TintaSiyasi.com -- Salah satu permasalahan yang masih menimpa anak negeri yang tak kunjung usai adalah masalah stunting. Stunting merupakan suatu kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah lima tahun (balita) yang disebabkan kekurangan gizi kronis sehingga tubuh anak terlalu pendek untuk usianya.
Meskipun Pemerintah Indonesia menyatakan adanya penurunan prosentase stunting di Indonesia sejak tahun 2018 hingga 2022 sebesar 6,4 persen. Namun tak dapat dipungkiri bahwa jumlah prosentase stunting masih cukup tinggi yakni 24,4 persen. Sehingga pemerintah mentarget adanya penurunan prevalensi sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Hingga kini, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten masih berusaha mencegah stunting yang melanda negeri. Salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Kendal, Jawa Tengah adalah dengan membagikan sebanyak 15 ribu telur ayam rebus kepada sekitar 8 ribu orang warganya. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu 25 September 2022 lalu.
Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga melakukan kerjasama dengan sejumlah mitra swasta dan asing untuk menurunkan prevalensi stunting. Program kerjasama ini dilakukan terkait dengan penyediaan nutrisi, pembangunan kapasitas serta mendorong perubahan perilaku sosial ke arah yang lebih baik lagi.
Tak dapat dipungkiri, adanya stunting yang cukup tinggi terjadi karena kurang terpenuhinya gizi anak. Pemenuhan gizi ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendistribusikan bahan pangan yang bergizi. Sayangnya, di negeri yang katanya kaya akan sumber pangan, justru kelaparan banyak menimpa anak negeri dan juga masyarakat pada umumnya.
Sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup karena tingginya harga bahan pangan menjadi kendala terbesar sebab tidak terpenuhinya gizi anak negeri. Kalaupun pemerintah menggandeng swasta dan asing untuk menuntaskan permasalahan stunting, tetapi pemerintah tidak memperbaiki sistem pendistribusian pangan, akankah masalah stunting dapat teratasi?
Sungguh, adanya kerjasama pemerintah dengan swasta dan asing dalam menangani masalah stunting merupakan bukti dari berlepas tangannya negara akan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pangan anak negeri. Sehingga, permasalahan stunting akan dapat diatasi jika negeri ini memperbaiki sistem kepengurusan rakyat.
Permasalahan stunting sejatinya tak hanya menimpa negeri. Ini juga menimpa di negara-negara yang menganut sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, negara dipandang hanya sebagai regulator atau pengelola dalam semua sistem yang diterapkan. Sehingga negara bukan penanggung jawab yang wajib mengurus segala urusan rakyat. Alhasil, rakyat harus berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Hal yang berbeda justru ada didalam sistem pemerintahan Islam. Islam memandang bahwa negara merupakan penanggung jawab atas segala urusan rakyat. Negara harus memberikan jaminan agar selalu warga negara dapat dengan mudah mendapatkan akses untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kebutuhan hidup ini mencakup kebutuhan pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Didalam pemenuhan pangan, negara Islam harus memastikan pendistribusian bahan pangan sampai kepada seluruh warga negara. Hal ini dapat dilihat salah satunya dari upaya Umar bin Khattab, Khalifah pada masa itu saat melakukan keliling malam di kota Madinah untuk memastikan tidak adanya warga negara yang kekurangan pangan.
Selain itu, negara juga harus menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah. Agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi rakyat fakir miskin, negara Islam juga wajib menyantuni mereka melalui pemberian zakat dan ketentuan lain berdasarkan syariat Islam.
Negara Islam akan mengelola seluruh kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum agar dapat dimanfaatkan hasilnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga, negara Islam akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup masyarakat secara mandiri tanpa ikut campur swasta maupun asing. Sebab keikutsertaan swasta bahkan asing dalam penanganan permasalahan negara akan mempengaruhi kebijakan pemerintah sebab pemerintah tidak dapat terbebas dari intervensi asing yang menjalin hubungan kerjasama dengan negara. Wallahu'alam bissawab
Oleh: Asma Sulistiawati
Pegiat Literasi
0 Comments