Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kekeringan Makin Meluas, di Mana Tanggung Jawab Negara?


TintaSiyasi.com -- Indonesia termasuk dalam salah satu negara dengan sumber daya air yang melimpah, karena menyimpan 6% potensi air di dunia. Tetapi tahukah Anda bahwa pada tahun 2019 pemerintah sempat memprediksi kekeringan di Indonesia yang akan dialami hampir 28 provinsi ketika musim kemarau tiba. Berdasarkan riset dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan hasil perkiraan curah hujan di musim kemarau mulai bulan Agustus 2019, 64,94 persen wilayah indonesia akan mengalami curah hujan yang masuk pada kategori rendah yakni di bawah 100 mm/bulan.

Pada musim kemarau tahun 2019, BMKG menyatakan akan terjadi kekeringan panjang akibat beberapa faktor diantaranya fenomena El Nino, kuatnya Muson Australia, dan anomali peningkatan suhu udara akibat perubahan iklim. Bahkan diprediksi ketersediaan air untuk setiap penduduk di Jawa akan terus menurun hingga 476 meter kubik per tahun pada 2040, dimana awalnya setiap orang memiliki ketersediaan air sebanyak 1.169 meter kubik air per tahun.
Dari angka tersebut dapat menjelaskan bahwa terjadinya kelangkaan air atau kekeringan di Indonesia secara total (bmh.or.id, 2/9/2022). 

Dari fakta di atas kita dapat memahami bahwa yang terjadi pada saat ini merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan dan membuat masyarakat menjadi gelisah, sebab air adalah sumber yang sangat dibutuhkan. Bagaimana tidak? Jika terjadi kekeringan seperti ini, akan kesulitan memperoleh air untuk minum, mencuci, mandi, dan lain-lain.

Lebih mengejutkan lagi, kekeringan ini terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi negara di belahan dunia lainnya juga terjadi kekeringan. Hal ini membuktikan kembali bahwa dalam sistem sekuler kapitalisme, kehidupan di bumi mengalami kerusakan lingkungan yang parah dan kondisi iklim yang berubah-ubah. Dan ini dapat mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat. 

Bahkan berdampak kepada ekonomi yang dapat menurunkan kebutuhan pangan pada masyarakat. Sementara saat kondisi ini terjadi, tak ada rencana penguasa yang membahas sampai ke akarnya. Seharusnya negara mampu membuat program untuk mengatasi permasalahan kekeringan yang terjadi karena kondisi fisologis wilayah. Dan dapat independen membuat berbagai macam program untuk mengatasi kondisi iklim yang berubah-ubah. Tetapi negara tidak mampu melaksanakan hal tersebut, selama negara masih bercokol pada kapitalisme sekuler. 

Sebab, keadaan darurat kekeringan dan krisis air bersih melanda di belahan dunia tidak bisa lepas dari adanya deforestasi yang cepat. Sedangkan dalam sistem ekonomi kapitalisme yang melegalkan pembangunan secara besar-besaran meskipun harus membuka lahan dengan sangat luas. Keadaan ini makin diperparah dengan adanya liberalisasi SDA yakni dalam sistem ekonomi kapitalisme yang memberikan sumber daya air legal untuk dikelola oleh pihak swasta. 

Akibatnya terjadi eksploitasi mata air oleh para pebisnis air kemasan. Tak dipungkiri lagi puluhan juta jiwa tidak menerima akses terhadap air bersih dan higienis. Keadaan ini makin diperparah, meluas saat musim kemarau kembali datang. 

Kekeringan yang berakhir pada krisis air bersih hanya bisa diselesaikan dengan cara mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam sistem kehidupan Sang Mahapencipta yaitu Allah SWT. Sistem kehidupan ini bernama Khilafah Islamiah. Sejarah telah membuktikan bahwa kota-kota Islam pada abad pertengahan di bawah naungan khilafah sudah mengelola sumber air dan ketersediaan air yang sangat maju untuk dapat mengalirkan air ke berbagai wilayah daulah. 

Yakni dapat dilihat dengan adanya air di sungai, kanal dan qanat (saluran bawah tanah) mengalir di seluruh wilayah naungan khilafah. Dalam mengatasi permasalahan ini khilafah berjalan di atas asas-asas yang shahih yakni sebagai berikut: 

Pertama. Hutan secara umum mempunyai fungsi ekologis dan hidrologis yang sangat dibutuhkan jutaan orang Indonesia dan belahan dunia. Maka sumber-sumber mata air sangat berpengaruh terhadap masyarakat oleh karena itu pada hutan dan sumber mata air, sungai, danau, dan lautan merupakan milik umum yaitu tidak boleh dimiliki swasta bahkan negara, namun semua itu milik rakyat. 

Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput atau hutan, air, dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad). Jelas bahwa kepemilikan hutan dan sumber mata air, danau, sungai bahkan laut adalah milik umum, haram dimiliki oleh individu. Namun, setiap individu publik mempunyai hal yang sama dalam pemanfaatannya. 

Kedua. Negara wajib ada dengan secara benar yakni negara tidak berhak memberikan hal konsesi yaitu pemanfaatan secara khusus terhadap hutan, sumber mata air, danau, sungai bahkan laut sebab konsep ini tidak dikenal dalam Islam. Jadi negara wajib ada sebagai pihak yang mendapat amanah dari Allah SWT yakni bertanggung jawab secara langsung dan seutuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. 

Rasulullah SAW menegaskan dalam hadis sebagai berikut: "Imam ibarat pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)" (HR Muslim).

Ketiga. Negara harus konsisten mendirikan industri saluran atau pipa air bersih sebagus mungkin agar terpenuhi kebutuhan air bersih bagi setiap individu masyarakat di mana pun berada. 

Jadi kedudukannya adalah harta milik umum dan milik negara yaitu dikelola hanya untuk kepentingan Islam dan kaum Muslim. Hal ini kembali pada kedudukan hukum industri dikembalikan kepada apa yang dihasilkannya agar semua rencana berjalan lancar negara harus memanfaatkan kemajuan sains dan teknologi, memberdayakan para pakar yang berkenaan dengan berbagai upaya tersebut contoh: pakar ekologi, pakar hidrologi, pakar teknik kimia, teknik industri-industri dan ahli dalam kesehatan lingkungan. Maka dari itu akan terjamin akses setiap orang terhadap air bersih, gratis atau murah secara layak kapan pun, di mana pun dia berada. 

Inilah beberapa asas shahih untuk memecahkan permasalahan terhadap krisis air bersih dan permasalahan kekeringan akibat sistem kapitalisme dan keseluruhan konsep ini merupakan aspek yang terkonsolidasi dengan sistem kehidupan Islam dalam naungan khilafah. 

Tidak diragukan lagi dan semua permasalahan selesai hanya dengan solusi Islam secara hakiki membawa perubahan yang masyaallah dalam setiap aspek baik lingkungan, ekonomi, politik, muamalah, kesehatan, sosial, ibadan, nafsiyah, dan lain-lain. 

Yuk jadi bagian pejuang Islam karena sekarang kita hidup masih dalam sistem kufur yang menjauhkan agama dari kehidupan yakni sekuler kapitalisme. Maka kita perlu mengkaji Islam dan berjamaah agar tetap istiqamah sampai Islam tegak kembali. 


Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Yafi'ah Nurul Salsabila
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments