Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Demokrasi, Ladang Subur para Koruptor


TintaSiyasi.com -- Bebas dari korupsi, tampaknya hanya akan menjadi angan-angan bagi negara Indonesia. Malah, kejahatan korupsi makin sistematis dan masif hampir di seluruh departemen pemerintahan. Meski telah dibentuk badan khusus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nyatanya tidak bisa berbuat banyak.

Bahkan bisa dikatakan kerja mereka sia-sia. Bagaimana tidak, ketika koruptor ramai-ramai ditangkap dan dipenjara oleh KPK, tepat setelah itu pula mereka ramai-ramai dibebaskan lewat remisi. Sepanjang September 2022 lalu, sebanyak 23 narapidana atau napi koruptor telah diberikan Pembebasan Bersyarat (PB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Menkumham. Ke-23 napi tindak pidana korupsi atau Tipikor itu dilepas pada Senin, 6 September 2022 lalu (tempo.co, 10/09/2022).

Tentu saja, 23 napi tersebut keluar bui dengan sumringah dan senyum mengembang. Seolah tidak ada rasa bersalah dan malu sama sekali telah mencuri uang rakyat. Kepercayaan diri yang tidak pantas itu berasal dari perlakuan istimewa yang mereka dapatkan. Bukan rahasia jika napi koruptor, yang rata-rata telah menjadi kaya raya dari hasil korupsinya itu, bisa mendapatkan fasilitas mewah dengan mudah. Sebab uang yang mereka miliki.

Remisi yang didapat oleh napi koruptor pun adalah remisi tersendiri, tidak sama dengan napi-napi lainnya. Sangat memungkinkan bagi napi koruptor untuk bebas dengan mudah. Fakta ini menunjukkan kejahatan korupsi dianggap sebagai kejahatan biasa oleh pemerintah. Selain itu, terkesan pula agar masyarakat menganggap korupsi adalah kejahatan biasa bahkan lebih ringan dari kejahatan lainnya.

Padahal, rakyat Indonesia, utamanya masyarakat bawah, sangat mengutuk perbuatan korupsi ini. Pasalnya, merekalah yang telah membuat rakyat miskin makin miskin. Sumber dari segala kesengsaraan yang dirasakan rakyat. Pemberian remisi tentu diluar akal sehat kita sebagai manusia. Karena korupsi sebenarnya merupakan kejahatan yang serius.

Salah satu napi yang bebas bersyarat adalah mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari yang baru dua tahun di penjara, padahal kasus korupsi yang menjeratnya tergolong besar. Pinangki sebelumnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Ia dipenjara karena terbukti menjadi makelar kasus bagi Djoko Tjandra, yang saat itu terjerat kasus korupsi, agar bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan PK. 

Dari sini, jelas bagi kita bahwa korupsi bagaikan lingkaran hitam yang sulit untuk ditembus. Sebab semua elemen, yang seharusnya mencegah, menyidik, mengadili dan menghukum para koruptor, semuanya juga gemar melakukan korupsi. Pemerintah tidak akan membuat aturan tegas dan ketat bagi pelaku korupsi, sebab besar kemungkinan mereka juga memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Buktinya, yang kini sedang disoroti oleh publik adalah aturan bahwa eks napi korupsi atau koruptor masih bisa menjadi calon anggota legislatif (caleg) di DPR, DPRD, dan DPRD pada Pemilu 2024 mendatang. Hal itu dimungkinkan karena dari regulasi yang ada, termasuk UU Pemilu tidak melarang eks koruptor untuk kembali menjadi caleg. Sungguh miris, negara ini terang-terangan menyambut gembira korupsi.

Lalu, bagaimana nasib Indonesia kedepannya? Sebuah negara yang digerogoti korupsi, kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Pelaksanaan demokrasi, dimana aturan dibuat oleh manusia, mustahil dapat menuntaskan persolan korupsi. Sebab manusia itulah sendiri pelaku korupsinya, maka pasti ia akan membuat aturan yang memudahkan dan menguntungkan bagi dirinya. Jelas, demokrasi adalah ladang subur bagi korupsi. 

Salah satu pilar penting demokrasi, yaitu pemilu, juga bukan rahasia lagi bahwa pelaksanaannya sarat dengan korupsi dan politik uang. Dalam demokrasi, apapun kebijakannya, pasti akan mengandung korupsi. Bahkan dana sosial bantuan pandemi Covid-19 pun dikorupsi. Pada saat rakyat tengah terpuruk dihantam pandemi, pejabatnya tak segan menyunat bantuan. Adakah yang lebih keji dari itu?

Maka jawabannya adalah segera ganti sistem demokrasi yang menyengsarakan ini. Kebobrokan sistem yang menyengsarakan rakyat tidak akan terjadi apabila kita menerapkan sistem Islam. Sistem yang sempurna dan lengkap di mana seluruh aturannya berasal dari Allah SWT sehingga tidak mudah diotak-atik oleh manusia untuk kepentingan pribadinya. 

Sistem Islam bertumpu pada akidah, sehingga para pejabatnya akan mengemban amanah di atas dasar keimanan dan rasa takut kepada Allah SWT. Melahirkan pemimpin yang benar-benar mengayomi seluruh rakyat. Jauh dari perbuatan khianat seperti korupsi.

Sejarah mencatat, bagaimana kesungguhan para pemimpin Islam dalam menyelesaikan persoalan umat. Sistem Islam mampu menyelesaikannya dengan cepat dan tepat segala persoalan sebab solusinya berasal dari Allah SWT yang memahami fitrah dan permasalahan manusia. Kehidupan para pemimpin dan pejabat pemerintahan Islam pun sangat sederhana. Jauh dari keinginan korupsi.  

Salah satu contoh adalah Abu Bakar As Siddiq, pemimpin (khalifah) pertama umat Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Sebelum masuk Islam dan menjadi khalifah, beliau adalah saudagar sukses. Setelah beriman kepada Allah SWT dan Rasul-NYA, Muhammad SAW, dia rela membelanjakan seluruh hartanya demi syiar Islam. Selama kepemimpinannya, ia tidak pernah menerima gaji, sebaliknya ia menghabiskan hartanya demi kepentingan seluruh rakyat.

Para khalifah lain penerus Abu Bakar pun tidak jauh berbeda. Umar bin Khattab adalah salah satu yang sangat mahsyur di dunia bahwa beliau adalah pemimpin yang sangat peduli pada rakyat. Sangking takutnya kepada korupsi, ia bahkan mencegah rumahnya terkena cahaya dari lampu yang listriknya dibayar oleh Baitul Mal. 

Islam bukanlah sekadar agama yang mengatur peribadatan manusia kepada Tuhannya. Melainkan, ideologi yang memiliki seperangkat aturan terperinci bagi manusia, baik dari hal terkecil hingga hal terbesar yaitu pengaturan negara. Pemimpin amanah dan yang bersungguh-sungguh mengemban amanahnya tidak akan ada kecuali dilandasi rasa takut dan taat kepada Sang Pencipta. Dengan demikian, kesejahteraan hakiki yang diimpikan seluruh manusia tidak akan terwujud dalam sistem demokrasi kapitalisme. Namun, semua itu hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah yang bertakwa kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Dinda Kusuma WT
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments