TintaSiyasi.com -- Proyek IKN terus berjalan meski banyak kritik dan penolakan berbagai pihak. Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara ini. Diantaranya dari sisi pendanaan, yakni membuat peraturan terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor di IKN.
Dikutip dari Republika.co.id (05/10/2022), Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang layak huni. Salah satunya yakni dengan menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN. Bambang mengatakan, ada beberapa insentif yakni fiskal dan non fiskal yang dirancang bersama kementerian terkait untuk menarik para investor. Hal ini disampaikan Bambang usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10).
Sebagaimana diketahui proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah resmi dimulai. Proses konstruksi yang telah dimulai diantaranya adalah pemetaan lahan, proyek jalan, dan beberapa proyek lainnya. Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran Rp5,3 triliun untuk memulai pembangunan infrastruktur tahap pertama di IKN (Bisnis.com, 28/09/2022).
Wakil Presiden RI 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke depan akan bermasalah terkait dana pembangunan. Pasalnya, sejauh ini dia belum melihat komitmen investor dari luar untuk turut serta mendanai pembangunan IKN. Sejauh ini, ujarnya, dana pembangunan IKN 20 persen dari total anggaran (APBN), sementara 80 persen diharapkan dari investor luar. Konsekuensinya mungkin pemerintah akan memperlambat pembangunan (Tempo.co, 22/09/2022).
Sedemikian kerasnya upaya Pemerintah dalam mewujudkan megaproyek IKN ini. Padahal jelas pembangunannya tentu tidak mudah dan murah. Seperti jarak yang jauh dari ibu kota sebelumnya. Pasti akan menyulitkan dan merepotkan proses pemindahan ini. Satu hal yang sering disoroti dari IKN adalah terkait pendanaannya. Pasalnya APBN akan terkuras untuk pendanaan ini. Padahal pengurusan rakyat semestinya lebih diprioritaskan daripada pemindahan ibu kota. APBN adalah uang rakyat sehingga kebutuhan rakyat harus didahulukan.
Dana yang begitu besarnya akan mampu membantu rakyatnya yang kesulitan. Rakyat sulit untuk makan, berobat dan mengakses pendidikan. Ketika proyek ini jalan terus, maka rakyat kian tak terurus. Jumlah rakyat miskin akan semakin bertambah. Ekonomi rakyat makin terhambat. Pembangunan IKN ini mestinya ditunda apalagi dunia terancam mengalami resesi termasuk negeri ini.
Begitulah ketika hidup di negeri korporatokrasi, negara yang bersekongkol dengan para korporat atau pengusaha besar. Nampak nyata keberpihakan penguasa bukanlah kepada rakyat, namun justru pada korporat diantaranya investor. Para kapitalis selalu mendapat karpet merah dari penguasa. Kebijakan penguasa selama ini telah memuluskan berbagai kepentingan segelintir orang.
Sungguh kita sudah jengah dengan kondisi rusak ini. Rakyat membutuhkan penguasa yang adil dan amanah. Rakyat menginginkan penguasa yang dapat menjadi perisai yang mampu melindungi mereka dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi dunia.
Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memandang bahwa negara harus diatur dengan sistem islam. Sistem Islam meniscayakan pemimpin amanah yang amat peduli terhadap rakyatnya.
Pemimpin dalam Islam akan menjadikan mereka mengabdi dan melayani rakyat. Tidak sebaliknya sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Rakyat diperbudak dan dipaksa membiayai negara lewat berbagai jenis pajak. Umat harus segera berlepas dari jeratan kapitalisme dan penderitaan yang tiada henti ini.
Maka sistem Islam harus segera hadir di tengah umat untuk mewujudkan kesejahteraan. Sistem Islam akan menghentikan penderitaan umat dan menciptakan keadilan. Sungguh kondisi inilah yang kita harapkan. Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Nina Marlina, A.Md.
Aktivis Muslimah
0 Comments