Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Melindungi Dunia Pendidikan dari Radikalisme dengan Mengajarkan Islam Kaffah


TintaSiyasi.com -- Paham radikalisme dan teroris kembali mencuat di permukaan. Kali ini Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ”Memasuki tahun baru, dunia Pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan Gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah. Paham dan Gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.”

Jendral bintang tiga ini menjelaskan, proses infiltrasi paham dan Gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan, masjid-masjid kampus, dan persebaran buku-buku. Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya Melalui medium dakwah dan forum-forum halaqoh, tetapi sudah merambah ke media social (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan (Humas.polri.go.id).

Menilik dari pernyataan Wakapolri di atas, bisa dipastikan bahwa yang dituduhkan menjadi pusat dan sarang terorisme dan radikalisme adalah dari kalangan umat Islam. Padahal sejatinya Islam tidak mengajarkan hal-hal demikian, yang menebarkan keresahan di tengah masyarakat. Kemungkinan akan pengkaitan dengan perintah berjihad di dalam Islam ini bisa saja terjadi. Agar dapat membuktikan kekhalayak bahwa Islam adalah ajaran kekerasan. Ironis sekali jika hal ini terjadi, karena makna jihad dan terorisme adalah dua makna yang berbeda artinya, terpisah dan berlawanan arah. Berjihad adalah syariat di dalam Islam. Jihad adalah perang, dan hukumnya wajib jika dalam sistem Islam (Daulah Islam) . Seperti yang terdapat pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an surat at Taubah ayat 41, 44 dan 73. Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan, atau praktik tindakan teror.

Dari pengertian di atas, maka tidak bisa disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan tindakan teror di masyarakat. Apalagi dikait-kaitkan dengan aktivitas menuntut ilmu bagi seorang Muslim. Karena di dalam ajaran Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, disebutkan bahwa kegiatan menuntut ilmu itu bersifat wajib bagi Muslim. Kewajiban ini tidak memandang gender atau status sosial seseorang. Thalabul’ilmi fariidhothun ‘ala kulli muslimin, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224).

Maka, bagi setiap Muslim wajib belajar ilmu agamanya, baik di sekolah-sekolah, kampus-kampus, hingga taklim-taklim terbuka dan melalui media sosial. Sangat tidak adil dan jatuhnya kepada fitnah terhadap umat Islam jika menyimpulkan dakwah dan halaqah-halaqah merupakan aktivitas penyebaran paham terorisme dan radikalisme. Sangat disayangkan jika pandangan terhadap Islam dan aktivitasnya dikategorikan tempat tumbuh kembangnya paham tersebut.

Padahal, anak-anak muda yang belajar Islam secara benar dan kaffah akan memiliki kecerdasan intelektual yang tinggi, berakhlaqul karimah, produktif, dan jauh dari maksiat serta pergaulan bebas. Seperti kebanyakan kalangan muda saat ini, cara berpikir dan sikapnya yang jauh dari agama membuat mereka hanya berorientasi kepada materi, hidup berfoya-foya dan melakukan aktifitas maksiat dan sebagainya. Generasi muda justru akan kehilangan jati dirinya jika tidak belajar ilmu agama dan tidak mengamalkannya. Justru dakwah dan halqah-halqah adalah jalan untuk menjaga generasi muda agar tidak kehilangan jatidirinya sebagai penerus bangsa.

Sayangnya, narasi islamopobia yang berasal dari kafir Barat telah berhasil masuk ke ranah negara dan pemerintahan. Hingga menjadikan kalangan pelajar untuk mencurigai agamanya sendiri. Dan menjadikan Islam sekedar agama ritual semata, bukan keterikatan terhadap hukum Allah. Sehingga paham Islam yang dimiliki justru mengarah kepada paham sekularisme. Memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga islam yang dijalankan sekadar ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, zakat, sedangkan kewajiban-kewajiban yang lain tidak dilaksanakan karena takut dicap sebagai aktivis radikal dan teroris, seperti menggunakan jilbab dan khimar bagi Muslimah, mengkaji Islam, berdakwah, dan lain sebagainya. 

Inilah hal-hal yang ingin dicapai oleh para kafir Barat terhadap umat Islam. Kafir Barat ingin menghancurkan Islam hingga ke akar-akarnya. Yaitu melalui akidah dan pemikiran umat Islam itu sendiri. Mengadu domba umat Islam, menjauhkan mereka dari Al-Qur'an dan memanipulasi ajaran-ajaran Islam sesuai keinginan mereka. Agar umat Islam tidak mempelajari dan menjalani agama Islam secara benar dan kaffah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Rika Lestari Sinaga, A.Md.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments