Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekerasan Menjadi Lifestyle dalam Kapitalisme

TintaSiyasi.com -- Detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, bulan demi bulan dan bahkan tahun demi tahun kekerasan semakin menjadi lifestyle dalam menjalani kehidupan yang semakin serba modern. Hingga muncul suatu pemikiran dan perasaan jika tidak melakukan kekerasan rasanya ada yang kurang dalam menjalani kehidupan saat ini. 

Rasa sedih, miris dan prihatin melihat fenomena banyaknya kasus kekerasan yang semakin marak karena semua orang bisa menjadi pelakunya. Tidak hanya remaja, dewasa, bahkan seorang ayah atau ibu yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya juga bisa menjadi pelaku kekerasan bahkan sampai membunuh anak-anaknya.

Aksi penganiayaan atau kekerasan itu dilakukan oleh seorang ayah yang menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 Wita. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala. Kapolsek Bantimurung Iptu Farid Hasan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar, TKP-nya di Desa Mattoanging," singkatnya (Tribunnews.com, Minggu, 23/10/2022).

Kekerasan juga terjadi pada pasangan suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara. Yang diduga cekcok hingga sang istri tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut informasi sang istri yang tewas dibunuh suaminya di pinggir jalan Mandala By Pass dengan menggorok leher bagian belakang. "Awalnya kami pas duduk di dalam gang, tiba tiba udah rame aja didepan ini rupanya suaminya ini bunuh istrinya," ucap warga pada hari Minggu (23/10/2022) dini hari. Lantaran diketahui oleh pengguna jalan yang melintas, sang suami pun diamuk massa hingga kritis. "Jadi ramenya itu paslah suaminya ini udah diamuk massa karena tau kan udah tewas istrinya dibunuhnya," tuturnya. Mengetahui kejadian tersebut, personil Polsek Percut Sei Tuan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan suami istri dan langsung membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Medan. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab kejadian peristiwa sadis yang menggemparkan warga ini (tvonenews.com, Minggu, 23/10/2022).

Kasus kekerasan lainnya juga dilakukan oleh seorang pastor/pendeta. Polisi menyebut Cristian Rudolf Tobing alias R pelaku pembunuh AYR alias Icha (36) sempat belajar dari internet tentang cara membunuh secara senyap. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku belajar bagaimana membunuh senyap tanpa suara agar tak ketahuan orang. "Pelaku melakukan searching di internet bagaimana cara membunuh tanpa suara. Itu dia (R) pelajari selama tiga hari," kata Panjiyoga, Minggu (23/10/2022). Sejatinya pelaku ingin membayar pembunuh bayaran untuk melaksanakan aksi bejatnya itu. Namun hal itu tak terealisasi dikarenakan pelaku terbentur soal biaya untuk membayar orang suruhan. "Karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya (membayar jasa pembunuh bayaran) terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," sebutnya. 

Christian Rudolf Tobing, membuat siasat sebelum akhirnya membunuh wanita yang jasadnya dibuang ke kolong tol Becakayu, Bekasi berinisial AYR alias Icha (36). Pembunuhan itu dilakukan pada Senin (17/10/2022). Sebelum itu, Rudolf awalnya mengajak Icha untuk melakukan siaran podcast bersama di sebuah kamar Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. "Pada saat perjalanan (ke apartemen) pelaku menyekenariokan bahwa podcast mereka akan begini-begini. Di situ pelaku mulai melancarkan skenario bahwa akan ada sponsor dari kalung kesehatan, korban pun setuju," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Icha diminta Rudolf untuk berpura-pura menjadi korban penculikan dengan tangan dan kakinya diikat. Icha yang tidak menaruh curiga kepada Rudolf mengikuti kemauan dari tersangka. "Pada saat kaki dan tangan terikat pelaku langsung berbicara dengan korban sebenarnya pelaku membohongi korban," sambungnya. Dalam kondisi terikat itu, Icha dicecar Rudolf alasan berteman dengan H yang saat itu menjadi musuhnya. 

Kesal dengan jawaban korban, Rudolf lalu menampar Icha. Tindakan itu terjadi berulang kali. "Lalu di situ pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H?," terang Panjiyoga. Rudolf bahkan sempat bertanya apakah Icha akan melaporkannya ke polisi jika dia dilepaskan. Korban berjanji tidak akan melaporkan Rudolf ke pihak kepolisian. Namun, Rudolf tidak percaya dengan jawaban tersebut hingga akhirnya mencekik korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku kembali menganiaya korban dengan menampar korban dua kali dan kembali bertanya apakah kalau saya melepaskan kamu, kamu tidak akan melaporkan saya? Walaupun dijawab tidak akan melaporkan tapi pelaku tidak percaya. Akhirnya pelaku langsung membunuh korban dengan mencekik," katanya (Tribunnews.com, Minggu, 23/10/2022).

Sedangkan kekerasan yang dilakukan oleh para remaja terjadi daerah Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Nazirwan mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran di kawasan Jalan Bintaro Permai Raya pertigaan pojok Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Enam remaja itu diamankan pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB. "Pada saat diamankan ditemukan senjata tajam berbagai jenis," ujar Nazirwan melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu, 23 Oktober 2022. 

