Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Surabaya Jadi Kota Layak Anak: tetapi kok Kekerasan Anak Masih Meningkat?


TintaSiyasi.com -- Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Jumat 22 Juli 2022 lalu, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kembali mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori utama untuk kelima kalinya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Kota Surabaya mendapat nilai tertinggi daripada kota/kabupaten lain dari Kemen PPPA, yakni dengan poin 912, dengan poin tersebut, Surabaya sudah sangat pantas disebut sebagai Kota Layak Anak di Indonesia. Penghargaan ini didapat atas dukungan dari semua stakeholder, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat yang bersama-sama berupaya menjadikan Surabaya menjadi kota yang layak untuk anak dan perempuan.

Program KLA adalah program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam peraturan tersebut dijelaskan, bahwa Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Indikator penilaiannya terdiri dari 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator subtansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak. Salah satu kluster penilaiannya adalah hak perlindungan anak dari tindak kekerasan. 

Meski demikian, Kota Surabaya, sebagai salah satu penyandang gelar KLA, ternyata masih belum mampu menurunkan kasus kekerasan terhadap anak. Fakta yang terjadi sampai pada pertengahan 2022, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di wilayah Kota Surabaya menunjukan tren yang meningkat. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, menyebut bahwa kasus kekerasan dan pelecehan anak naik 24% terhitung sejak Januari sampai Juni 2022. 

Sumber lain menyebutkan bahwa setiap bulan, setidaknya rata-rata ada 20 Anak di Surabaya yang mengalami kasus kekerasan. Kekerasan yang dimaksud di sini bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan sekolah, rumah, pesantren, maupun tempat umum lainnya.

Fakta di atas masih hanya ditinjau dari 1 indikator saja, indikator yang lain tentu tak jauh berbeda. Menurut beberapa pihak, masih banyak regulasi di Kota Surabaya yang tidak berjalan dengan baik terkait penanganan anak. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hari Santoso menyebutkan bahwa meskipun Surabaya ini katanya sudah ditetapkan sebagai kota layak anak, tapi realitanya masalah yang terjadi masih banyak, mulai dari banyaknya kasus stunting, masih ada siswa yang kesulitan bayar SPP, serta juga masih banyaknya kasus kekerasan hhingga eksploitasi anak (diagramkota.com).

Program KLA memang memiliki tujuan yang baik, perolehan Surabaya menjadi kota layak anak juga memang perlu diapresiasi. Namun, jangan sampai kita lantas berbangga diri hingga menutup mata dari fakta yang ada, kita perlu kritis agar program ini tidak dikejar hanya untuk prestige dan sebatas ikon semata, tapi realisasinya juga harus nyata dan terukur. 

Adanya dua fakta yang kontradiktif, di mana pemerintah berusaha mengantisispasi kekerasan anak dengan menggalakkan KLA, namun ternyata fakta tren kekerasan terhadap anak tetap meningkat, cukup membuktikan bahwa program ini belum efektif untuk mengatasi persoalan anak. Terlebih fenomena ini tidak terjadi di Kota Surabaya saja tetapi juga terjadi di hampir semua kota di seluruh Indonesia. 

Di berbagai daerah peraih predikat KLA, ternyata tidak lantas mengurangi adanya tindak kekerasan hingga eksploitasi terhadap anak, bahkan faktanya masih marak dan terus bermunculan. Hal tersebut membuktikan bahwa predikat KLA belum menjamin terwujudnya lingkungan yang aman untuk anak. Mengapa ini terjadi? Tentu ada banyak faktor. Di antara faktor faktor penyebab belum terwujudnya lingkungan minimnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya, ditambah adanya pemaparan media yang semakin liberal dan sistem pendidikan yang ada terbukti gagal menghindarkan masyarakat dari perilaku kekerasan. 

Semua itu terjadi karena kita menerapkan sistem hidup kapitalisme di mana berbagai masalah akan terus bermunculan seperti adanya kekerasan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan di pesantren sekalipun. Dalam sistem kapitalis, anak dianggap sebagai beban hidup, asset ekonomi bahkan terkadang dijadikan pemuas nafsu bejat manusia dewasa. Anak tidak cukup aman hidup di lingkungan yang setiap saat akan memangsanya, merampas haknya dan melecehkan tubuhnya yang lemah.

Lalu, bagaimana solusi menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan anak secara tuntas? Solusi itu ada pada Islam. Islam memandang bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga, aset pahala bagi orang tuanya, calon pemimpin masa depan, dan merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Oleh karena itu anak harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang optimal agar menjadi generasi penerus yang mumpuni. Islam adalah agama yang menjamin dan memberikan perlindungan pada anak secara menyeluruh. 

Dalam hal ini, Islam memiliki serangkaian aturan yang komprehensif yang mampu menyelesaikan persoalan anak, melindungi dan memenuhi kebutuhan akan rasa amannya. Islam juga mempunyai mekanisme pencegahan dan juga sanksi jika ada pelanggaran. Peran orang tua dan lingkungan yang memahami Islam secara utuh, akan secara otomatis melindungi dan menjaga anak-anak terutama dari kekerasan. Sistem informasi dalam Islam juga akan didesain sedemikian rupa untuk mencegah berbagai tayangan dan pemikiran rusak yang dapat memicu adanya kekerasan kejahatan kepada anak. 

Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang membuat jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Ini juga untuk mencegah pihak lain melakukan kejahatan serupa dan juga sebagai penebus dosa bagi pelaku. Penerapan hukum Islam semacam ini yang mampu melindungi anak dengan perlindungan yang sebenar-benarnya hanya dapat terwujud dengan menjadikan Islam sebagai dasar negara. Negaralah yang akan menjalankan fungsinya dengan sempurna untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak sehingga tindak kekerasan dan bentuk kejahatan lain dapat diatasi. 

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Lensa Rosdiana Safitri, S.Stat.
Aktivis Mahasiswa


Sumber:
https://dp5a.surabaya.go.id/pemkot-surabaya-raih-penghargaan-kota-layak-anak-kategori-utama-lima-kali-berturut-turut/
- https://www.jawapos.com/surabaya/10/07/2022/tiap-bulan-20-anak-di-surabaya-alami-kekerasan/
- https://kampungberita.id/januari-hingga-juni-kasus-kekerasan-anak-dan-perempuan-di-surabaya-naik-24-persen/
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments