TintaSiyasi.com -- Pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya menimbulkan duka mendalam bagi dunia pesepakbolaan Indonesia. Ratusan Aremania dinyatakan meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Jumlah korban jiwa dalam peristiwa ini menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai tragedi kedua sepak bola terburuk di dunia, kronologi tragedi ini berawal dari pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim tamu. Dengan kesan karena tidak terima kekalahan Arema, suporter Aremania menyerbu ke lapangan usai peluit panjang ditiup wasit.
Kekalahan itu memancing amarah suporter yang hadir di Stadion Kanjuruhan, Malang. Para suporter Arema FC turun ke area lapangan dan saat itulah gerombolan suporter Arema FC disambut dengan peringatan gas air mata oleh aparat.
Tembakan gas air mata tidak hanya diarahkan oleh aparat di lapangan untuk memberhentikan kekacauan, tetapi juga diarahkan ke arah sejumlah Tribun di stadion Kanjuruhan. Tembakan gas air mata ini diduga kuat jadi pemicu tewasnya ratusan orang pada tragedi ini.
Gas air mata yang dibawa aparat saat pertandingan telah menyalahi prosedur apalagi sampai ditembakkan dalam stadion. Semestinya sejak awal kepolisian tidak membekali anggotanya dengan gas air mata, lagi pula penembakan gas air mata dengan alasan sudah sesuai prosedur pun tidak bisa diterima.
Sebab penanganan orang-orang yang demo tidak bisa disamakan dengan penanganan orang-orang yang berada dalam stadion. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari aparat kepolisian terkait alasan membekali anggotanya dengan gas air mata dalam mengawal pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan.
Kondisi ini sangat sekali memprihatinkan, berulangnya kerusakan dalam pertandingan sepak bola seolah menunjukkan pembiaran negara atas hal ini. Di sisi lain tragedi ini menunjukkan tindakan represif aparat dalam menangani kerusakan yang terjadi. Hal ini nampak pada penggunaan gas air mata yang sejatinya dilarang dalam pertandingan sepak bola.
Pemimpin dalam sistem demokrasi ini hanya penguasa yang berkomitmen menegakkan HAM justru dinodai perilaku penguasa sendiri yang represif terhadap masyarakat. Dengan berdalih menjaga keamanan masyarakat, mereka justru merebut hak hidup rakyat.
Dalam sistem ini, rakyat hanya dibohongi oleh penguasa. Hak rakyat hanyalah memilih, selanjutnya yang mereka pilih melalui kekuasaannya berhak membuat kebijakan hingga bertindak represif atas rakyatnya. Kebijakan yang mereka buat pun mencabut hak untuk hidup aman tanpa merasa takut baik sesama rakyat atau penguasa sendiri.
Inilah kerusakan dalam sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tetapi rakyat tidak diberi kesempatan atas haknya, begitu pun penguasa hanya bisa berdalih juga tidak bisa memberikan solusi atas suatu permasalahan. Dan hukum pun tetap berada di tangan peguasa.
Islamlah Jalan Solusinya
Kekuasaan dalam Islam adalah institusi yang menerapkan syariat Islam secara praktis, sehingga terwujudlah rahmat ke seluruh alam. Khilafah akan menerapkan syariat Islam yang fungsinya untuk menjaga jiwa manusia.
Dalam Islam jangankan pembunuhan, menimpakan bahaya dan kesusahan kepada sesama saja diharamkan. Seperti sabdanya Rasulullah SAW:
"Siapa saja yang membahayakan orang lain, Allah SWT akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang menyusahkan orang lain, Allah SWT akan menimpakan kesusahan pada dirinya" [HR. Al-Hakim].
Dalam Islam, khilafah akan menjalankan mekanisme untuk mencegah penyimpangan, dan inilah tidak dimiliki oleh sistem demokrasi:
Pertama. Khalifah 'pemimpin' dibaiat atas dasar kerelaan dan pilihan umat, inilah solusi dalam mencegah pahitnya penguasa zalim.
Kedua. Negara wajib membangun kesadaran politik pada masyarakat. Sebab lemahnya kesadaran politik akan memperbesar potensi terjadinya penyimpangan dipenguasa, partai politik dalam Islam akan sibuk membina umat dan mengeritik penguasa.
Ketiga. Adanya kewajiban umat melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa.
Keempat. Adanya Mahkamah Mazalim yang mengadili perselisihan rakyat dan penguasa.
Inilah penjaga Islam dalam mengatur negara, agar penguasa tidak seenaknya zalim, diktator dan represif terhadap rakyatnya.
Ayo! Tegakkan khilafah dan terapkan sistem Islam. Allahu Akbar!
Wallahu a'lam. []
Oleh: Seikha Aulia Rahmawati
Aktivis Remaja Islam
0 Comments