Nazirwan menjelaskan, enam orang yang diduga telah melalukan tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu awalnya janjian melalui media sosial Instagram. Awalnya, dua kelompok janjian menggunakan pesan Instagram di Jalan Bintaro Permai Raya. Saat tiba di pertigaan pojok kodam, kedua kelompok itu langsung bentrok. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi usai adanya laporan dari masyarakat. "Para pelaku selanjutnya bubar dan melarikan diri ke Jalan Swadarma Raya Ulujami dan petugas Polsek Pesanggrahan yang mendapat laporan adanya peristiwa tersebut kemudian mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan sebanyak 6 orang di lampu merah Srengseng," kata Nazirwan. Adapun keenam remaja tersebut berinisial WA (20), SO (19), NRS (19), HB (18), VI (17) dan MF (15). Saat ini, polisi telah membawa remaja tersebut ke Polsek Pesanggrahan guna melakukan perkembangan lebih lanjut. "Polisi dapatkan sejumlah barang bukti, 2 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah senjata tajam jenis samurai, 1 buah senjata tajam jenis golok, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah," ujar Nazirwan (VIVA.co.id, Minggu, 23/10/2022).

Melihat fenomena maraknya kekerasan, akhirnya muncul sebuah pertanyaan besar. Betapa mahal harga sebuah keamanan di negeri ini, padahal penduduk negeri ini mayoritas adalah umat Islam. Pastinya ada yang salah. 

Ternyata akar permasalahan yang menjadi pelaku kejahatan kekerasan hingga terjadinya pembunuhan yang mengerikan adalah karena mereka hidup di bawah naungan payung kapitalis sekuler liberal yang mencengkeram negeri ini. Sehingga kesejahteraan fisik dan psikis tidak didapatkan, sehingga pria dan wanita tidak hidup sebagaimana fitrahnya. 

Dalam bidang ekonomi, banyak para wanita yang tidak mendapatkan kesejahteraan materi yang seharusnya menjadi tanggung jawab suami atau wali, sehingga berpengaruh besar pada mental kaum wanita karena kemiskinan dan ketidakberdayaan dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya, kebingungan dalam hal mengatur keuangan yang serba pas-pasan bahkan tidak jarang kaum wanita juga harus ikut menanggung beban ekonomi keluarga dan harus bekerja. Hal ini dapat memicu kaum wanita menjadi stress dan terganggu kestabilan mentalnya (amarah, emosi, dan bahkan kekerasan menjadi palampiasannya). Hal ini memberikan andil bagi munculnya ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang bahkan tidak sedikit berujung pada perceraian.

Dalam bidang sosial, merebaknya pergaulan bebas, meledaknya angka perselingkuhan, dan semakin menggilanya kasus LGBT. Pelakunya semakin berani, bahkan perkawinan sejenis tidak dianggap sebagai penyimpangan dan bahkan pelakunya menuntut untuk diakui.
Dalam bidang hukum, penerapan hukum yang tidak mampu mencegah pelaku lain, akhirnya membuat kejahatan kekerasan sampai pembunuhan merajalela. Para pelaku-pelaku baru terus bermunculan baik pria maupun wanita, remaja dan dewasa.    

Carut marutnya berbagai permasalahan di negeri ini sudah amat sangat serius dan kompleks. Sebagai umat Islam kewajiban yang harus dilakukan dalam menghadapi kejahatan kekerasan bahkan pembunuhan yang menimpa negeri ini adalah :

1. Penerapan Syariah Islam.
Islam memberikan rahmat atas alam semesta melalui syariah Islam yang mampu menjaga keteraturan relasi antar manusia sesuai fitrahnya. Syariah Islam hanya dapat diterapkan sepenuhnya apabila negara sudah bersistemkan Islam Kaffah. Salah satu contoh terjadinya kejahatan kekerasan yang mengakibatkan adanya sebuah pembunuhan terdapat dalam firman Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 178  
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih".

2. Mengatur interaksi pria dan wanita.
Dalam sistem sosial yang mengatur interaksi pria dan wanita mewajibkan keduanya untuk menundukkan pandangan bila melihat aurat ataupun syahwatnya terbangkitkan sekalipun tidak melihat aurat. Sistem sosial berpadu dengan sistem pendidikan. Keluarga akan mendidik anak-anak mereka sedari kecil untuk menjaga kehormatan, memiliki rasa malu dan selalu merasa diawasi oleh Allah. Dengan begitu mereka terbiasa menjaga pergaulan dan tidak merasakannya sebagai aturan yang memaksa. Dalam sistem layanan publik juga akan menjaga interaksi pria dan wanita secara tertib untuk mencegah campur baur (ikhtilath) yang tidak berkorelasi dengan hajat yang akan ditunaikan.

3. Penerimaan Informasi.
Dalam sistem informasi pun diatur dalam membangun masyarakat Islami yang kuat dan pasti hanya menyebarkan kebaikan. Tidak akan pernah ada konten pornografi ataupun pornoaksi. Adapun sistem sanksi, menjadi solusi kuratif yang menjerakan. Bagaimana tidak jera bila ancaman perzinahan dan perkosaan bisa dikenai hukuman mati (rajam), sesuai pada hadist Rasulullah yaitu
Dari Masruq dari Abdillah ra berakta bahwa Rasulullah SAW bersabda, 

"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga hal: orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad dan keluar dari jamaah."(HR Bukhari, Muslim, At-Tirmizy, An-Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darimy)

Orang yang berzina halal darahnya menurut hadits di atas. Maksudnya memang harus dibunuh. Dan bentuk pembunuhannya adalah rajam sebagaimana praktek yang dilakukan oleh Rasulullah SAW Bahkan sekedar pelecehan verbal/kekerasan verbal saja bisa terkena ta'zir penjara 6 bulan atau cambukan.

Inilah sistem perlindungan seutuhnya sebagai solusi konkret penghapusan kekerasan sampai pembunuhan. Tidak hanya bagi wanita, tetapi bagi semua anggota masyarakat. Kita hanya butuh sistem pemerintahan Islam yang menerapkan syariah Islam secara kaffah bukan sistem yang selainnya.Wallahu’alam Bishshawab.

Oleh: Dewi Rahayu Cahyaningrum
Komunitas Muslimah Rindu Jannah Jember

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments