Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekeringan Terus Berulang, Mengapa Demikian?


TintaSiyasi.com -- Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Desa Kuripan Selatan dan Desa Giri Sasak lantaran mengalami kekeringan (Kompas.com, 26/8/2022). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi pada pertengahan Juli 2022 akan terjadi kekeringan metereologis di sejumlah provinsi yang biasanya mengalami kejadian titik panas di Indonesia. Kekeringan metereologis merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal. Indonesia disebut menjadi negara dengan kontur alam yang basah yang mempunyai sumber daya air melimpah, namun sayangnya indeks kelangkaan airnya terbilang tinggi. 

Krisis air bersih dan darurat kekeringan akut memang tengah melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia. Ini merupakan sebuah pertanda bahwa saat ini bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Bumi ini menderita kerusakan lingkungan yang sangat parah. Bahkan, kekeringan terjadi setiap tahun di Indonesia. Namun, kondisi beberapa wilayah Indonesia yang berulang mengalami kekeringan tidak mendapat kebijakan yang menyelesaikan kebutuhan air. 

Kekeringan ditambah dengan dampak perubahan iklim yang ekstrim serta pemanasan global akan memperburuk kondisi kesehatan, berdampak secara ekonomi dan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Kekeringan yang melanda dunia tak bisa dilepaskan dari deforestasi yang sangat cepat yang menghambat sangat keberlangsungan daur air.

Adanya kebijakan liberalisasi yang menjadikan sumber daya air legal dikelola oleh swasta. Sehingga, maraknya perusahaan air minum dalam kemasan milik swasta mengekspolitasi sumber mata air. Selain itu, negara juga melegalkan pembangunan meskipun dengan pembukaan lahan yang membuat kerusakan lingkungan yg berdampak kekeringan.

Namun, saat ini tidak ada kebijakan yang mampu menyentuh akar permasalahan kekeringan ini. Hal ini tidak bisa kita lepaskan dari fakta bahwa pemerintah dalam sistem saat ini (kapitalisme) hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan penanggung jawab penuh setiap urusan rakyat.

Sungguh Allah SWT telah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

"Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum : 41).

Kekeringan dan krisis air bersih sejatinya hanya dapat terselesaikan degan mengembalikan bumi dan seisinya ke dalam sistem yang berasal dari pencipta seluruh kehidupan ini yaitu Allah SWT. Karena AIlah SWT telah menciptakan sumber daya air yang berlimpah, beserta dengan daur airnya. Selain itu, Allah SWT juga menciptakan keseimbangan pada segala aspek yang dibutuhkan bagi keberlangsungan daur air. Mulai dari hamparan hutan, iklim, sinar mata hari, hingga sungai danau dan laut. 

Islam telah mengatur bagaimana menyelesaikan persoalan kekeringan yang sudah terbukti dalam sejarah peradaban Islam:

Pertama, mengembalikan fungsi hutan sebagai jantung dunia. Melarang segala bentuk privatisasi hutan yang menyebabkan disfungsi hutan. Karena di salam hutan dan sumber-sumber mata air, sungai danau dan lautan secara umum melekat karakter harta milik umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah SAW yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air, dan api” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Kedua, negara melalui BMKG, dengan tim terbaik yang dikumpulkan dari seluruh dunia, bisa melakukan kajian secara menyeluruh, cermat, dan akurat untuk melakukan pemetaan iklim, kondisi cuaca, potensi panas, hujan. Berikut rekayasa dan solusi yang dibutuhkan, jika menghadapi kondisi ekstrem, baik bersifat jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Ketiga, negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapanpun dan dimanapun berada. Dan status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara. Dikelola negara untuk kemashlahatan rakyat. Untuk semua itu, negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sain dan teknologi, memberdayakan para pakar yang terkait berbagai upaya tersebut, seperti pakar hidrologi, pakar ekologi, pakar teknik kimia, dan ahli kesehatan lingkungan. 

Inilah prinsip dasar yang benar yang telah disyariatkan di dalam Islam untuk mengakhiri persoalan kekeringan yang harus kita Imani sebagai seorang Muslim. Keseluruhan konsep ini adalah aspek yang terintegrasi dengan sistem kehidupan Islam. Karena hanya sistem Islamlah sistem benar yang didesain Allah SWT Yang Maha Tahu kebaikan untuk makhluk ciptaan-Nya. []


Oleh: Elda Widya Indriah K., S.Si.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments