyuaraan bahwa kesetaraan gender bisa menghapus semua permasalahan yang menimpa perempuan pada hari ini. Sama halnya masalah yang bermunculan akhir-akhir ini seperti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang selalu disangkutpautkan dengan adanya pola patriarki dan perempuan sebagai objek kekerasan oleh laki-laki.
Sebagaimana yang sering disuarakan oleh kaum feminis bahwa perempuan bebas melakukan apa saja baik dalam hal pendidikan, pekerjaan, maupun dunia poitik. Juga dalam hal berpakaian mereka bebas memilih pakaian apapun karena itu adalah bagian dari hak asasi tanpa ada kekangan. Begitulah mereka menyuarakan kebebasan berbuat atas dasar hak tanpa memandang itu dibenarkan secara agama atau tidak. Ide kesetaraan gender ini tidak henti-hentinya disuarakan hingga memunculkan opini umum bahwa perempuan bisa menyamai kedudukan laki-laki. Hal ini dibuktikan dengan realita saat ini bahwa perempuan bisa memimpin laki-laki.
Dari berbagai realita tersebut, secara sadar atau tidak pergerakan kaum feminis banyak mengubah nilai-nilai agama, terutama nilai-nilai dalam islam. Mereka menggunakan hak dan kebebasan sebagai pondasi kuat untuk menyuarakan idenya. Sekilas solusi kesetraan gender yang dibawa oleh kaum feminis memang seolah menjadi penyelesaian dari problem yang menimpa perempuan pada hari ini. Hal inilah yang menjadikan banyak perempuan ikut menjadi pengusung ide kesetaraan gender ini. Mereka tidak melihat kenapa masalah perempuan pada hari ini terjadi berulang-ulang bahkan semakin meningkat. Inilah efek yang dirasakan karena kesalahan mengidentifikasi masalah, akhirnya menjadikan kaum feminis mengambil solusi yang kurang tepat yakni menyetarakan gender.
Sehingga solusi yang mereka suarakan, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan baru ditengah-tengah kehidupan mereka.
Seperti yang terjadi di kondisi saat ini, ketika kaum feminis menyuarakan kebebasan berpakaian, mau menggunakan hijab atau tidak itu adalah hak mereka. Pun halnya dalam bidang kepepmimpinan, mereka lantang menyuarakan bahwa perempuan bisa memimpin laki-laki, padahal hal ini diatur dalam islam bahwa laki-laki adalah pemimpin mereka. Maka tidak bisa dipungkiri, ketika Islam telah menetapkan aturan berpakaian yang menutup aurat, mereka menggunakan kebebasan sebagai asas bertindak mau menutup aurat atau tidak, padahal ini pula yang menyebabkan pemicu pelecehan seksual terhadap perempuan.
Bagaimana tidak, ketika kebebasan digunakan sebagai asas dalam kehidupan maka tidak akan memperhatikan batas-batas yang telah ditentukan di dalam islam. Mereka bebas mengatur kehidupan sesuai keinginannya. Ketika ada perbedaan peran, mereka menyuarakan harus sama atau setara antara laki-laki dan perempuan tanpa ada perbedaan sama sekali. Padahal hal ini tidak sepenuhnya benar, karena bagaimanapun juga potensi yang dimiliki antara laki-laki dan perempuan memang berbeda dan mempunyai porsi masing-masing.
Ide kesetaraan gender yang notabenenya berasal dari Barat tersebut semakin tersebar luas dan memengaruhi cara pandang perempuan, termasuk para muslimah. Tidak sedikit dari mereka yang ikut memperjuangkan kesetaraan gender, dimana perempuan dan laki-laki harus setara. Padahal Islam mempunyai konsep pengaturan kehidupan laki-laki dan perempuan, tetapi itu semua diabaikan. Hal ini dikarenakan oleh adanya kebebasan yang tidak membatasi perbuatan mereka berdasarkan islam. Salah satu penyebab masuk dan tersebarnya ide kesetaraan gender juga dipengaruhi sistem saat ini yang mendukung seseorang untuk melakukan apapun, yakni sistem yang liberal. Bebas melakukan apapun, menganut apapun, dan menyuarakan apapun walaupun melanggar konsep-konsep yang telah ditentukan oleh Sang penciptanya.
Alhasil, solusi yang lahir dari kekacauan berpikir akan membawa kepada kerusakan yang lainnya, seperti masalah LGBT, angka pelecehan seksual dan kekerasan yang semakin bertambah, dan maraknya perzinaan karena memakai asas bebas berbuat apapun sesuai haknya. Yang menjadi pertanyaan, benarkah solusi yang dibawa oleh kaum feminisme, yakni kesetaraan gender bisa menghapuskan masalah-masalah perempuan yang terjadi? Nyatanya malah membawa kerusakan yang semakin parah dalam kehidupan manusia.
Abainya sistem saat ini menjadikan ide-ide yang rusak dan bertentangan dengan Islam masuk dan semakin berkembang dengan luas, sedangkan islam mengatur kehidupan manusia agar tidak terjadi kerusakan. Namun ketika manusia menggunakan ide-ide yang berasal dari peradaban Barat, dimana mereka memisahkan agama dengan kehidupan, sehingga kebebasan menjadi standar dalam menjalankan kehidupannya maka bukan penyelesaian yang ada, akan tetapi menimbulkan permaslaahn kehidupan yang lain. Padahal ketika diselesaikan dengan solusi yang berasal dari Islam akan membawa keberkahan, karena sejatinya Islam adalah ideologi yang mampu menyelesaikan segala problematika kegidupan manusia. Islam mengatur manusia dengan aturan-aturanya yang bersifat preventif. Islam juga memuliakan perempuan bahkan tiga kali lebih mulia daripada laki-laki, hanya saja laki-laki mempunyai kedudukan yang berbeda dari perempuan karena potensinya yang dilebihkan oleh Allah. Sebagaimana dalam Quran Surat An-Nisa’ ayat 34 yang artinya “Laki-laki itu pelindung bagi perempuan”.
Islam melebihkan kedudukan laki-laki karena ada potensi yang berbeda dengan perempuan. Ayat ini yang biasanya ditentang oleh para kaum feminis, karena mereka beranggapan Islam mengekang perempuan. Maka dari sinilah mereka lantang menyuarakan kebebasan dan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Konsep kesetaraan gender yang dibawa oleh kaum feminis dan pendukungnya baik individu-individunya maupun pensuasanaan negara yang semakin liberal, dimana ide-ide asing bebas masuk tanpa filter apakah ide tersebut sesuai dengan Islam atau malah bertentangan.
Hal ini dikarenakan sistem pengaturan kehidupan saat ini yang tidak menghendaki Islam sebagai aturan kehidupan dan juga membawa solusi atas segala problem kehidupan manusia. Sehingga ide-ide yang masuk menyebar bertentangan dengan Islam menyebar luas termasuk ide feminisme ini. Maka perlu bagi setiap individu paham akan islam sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran yang justru membawa pada kerusakan. Selain itu juga diperlukan negara yang menjaga dan membatasi ide-ide yang rusak masuk begitu saja karena bagaimanapun juga negara saat ini mendukung ide-ide tersebut semakin berkembang luas.
Oleh: Elvira Masitho
Mahasiswa
0 Comments