Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Antara Islam, Aparat, dan Penegakan Hukum


TintaSiyasi.com -- Publik kembali dibuat gempar oleh berita penangkapan salah satu petinggi di kepolisian. Dikutip dari liputan6.com (03/11/2022), Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang kebut untuk menyelesaikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu. Salah satu petinggi di kepolisian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Miris dan sedih melihat realita yang tersaji di atas. Narkoba masih saja menjadi persoalan pelik di negeri ini. Tak memandang kaya miskin, tua muda, wanita pria, semua pernah bersinggungan dengan narkoba. Bahkan tak memandang jabatan seseorang. Apakah dia seorang artis, anggota dewan, mahasiswa, pelajar, pendidik, atau bahkan seseorang yang seharusnya mampu melindungi nasib generasi saat ini ternyata terkena bujuk rayu dari narkoba. Sebut saja seperti gambaran fakta di atas. Selayaknya sebagai seorang aparat, apalagi mempunyai jabatan maka seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat. Termasuk melindungi dan menjadi penolong kala masyarakat meminta bantu. Namun apa mau dikata, fakta berbicara tak demikian.

Sistem yang diterapkan saat ini benar-benar mampu mengubah dan merekayasa sifat dan karakter manusia. Mampu melakukan hal apapun tanpa mengetahui secara jelas benar dan salah. Karena yang terjadi saat ini terbalik, yang salah dikatakan benar. Dan yang benar dikatakan salah. Semua atas penilaian dari manusia, tak ada aturan baku yang harus ditaati. Bahkan ketika menjadi pejabat atau petinggi pada sebuah instansi, maka 'aji mumpung' kembali dikeluarkan. 'Mumpung' mempunyai jabatan, lantas kemudian berlaku seenaknya atau melakukan hal-hal yang merugikan banyak pihak. 

Layaknya seperti fakta di atas, bahwa di kepolisian sendiri ternyata malah ikut terjun dalam bisnis haram narkoba. Padahal dia sendiri paham apa yang seharusnya dilakukan. Melindungi, mengayomi, dan membantu masyarakat menjadi sesuatu yang harus ia lakukan. Bahkan menjaga masyarakat dari bahaya laten narkoba. 

Semua yang terjadi patut diduga karena kapitalisme yang begitu mengakar kuat. Pemahaman ini telah berhasil mengunci pikiran dan hanya terfokus pada asas manfaat serta menumpuk uang sebanyak-banyaknya. Kembali lagi, benar dan salah tidak menjadi pedoman yang wajib ia jalankan. Ia bersifat relatif sesuai siapa yang memikirkannya. Keuntungan materi alias harta dan kesenangan yang bersifat duniawi harus dicapai bagaimana pun caranya. Apalagi ditambah dengan sekuler, pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia bebas untuk melakukan tindakan apapun. Karena agama tak boleh mencampuri urusan keduniawian. Yang terjadi pastinya hati mereka tertutup oleh sederet gemerlapnya keindahan dunia. Apalagi gaya hidup bebas serta hedonis, membuat makin bebaslah aktivitas manusia. Walaupun seorang penegak hukum, ternyata terbutakan oleh itu semua. Dan melakukan aktivitas melanggar hukum. Naudzubillah.

Maka berbeda sekali dengan cara pandang Islam ketika diterapkan dalam kehidupan di dunia. Dalam Islam, akidah menjadi pondasi bagi setiap aktivitas manusia ketika dia hidup di dunia. Termasuk benar dan salah harus merujuk pada Islam, bukan akal manusia. 

Di dalam sistem Islam, kepolisian (syurthah) adalah orang-orang terlatih dan benar-benar pilihan. Tugasnya adalah membantu para qadhi ketika sedang bertugas menyelesaikan masalah. Kemudian juga bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri. Termasuk pada segala aktivitas kriminalitas yang terjadi dan segala sesuatu yang membahayakan masyarakat (generasi). Salah satunya adalah narkoba. 

Aparat dan penegak hukum selain mempunyai keimanan yang sekokoh karang, mereka juga adalah orang yang mempunyai akhlak baik. Adil, tak mudah tersulut emosi, amanah, mampu bertindak cepat, dan tepat serta yang lainnya. Pastinya juga menegakkan kebenaran yang hanya bersumber dari Islam (hukum syarak). Dengan begitu, insyaallah mereka tidak akan mau untuk melakukan aktivitas di luar hukum syarak.

Selain mempunyai aparat yang mempunyai keimanan kokoh dan amanah, Islam telah membekali manusia dengan pedoman hukum yang harus diterapkan manusia. Hukum yang ada bersumber dari Al-Qur'an, hadis nabi, ijma sahabat, dan qiyas. Dengan begitu, penegakan hukum menjadi komplit dan insyaallah akan mampu menyelesaikan persoalan yang ada. Karena hukum Islam sangat tegas kepada siapapun yang berbuat salah. Tak mengenal apakah seorang pejabat atau rakyat jelata, semua diperlakukan sama. Hukum Islam juga bersifat mencegah dan penebus, sehingga tak ada orang yang mau berbuat kesalahan sama. 

Sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 47, "Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik."

Pada ayat di atas Allah menyuruh untuk memakai hukum Islam. Dan jika tidak berhukum dengan hukum Allah maka label fasik tersemat padanya. Perlu sinergitas jika menginginkan penegakkan hukum secara adil dan berjalan sesuai dengan harapan. 

Pertama adalah keimanan individu. Dengan keimanan ini maka mampu membawa individu untuk sejalan dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kedua adalah pada sisi masyarakat yang selalu amar makruf nahi mungkar. Dengan begitu, maka insyaallah tercipta lingkungan sehat yang sejalan pula dengan hukum Islam. Saling mengingatkan menjadi aktivitas rutin yang dilakukan. Sehingga semua tentu akan berada pada jalan yang benar. 

Poin ketiga adalah negara harus menerapkan hukum syarak dan menegakkannya dalam segala lini kehidupan. Dengan ketiga poin itu maka insyaallah akan tercipta suasana damai dan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu maka persoalan apapun yang ada di hadapan masyarakat akan mampu terselesaikan secara tuntas. Bahkan terkait persoalan narkoba yang sampai saat ini belum mampu terselesaikan dengan tuntas pada sistem sekarang. 

Semoga Islam dapat segera diterapkan dalam kehidupan. Agar aman dan sejahtera tak menjadi isapan jempol belaka. Terlebih, agar ridha Allah dapat kita dapatkan dan keberkahan dapat rasa oleh setiap makhluk ciptaan Allah di bumi. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Keluarga
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments