TintaSiyasi.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kompak menyatakan perekonomian dunia jatuh ke jurang resesi ekonomi. Hal ini dikarenakan naiknya suku bunga yang semakin agresif oleh Bank Sentral Amerika Serikat (CNN Indonesia, 27/09/2022).
Beban utang yang jatuh tempo saat suku bunga tinggi, otomatis beban cicilan pun tambah besar. Agar APBN tidak kolaps, maka pemerintah mencabut subsidi BBM, menyusul Listrik. Inflasipun terjadi tanpa bisa dicegah dan akhirnya biaya hidup rakyat semakin tinggi.
Pandemi Covid -19, perubahan iklim dan perang Rusia dengan Ukraina menjadi pemicu resesi dan berdampak pada kebutuhan energi dan pangan dunia. Selain itu, resesi ekonomi juga berpengaruh pada ekspor yang menurun. Dampak berkurangnya ekspor, mengakibatkan kegiatan produksi terhenti, disusul pengurangan biaya produksi seperti pemotongan gaji bahkan bisa pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu bagaimana nasib rakyat, disaat biaya hidup mencekik terjadi PHK besar-besaran?
Alih alih membuat kebijakan yang meringankan rakyat, saat ini pemerintah melalui menteri dalam negeri mengajukan kenaikan dana parpol yang tahun 2018 sebesar Rp1000 per suara sah menjadi Rp3000. Dana parpol memang benar adanya sesuai dengan Peraturan Presiden No 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang sebelumnya Rp108 per suara sah. Adapun ketentuan besarnya bantuan ini berbeda antara DPR (Rp1000/suara sah), DPRD provinsi (Rp1.200 per suara sah) dan DPRD kabupaten/kota Rp1.500 per suara sah. Peraturan ini ditandatangani Jokowi pada Januari 2018 lalu, sukses menghabiskan dana APBN sebesar lebih dari 122M. (Merdeka.com, 3/06/2022).
Jika tahun depan naik tiga kali lipat, maka beban APBN sebesar 366 M lebih hanya untuk parpol. Pentingkah dana parpol? Pemerintah memang mengalokasikan dana untuk membiayai pendidikan politik dan kaderisasi. Dengan harapan munculnya para politisi yang mampu menjalankan amanah rakyat. Apalagi pendidikan politik tidak harus melalui partai politik, karena pada faktanya parpol akan memiliki calon yang berasal dari luar partainya. Para calon yang dipilih mayoritas berasal dari artis atau tokoh masyarakat yang tidak menjalani proses kaderisasi dan bukan rahasia umum adanya mahar yang harus dibayar oleh calon tersebut.
Kenaikan dana parpol yang fantastis sungguh zalim di tengah ancaman resesi. Uang sebanyak itu jika digunakan untuk kepentingan rakyat pasti lebih bermanfaat. Jika kenaikan ini disetujui, menunjukkan abainya negara atas nasib rakyat yang terancam hidup sulit. Negara lebih peduli pada partai politik yang akan menjadi kendaraan mereka meraih kursi. Inilah fakta bobroknya sistem kapitalis demokrasi yang lebih berpihak pada partai politik.
Sungguh saat ini umat butuh penguasa yang peduli dan mengurusi kebutuhan rakyat. Penguasa yang akan mencabut semua kebijakan zalim seperti mencabut kenaikan harga BBM, membatalkan semua undang undang maupun peraturan pemerintah sebelumnya yang tidak sesuai konsep syariah. Hanya penguasa yang menerapkan kepemimpinan ala nabi yang bisa mewujudkannya. Penguasa yang hanya menjadikan Islam sebagai hukum dan standar kebijakan yang akan dikeluarkan dan diterapkan di seluruh negeri.
Oleh: M. Vidya Anggreyani, S.I.Kom
Aktivis Mislimah
0 Comments