Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tak Cukup Hanya Speak Up untuk Hentikan KDRT

 
TintaSiyasi.com -- Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Pada kesempatan ini, kami sampaikan tidak pernah berhenti dari tahun 2020 untuk mengkampanyekan dare to speak up, akan menjadi penting bahwa tidak hanya korban yang melaporkan, tetapi yang mendengar, melihat juga harus melaporkan," kata Bintang dalam kampanye bertajuk Ayo Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Car Free Day kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).

Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual (Kompas.com, 25 September 2022).

Tidak bisa dipungkiri bahwa speak up atas tindakan kekerasan adalah suatu keharusan, namun speak up saja tak akan mampu untuk menuntaskan masalah KDRT. Memang sudah banyak regulasi yang dibuat dan disahkan di negeri ini terkait kekerasan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, dan masih banyak lagi. Namun regulasi-regulasi tersebut seolah tak berdaya karena negara tidak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah.

Konflik dalam keluarga akan mudah terjadi tanpa adanya sakinah (ketenangan/ketentraman). Tidak adanya mawaddah (perasaan kasih sayang/cinta) membuat anggota keluarga tidak saling memberikan dukungan sehingga membuat rumah tangga seperti sepi dan hambar, perselingkuhan dalam rumah tangga bisa saja terjadi sehingga masing-masing pasangan akan mencari cinta lain dari orang lain. Rahmah (karunia/rezeki) dalam keluarga diraih karena proses kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, rahmah terbesar tentu berasal dari Allah SWT yang diberikan pada keluarga yang terjaga rasa cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan. Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap melainkan muncul karena adanya proses saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian.

Fakta bahwa maraknya KDRT dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan menjadi bukti tidak adanya supporting sistem dari negara. Bagaimana para suami ingin menunaikan kewajibannya untuk menafkahi anggota keluarga sementara dibelenggu sistem demokrasi kapitalisme ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan. Kesulitan ini tengah dirasakan oleh semua kalangan, baik usia muda maupun usia tua, baik wanita maupun pria. Semua terkena dampak dari sulitnya mencari kerja, ini terlihat dari banyaknya jumlah pengangguran yang ada di masyarakat. Sulitnya mencari pekerjaan saat ini mengakibatkan meningkatnya kemiskinan di indonesia.

Ditambah lagi dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang resmi diundangkan melalui Lembaran Negara setelah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 12 April 2022 lalu, dimana muatan UU TPKS ini berisi norma sexual consent, yakni sejauh tidak ada kekerasan dan tidak ada paksaan (mau sama mau) hubungan seksual diperbolehkan, artinya hal ini akan mengarah pada legalnya perzinahan di Indonesia. Seharusnya yang lebih didahulukan adalah pengesahan larangan perzinahan dan LGBT yang diatur dalam UU dan diberlakukan. Norma sexual consent ini sangat jauh dari normal Pancasila apalagi norma agama, Agamalah yang paling punya kredibilitas dalam mengatur urusan seksualitas. Dampaknya adalah akan bertambah sulit dalam menjaga mawaddah dalam rumah tangga karena adanya norma sexual consent ini.

Hanya khilafahlah yang mampu mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah melalui penerapan Islam secara Kaffah.

Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekua­saan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (TQS Ar Rum: 21).

Dengan adanya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan manusia bisa dipenuhi dari dalam keluarga. Mulai dari rasa aman, tentram, rezeki berupa harta, cinta, kebutuhan biologis, kehormatan, dan bentuk-bentuk ibadah lainnya yang bisa dilakukan dalam amal salih berkeluarga. Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah berikan bagi mereka yang mampu membina keluarganya. Tujuan ini pun bukan sekedar tujuan biasa, melainkan proses untuk menggapai kebahagiaan lebih dari dunia, yaitu kebahagiaan di akhirat.

Dengan menjadikan keluarga sebagai tujuan kebahagiaan dunia dan akhirat maka setiap individu akan senantiasa menjaga dirinya dari hal-hal yang Allah larang termasuk melakukan tindakan kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT).

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya perempuan diciptakan dari tulang rusuk, dia tidak bisa lurus untukmu di atas satu jalan. Bila engkau ingin bernikmat-nikmat dengannya maka engkau bisa bernikmat-nikmat dengannya namun padanya ada kebengkokan. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, engkau akan memecahkannya. Dan pecahnya adalah talaknya” (HR. Muslim).

Dalam pernikahan, baik suami maupun istri harus banyak bersabar satu sama lain, agar dijauhkan dari KDRT. Setiap pernikahan tentunya tak ada yang berjalan mulus pasti akan ada permasalahan dan ujian yang menghampiri, ketika pertengkaran terjadi sudah seharusnya suami maupun istri bisa bersikap dewasa dan bertindak dengan 'kepala dingin' tanpa melibatkan emosi berlebihan demi terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah aa rahmah. 

Diantara wujud KDRT yang terkadang terlupakan di antara kaum Muslim adalah perasaan benci kepada pasangan. Seorang suami menzalimi istrinya dengan ucapan-ucapan pedas, bersikap kasar dan terlalu menuntut kesempurnaan dari pasangannya. Dia melupakan bahwa istri pun memiliki kelebihan disamping kelemahan yang memang setiap orang tidak bisa terlepas darinya.

Allah SWT berfirman:

‎ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan pergaulilah dengan mereka (istri) secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa: 19).

Seorang istri pun terkadang melakukan praktik KDRT tanpa ia sadari seperti melupakan dan tidak bersyukur akan kebaikan suami. Dia menuntut sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami.

Rasulullah SAW bersabda: “Allah tidak akan melihat istri yang tidak bersyukur kepada suaminya, padahal ia selalu membutuhkannya
(Diriwayatkan oleh Al Bazzar, Al Hakim dan lain-lain). Lihat As Silsilah as-shahiihah (I/581) (289) dan shahiih at-targhiib wat-Tarhiib (II/198), (1944).

Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi semata-mata untuk beribadah kepada Allah. Dengan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah maka tujuan beribadah kepada Allah sebagai satu-satunya Illah mampu dibentuk, dikondisikan, dan saling didukung dari dalam keluarga. Keluarga sakinah mawaddah wa rahmah seluruh anggotanya, baik suami, istri, dan anak-anak akan saling meng-amarma’rufi untuk menjalankan misi ibadah kepada Allah. Keluarga sakinah mawaddah rahmah bukan hanya cinta kepada manusia belaka, namun lebih jauh cinta kepada Allah SWT.

Allah SWT Berfirman : “Dan tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (TQS Adzariyat : 54). []


Oleh: Marissa Oktavioni
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments