Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SDA Dikelola Asing, Keuntungan Negara Hanya Ilusi


TintaSiyasi.com -- PT Freeport Indonesia sebagai perusahaan pengelola tambang emas yang ada di Papua sudah cukup lama berada di Indonesia. Baru-baru ini PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 282,32 triliun (kurs Rp 15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (4/10).

Richard menjelaskan, PT Freeport Indonesia dalam periode 1973 hingga 2021 telah menggelontorkan dana investasi sebesar USD 18 miliar. Angka tersebut akan bertambah USD 18,6 miliar hingga 2041 mendatang. Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson menegaskan bahwa beroperasinya perusahaan Freeport di Indonesia tidak semata menguntungkan pihaknya saja. Freeport, kata Richard, juga memberikan dampak positif berupa pemasukan ke kas negara.

Richard menjelaskan, manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasinya Freeport di Indonesia selama periode 1992 hingga 2021 telah mencapai USD 23,1 miliar. Penerimaan negara tersebut didapatkan dari pajak, royalti, dividen, hingga biaya dan pembayaran lainnya. Dia memproyeksikan hingga 2041 nanti, manfaat langsung yang bisa didapatkan negara mencapai USD 80 miliar atau setara Rp 1.214 triliun. 

Richard menegaskan, bahwa berdasarkan negosiasinya dengan Presiden Jokowi dan jajaran menterinya, bahwa pemerintah mendapatkan 70 persen manfaat ekonomi dari operasional bisnis Freeport di Indonesia. 

Jika kita melihat kesepakatan tersebut seolah sangat bagus dan baik untuk Indonesia karena Indonesia akan mendapatkan keuntungan besar dari proyek PT Freeport Indonesia ini. Padahal sejatinya, Indonesia rugi besar karena kekayaan sumber daya alam yang harusnya dikelola sepenuhnya oleh negara dan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, kini sepenuhnya dikelola oleh asing. Dengan adanya kesepakatan tersebut pastinya tidak dapat membuat Indonesia leluasa dalam mengelola SDA yang jelas-jelas berada di negeri kita. Apakah rakyat merasakan sejahtera di tengah melimpahnya SDA negeri kita? Tentu tidak. Bahkan begitu banyak generasi yang putus sekolah, kemiskinan juga semakin merajalela.

Beginilah jika sumber daya alam dikelola oleh kapitalisme liberal. Sistem ini akan melegalkan pihak swasta maupun asing bisa mengelola sumber daya alam negeri ini. Walhasil, keuntungan besar dan kesejahteraan hanya akan dinikmati oleh para investor dan rakyat hanya gigit jari. Penguasa di dalam kapitalisme hanyalah berperan sebagai regulator. Sebagai pemulus kebijakan para pemilik modal. Kapitalisme juga menjadikan kedaulatan bukan berada di tangan rakyat sebagaimana yangbdigembar-gemborkan demokrasi, tetapi berada di tangan para pemilik modal. Penguasa dan pengusaha saling bekerjasama di dalam sistem demokrasi kapitalisme ini. Penguasa mencari dukungan para pengusaha untuk bisa menduduki jabatan, sedangkan pengusaha yang mendukungnya hingga kekursi jabatan akan mendapat keuntungan berupa kemudahan-kemudahan dari kebijakan penguasa yang telah didukungnya. Akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat. 

Maka, pengelolaan SDA oleh asing hanya akan menguatkan penjajahan ekonomi di negeri ini dan jelas membuat rakyat makin menderita. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dikembalikan kepada negara dan didistribusikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat. 

Islam sebagai agama yang sempurna tentunya mempunyai tata cara pengelolaan sumber daya alam. Islam memandang sumber daya alam adalah harta milik umum yang tidak diperbolehkan pengelolaannya diserahkan pada pihak swasta apalagi asing. Dalam hal ini, negara yang menjadi wakil rakyat untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan hasilnya didistribusikan untuk dinikmati oleh semua rakyat dalam bentuk bantuan uang, barang, biaya pendidikan, kesehatan gratis dan pelayanan umum lainnya. Dengan cara seperti itu maka rakyat akan bisa menikmati kesejahteraan secara merata.

Sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai aturan dalam kehidupan kita sampai pada tatanan negara. Islam kaffah dalam naungan khilafah pasti akan mampu menyelesaikan segala problema besar bagi negeri kita. 

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments