Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mewaspadai Bahaya Debt Trap


TintaSiyasi.com -- Dalam tata kelola perekonomian berbasis kapitalisme, utang merupakan salah satu instrumen yang digunakan dalam pembiayaan atas kurangnya pendapatan negara. Pasalnya sektor-sektor publik yang seharusnya menjadi sumber pendapatan telah mengalami privatisasi. Tak pelak, hal ini makin menambah beban anggaran negara. Terlebih ada efek ribawi atas utang luar negeri, maka sudah barang tentu akhirnya rakyat pula yang akan menjadi tumbal.  


Utang Negara Mencapai Titik Kulminasi

Mengutip pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, diakuinya utang Indonesia hingga saat ini terbilang besar yaitu mencapai Rp 7.000 triliun. Namun katanya, pemerintah telah menghitung return of invesment dan menetapkan Indonesia adalah salah satu negara yang utangnya kecil jika dibanding negara lain. Perbandingan ini hanya sekitar 41% dari produk domestik bruto (PDB). Sehingga angka itu akan terbayar jumlahnya oleh proyek-proyek yang bagus. Tidak berarti uang itu hilang, semua akan dibayar oleh pembangunan, begitu tambahnya (Kompas.com, 06/08/2022).

Narasi yang menyatakan bahwa utang luar negeri aman asalkan berada di bawah 60% rasio terhadap PDB, sebagaimana yang diperbolehkan oleh UU No. 17 tahun 2013 tentang keuangan negara, seperti sudah menjadi kalimat pemikat oleh para penguasa untuk meninabobokan kewaspadaan rakyat. Padahal jumlah utang yang kian meningkat tiap tahunnya, merupakan sesuatu yang irasional jika dibanding dengan PDB. Sebab nyatanya, kemampuan dalam membayar utang akan senantiasa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

Karenanya ungkapan yang mengatakan ’aman’ terhadap jumlah utang sebanyak itu tentu tidak masuk di akal, terlebih jika dibandingkan dengan PDB. Pun dikarenakan jumlah utang luar negeri hakikatnya adalah beban bagi rakyat.


Model Kebijakan ala Kapitalisme

Seperti inilah model kebijakan negara yang berasaskan kapitalisme, di mana sistem tersebut menjadikan pemasukan negara salah satunya bersumber dari utang luar negeri, yang sangat membebani rakyat. Padahal di satu sisi negara mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah, namun pada faktanya kekayaan itu bukanlah sumber pemasukan bagi negara. Sebab kapitalisme telah memprivatisasi kekayaan alam kepada para pemilik modal (kapital) asing.

Sesungguhnya utang luar negeri pun memiliki potensi berbahaya dan dapat mengancam atas kedaulatan negara. Hal tersebut dijelaskan oleh Abdurrahman al-Maliki yaitu, utang luar negeri merupakan cara paling berbahaya dalam merusak eksistensi suatu negara. Di mana bahaya jangka pendeknya adalah, menghancurkan mata uang debitur dengan mengadakan kekacauan moneter. Karena pada saat jatuh tempo, utang luar negeri tidak bisa dibayar dengan mata uang debitur, akan tetapi tetap menggunakan uang dollar atau hard money.

Maka efek yang ditimbulkan adalah, mata uang debitur akan mengalami babak belur dan nilainya akan turun secara drastis. Kemudian, apabila kondisi ini terus berlanjut maka negara debitur tidak akan memiliki pilihan kecuali mendatangi International Monetary Fund (IMF). Hal ini berarti, negara semakin terjebak dalam jeratan utang ribawi. Adapun bahaya jangka panjangnya adalah, utang luar negeri akan mengacaukan serta merusak kedaulatan negara debitur. Yang mana jika negara debitur gagal membayar utang maka, akan menyebabkan aset-aset strategis ikut terseret sebagai upaya pelunasan utang.


Solusinya Adalah Sistem Ekonomi Islam

Hanya sistem Khilafah Islamiah yang mampu memberi solusi mendasar, atas permasalahan ekonomi yang kini dialami Indonesia termasuk seluruh dunia. Sebab Khilafah memiliki mekanisme jitu agar sebuah negara terbebas dari utang luar negeri berbasis ribawi. Bukan hanya itu saja, bahkan kebijakan utang luar negeri bukanlah orientasi khilafah dalam memenuhi keuangan negara. Sebab utang luar negeri berarti jebakan, yang akan berakibat penjajahan atas kaum muslimin yang ini pun haram hukumnya.

Adapun sumber keuangan dalam negara khilafah yaitu berbasis pada Baitul Mal. Di mana sumber pemasukan baitulmal terdiri dari 3 pos;

Pertama. Pos kepemilikan negara, yaitu pos yang berasal dari harta kharaj, fai, jizyah, usyur, ghulul, dan sejenisnya. Adapun alokasi dana pos ini digunakan dalam rangka pembangunan infrastruktur negara, pembiayaan dakwah dan jihad khilafah saat membebaskan suatu wilayah, menjamin kesejahteraan pegawai negara, dan sebagainya.

Kedua. Pos kepemilikan umum, yaitu bersumber pada hasil pengelolaan sumber daya alam, dan itu dilakukan secara mandiri oleh khilafah sebagaimana perintah syariat. Dalam khilafah tidak dikenal istilah profit sharing, kontrak karya, atau sejenisnya ketika mengelola sumber daya alam. Karena itu merupakan cara kerja kapitalisme dalam melakukan penguasaan atas sumber daya alam kaum muslimin. Khilafah akan mengelola sumber daya alam, dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat. Wujudnya dapat berupa jaminan langsung, seperti subsidi. Atau berbentuk jaminan tidak langsung, seperti jaminan pada pelayanan kebutuhan publik yaitu jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Sehingga tiap-tiap warga negara akan terpenuhi kebutuhannya secara gratis.

Ketiga. Pos zakat, yang bersumber dari harta zakat, baik itu zakat fitrah maupun mal, infak, sedekah, serta wakaf kaum muslimin. Yang mana, alokasi dana tersebut akan didistribusikan sesuai dengan ketentuan syarak.

Demikian pemasukan khilafah yang sama sekali tidak bergantung pada pajak dan juga utang luar negeri layaknya sistem kapitalis hari ini. Allah SWT berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 96). 

Wallahu a'lam. []


Oleh: Rahmiani Tiflen, S.Kep.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments